• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Komplotan Spesialis Maling Mobil di Ringkus Tekab 308 Polres Tuba, Dua Pucuk Senpi dan Belasan Amunisi Turut Diamankan

DemokrasiNews
20/01/2021
in Hukum & Kriminal
Komplotan Spesialis Maling Mobil di Ringkus Tekab 308 Polres Tuba, Dua Pucuk Senpi dan Belasan Amunisi Turut Diamankan

DEMOKRASINEWS, Tulang Bawang – Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang (Tuba) berhasil menangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis mobil yang terjadi di wilayah hukumnya.

Komplotan curanmor spesialis mobil ini, ditangkap hari hari Rabu (20/01/2021), dinihari, di tiga lokasi yang berbeda.

“Pagi ini, saya bersama personel Polsek Banjar Agung dan Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap 4 orang pelaku curanmor spesialis mobil. Para pelaku ini ditangkap di tiga lokasi yang berbeda,” ujar Kapolsek Banjar Agung Kompol Devi Sujana, SH, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK.

Komplotan Spesialis Maling Mobil di Ringkus Tekab 308 Polres Tuba, Dua Pucuk Senpi dan Belasan Amunisi Turut Diamankan Komplotan Spesialis Maling Mobil di Ringkus Tekab 308 Polres Tuba, Dua Pucuk Senpi dan Belasan Amunisi Turut Diamankan Komplotan Spesialis Maling Mobil di Ringkus Tekab 308 Polres Tuba, Dua Pucuk Senpi dan Belasan Amunisi Turut Diamankan

Lanjutnya, adapun identitas dari 4 orang pelaku tersebut berinisial SU (47), berdomisili di Kampung Warga Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, sedangkan WO als WR (40), AS als CE (55) dan AO als PR (59), mereka merupakan warga Tiyuh Pagar Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Pelaku SU, ditangkap pukul 00.15 WIB, saat sedang berada di rumahnya. Pelaku WO als WR, ditangkap pukul 01.16 WIB, saat sedang berada di kolam pemancingan, Dusun Rajawali, Tiyuh Pagar Jaya, Kecamatan Lambu Kibang. Pelaku AS als CE dan AO als PR, ditangkap pukul 03.00 WIB, di Tiyuh Kibang Mulya, Kecamatan Lambu Kibang.

Kapolsek menjelaskan, terungkapnya aksi komplotan curanmor spesialis mobil ini setelah korban Dwi Santoso (42), warga Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, melapor ke Mapolsek Banjar Agung, hari Selasa (19/01/2021) siang.

Yang mana sebelumnya, pada hari Selasa (19/01/2021), pukul 03.00 WIB, komplotan curanmor ini sudah merusak kunci pintu dan sudah merusak kunci stater mobil truck milik korban, namun gagal menghidupkan mesin dan tanpa sengaja klakson mobil tersentuh oleh pelaku. Korban keluar rumah dan para pelaku kabur.

Hasil pemeriksaan sementara, komplotan pelaku ini sebelumnya telah berhasil mencuri sebuah mobil pick up jenis grand max warna hitam di Kampung Tunggal Warga.

Dari tangan para pelaku, berhasil disita barang bukti (BB) berupa senjata api (senpi) jenis FN, dengan magazen berisi 5 butir amunisi aktif 6 mm, bungkus rokok merk sampoerna yang berisi 10 butir amunisi aktif 6 mm, senpi rakitan jenis revolver yang silindernya berisi 4 butir amunisi aktif 5,5 mm, gagang kunci letter T ukuran 8 mm dan sepeda motor Honda Beat warna hijau putih, BE 6333 QK.

Para pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Banjar Agung dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Untuk kepemilikan senpi dan amunisi ilegal, akan dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951. Dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.

Pewarta : Gunawan
Editor : Roy Choiri


Berita Terkini

Babak Baru Kasus BGN: Prabowo Ganti Pimpinan BGN, Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Ditahan Kejagung
Nasional

Babak Baru Kasus BGN: Prabowo Ganti Pimpinan BGN, Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Ditahan Kejagung

DemokrasiNews
03/06/2026
Hilang Sejak Pagi Saat Memikat Ayam Hutan, Toni Ditemukan Meninggal Dunia
Hukum & Kriminal

Hilang Sejak Pagi Saat Memikat Ayam Hutan, Toni Ditemukan Meninggal Dunia

DemokrasiNews
03/06/2026
Dendam Pribadi Diduga Jadi Motif Pembunuhan Tomas, Polisi Masih Dalami Kasus
Hukum & Kriminal

Dendam Pribadi Diduga Jadi Motif Pembunuhan Tomas, Polisi Masih Dalami Kasus

DemokrasiNews
02/06/2026
Dugaan Cekcok Berujung Maut, Pemuda di Lampung Timur Tewas Mengenaskan di Pondok Irigasi
Hukum & Kriminal

Dugaan Cekcok Berujung Maut, Pemuda di Lampung Timur Tewas Mengenaskan di Pondok Irigasi

DemokrasiNews
01/06/2026
KRYD Polres Lampung Utara Ungkap Tiga Kasus Kriminal, Lima Tersangka Diamankan
Hukum & Kriminal

KRYD Polres Lampung Utara Ungkap Tiga Kasus Kriminal, Lima Tersangka Diamankan

DemokrasiNews
01/06/2026
Temuan Lama Belum Tuntas, BPK Kembali Ungkap Penyimpangan Proyek Jalan di Lampung Timur
Hukum & Kriminal

Temuan Lama Belum Tuntas, BPK Kembali Ungkap Penyimpangan Proyek Jalan di Lampung Timur

DemokrasiNews
31/05/2026

Related News

DPD Golkar Gelar Muscam Bentuk PK Sekabupaten Tanggamus

DPD Golkar Gelar Muscam Bentuk PK Sekabupaten Tanggamus

11/01/2021
Pelaku Penembak Istri Berhasil Diringkus Polsek Dente Teladas

Pelaku Penembak Istri Berhasil Diringkus Polsek Dente Teladas

09/03/2021
Ganjar: Mbah Dimyati Ulama Panutan dan Pemberi Kesejukan

Ganjar: Mbah Dimyati Ulama Panutan dan Pemberi Kesejukan

10/06/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/