• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Opini

Nafas Baru Persatuan Indonesia, Pasca Bubarnya FPI

DemokrasiNews
31/12/2020
in Opini
Nafas Baru Persatuan Indonesia, Pasca Bubarnya FPI

DEMOKRASINEWS, Jambi -Kemarin, tanggal 30 Desember 2020 kita patut berbangga dan mengapresiasi kinerja pemerintah yang secara resmi telah membubarkan Front Pembela Islam (FPI) dan menetapkannya sebagai organisasi terlarang.

Sebagaimana tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) yang ditandatangani sejumlah petinggi negara dibawah kemenko polhukam,  pelarangan ini mencakup atribut, simbol dan aktivitas – aktivitas yang mengatas namakan FPI. 

Artinya apabila ada aktivitas  – aktivitas yang mengatas namakan FPI serta mengenakan atribut dan simbolnya akan mendapat tindakan tegas oleh pihak berwenang. Sebelumnya FPI seakan menjadi artis yang terus – menerus muncul di berbagai media oleh karena ulah–ulahnya. Baik itu muncul di media cetak, media televisi, maupun media sosial lainnya. 

Nafas Baru Persatuan Indonesia, Pasca Bubarnya FPI Nafas Baru Persatuan Indonesia, Pasca Bubarnya FPI Nafas Baru Persatuan Indonesia, Pasca Bubarnya FPI

Kegiatan-kegiatan yang menuai kontraversi itupun menumbuhkan sikap pro dan kontra dari sejumlah masyarakat di tanah air. Berdasarkan pernyataan menkopolhukam, Secara de jure FPI sebagai ormas telah bubar sejak tanggal 21 Juni 2019, akan tetapi sebagai organisasi FPI masih tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan serta bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan, sweeping atau razia secara sepihak dan sebagainya.

Secara sederhana dapat kita simpulkan bahwasanya FPI disini seakan tak “tahu malu”. Mengapa ? Karena FPI sudah jelas dibubarkan sebagai ormas masih juga berulah dan bertindak seakan paling benar. Pelarangan ini menjadi satu hal yang penting dalam peristiwa sejarah Indonesia dan tentunya menambah list organisasi yang dilarang bercokol di Indonesia. 

Dimana sebelumnya ada beberapa organisasi yang menyandang status terlarang seperti PKI (Partai Komunis Indonesia) dengan segala konpirasinya yang dibalut dengan komunisme dan HTI (Hizbut Tahrir Indonesia ) dengan hasrat kekhilafahan yang ingin ditegakkan di Indonesia.

Pemerintahan era Jokowi sebelumnya dikenal sebagai pemerintahan yang “lamban” menangani tindak tanduk radikalisme agama. Akan tetapi sekarang dapat kita lihat secara nyata bahwa pemerintah telah membuang jauh-jauh gelar “lamban” itu dan menunjukkan keseriusannya dalam memberantas radikalisme. “Pelan tapi pasti mungkin” inilah kalimat pujian yang tepat untuk pemerintah. 

Akan tetapi penting untuk kita tidak memuji pemerintah secara berlebihan karena banyaknya kebijakan – kebijakan yang harus dibenahi kembali. Pun demikian, sekali lagi kita patut mengapresiasi kinerja pemerintah yang hari ini dengan “gagah beraninya” membubarkan dan menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang. Dalam hal ini FPI  tak lagi memiliki legal standing sebagai ormas maupun sebagai organisasi di Indonesia yang didasarkan pada putusan MK Nomor 82 PUU/XI/2013 tertanggal 23 Desember 2014.

Sikap tegas ini di latar belakangi oleh kegiatan – kegiatan FPI yang tak selaras dengan harapan Pancasila dan cita – cita NKRI. Berbagai tindakan amoral, kekerasan, sweeping dan klaim memiliki kebenaran mutlak menjadi deskripsi paling umum FPI. Dakwah yang berbalut kebencian, sikap yang tak mencerminkan kedamaian, dan kentalnya fundamentalisme yang menjurus ke gerbong ekstrimisme menjadi ciri khas yang secara kasat mata dapat kita lihat dalam tubuh FPI.

Penegakan syariat Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara seakan menjadi hasrat yang mengebu – gebu yang terus mereka gaungkan. Kita ketahui sendiri bahwa Indonesia tidak terdiri dari satu agama saja. Bilamana penegakan syariat Islam seperti yang diingankan FPI menjadi sesuatu hal yang nyata tentu akan timbulkan perpecahan di antara masyarakat Indonesia. 

Disintegrasi bangsa akan tak terelakkan apabila situasi tersebut benaran terjadi. Mengingat Indonesia adalah negara yang majemuk yang penuh dengan perbedaan. Keberlangsungan keberagaman itu sendiri telah dizamin dalam konstitusi dan mengharapkan persatuan akan perbedaan bukanlah penyamaan dan penyeragaman perbedaan secara paksa dan sepihak.

Berbalut jubah “terdzholimi” FPI selalu melancarkan aktivitasnya yang menimbulkan keributan dan keresahan di masyarakat. Mereka selalu merasa menjadi kaum yang dizholimi dan dikriminalisasi tanpa sadar bahwa merekalah yang selalu melancarkan kezholiman dan kriminalisasi. 

Mereka menghakimi dan mencatati kesalahan orang lain dengan standar kebenaran yang mereka yakini. Seolah sudah merasa sebagai agent of control yang merasa paling bisa hingga mereka dengan semena – mena merendahkan pihak yang seharusnya berwenang dan mengambil alih tugas yang seharusnya di laksanakan pihak yang berwenang dengan standar yang jelas dan sudah termaktub dalam konstitusi. 

Target utama FPI adalah pemerintah dan masyarakat yang tak sepaham dengan mereka. Membunuh rasionalitas dan menguliti perbedaan dan keberagaman secara keji seakan jadi agenda yang tersembunyi di balik baju agama yang di praktikkan dengan cara yang kurang tepat.

Pada hakikatnya, semua agama mengajarkan kebaikan dan kedamaian. Oleh karena itu sepatutnya semua organisasi yang ber-asaskan suatu agama seharusnya menerapkan kebaikan dan kedamaian yang dikandung dalam agama itu sendiri. Hal ini tidak kita temukan di dalam tubuh FPI. Yang kita temukan hanyalah kebencian dan kebencian. 

Ya,  FPI memang memiliki beberapa kegiatan yang mengandung nilai – nilai kemanusiaan. Akan tetapi, kegiatan yang mengandung nilai – nilai kemanusiaan tersebut masih didominasi oleh kegiatan – kegiatan yang berbau kebencian dan sikap diskriminatif yang jelas tak sejalan dengan kemanusiaan itu sendiri.

Dengan resminya pelarangan ini kita sebagai masyarakat Indonesia yang rindu akan persatuan dan kedamaian hendaknya bergembira menerima kabar ini. Akhirnya lembaga perusuh yang selalu menebarkan kebencian itu pun bubar. Segala yang berbau lembaga perusuh tersebut akhirnya menjadi ketabuan yang bilamana melawan akan mendapat serangan tegas balik dari pihak yang berwenang.

Akan tetapi, kita belum pantas untuk ber –euforia. Kita tetaplah harus waspada mengingat yang dilarang pemerintah adalah lembaga nya. Ajaran maupun doktrin yang mengakar pada sanubari pemimpin dan pengikut – pengikutnya tidaklah ikut terlarang secara tertulis. Bisa saja pengikutnya bertransfomasi dan menjelma menjadi organisasi yang lain dengan merek yang lain tetapi memiliki maksud yang serupa dengan FPI. 

Tak hanya itu bisa saja ajaran – ajaran yang kurang tepat tersebut terus mengalir sehingga menjadi bom waktu yang terlembaga secara masif dengan wajah lain. Kita sebagai masyarakat yang rindu akan persatuan dan kedamaian hendaknya dapat mengenali bentuk – bentuk ajaran tersebut sejak dini guna mengantisipasi merebaknya kembali bentuk – bentuk paham ekstrimisme dan radikalisme yang nantinya akan menghantarkan republik ini ke gerbong kehancuran. 

Sikap bijak kita sebagai masyarakat dan penumbuhan kesadaran kembali akan kemajemukan dan urgensi persatuan sangatlah di perlukan. Apabila hal tersebut sudah tercapai, percaya tidak percaya negara kita yang kaya ini akan semakin dekat dengan kemajuan. Negara kita yang kaya ini akan perlahan melepas gelar “negara berkembang”nya. 

Akan tetapi jika kita masih sibuk menggalakkan perpecahan dan kebencian sebagaimana FPI ini, Indonesia akan terus stagnan pada kemiskinan dan bahkan berpotensi pada kemunduran. Kita pantasnya sudah dapat membicarakan mengenai pembangunan dari pada masih membicarakan perbedaan paham seperti sekarang ini.

Persatuan yang selama ini terancam “langka” karena keberadaan FPI ini akhirnya mendapat nafas baru. Semoga saja dengan di ambilnya langkah ini persatuan di antara masyarakat Indonesia semakin lekat terasa dan menjadi kekuatan yang bisa menjadi motor pergerakan menuju kemajuan.Indonesia Maju.

Penulis : Ados Aleksander Sianturi


Berita Terkini

Kopi Kiai di Tengah Semarak HUT Lampung Timur ke-27: Cita Rasa Lokal yang Menggerakkan UMKM Desa
Advertorial

Kopi Kiai di Tengah Semarak HUT Lampung Timur ke-27: Cita Rasa Lokal yang Menggerakkan UMKM Desa

DemokrasiNews
15/04/2026
CERDAS: Catatan Redaksi DemokrasiNews.co.id
Opini

“Lampung Timur 27 Tahun: Semangat Sakai Sambayan Menguatkan Arah Pembangunan”

DemokrasiNews
15/04/2026
CERDAS : Catatan Redaksi DemokrasiNews.co.id
Opini

CERDAS : Catatan Redaksi DemokrasiNews.co.id

DemokrasiNews
14/04/2026
“Dari OTT hingga Suara Perantau: Kasus Bupati Tulungagung dan Kritik Tajam yang Terabaikan”
Hukum & Kriminal

“Dari OTT hingga Suara Perantau: Kasus Bupati Tulungagung dan Kritik Tajam yang Terabaikan”

DemokrasiNews
13/04/2026
CERDAS: Catatan Redaksi DemokrasiNews.co.id
Opini

CERDAS: Catatan Redaksi DemokrasiNews.co.id

DemokrasiNews
12/04/2026
CERDAS: Catatan Redaksi DemokrasiNews.co.id
Edukasi

CERDAS: Catatan Redaksi DemokrasiNews.co.id

DemokrasiNews
10/04/2026

Related News

DPD RI Dukung Gannas Dalam Pencegahan Peredaran Narkoba

DPD RI Dukung Gannas Dalam Pencegahan Peredaran Narkoba

27/09/2021
Prihatin Derita Siti Aisyah, Anggota DPRD Tanggamus Akan Tembusi Dinas Terkait

Prihatin Derita Siti Aisyah, Anggota DPRD Tanggamus Akan Tembusi Dinas Terkait

13/02/2021
Maxim Rayakan Hari Anak Nasional Bersama Murid SLB Dharma Bakti Lampung

Maxim Rayakan Hari Anak Nasional Bersama Murid SLB Dharma Bakti Lampung

24/07/2024

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/