• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Agustus 17, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Sosial Budaya

Mingrum Gumay Gelar Sosialisasi Perda Narkotika dan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru

DemokrasiNews
10/12/2020
in Sosial Budaya
Mingrum Gumay Gelar Sosialisasi Perda Narkotika dan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru

DEMOKRASINEWS, Bandar lampung – Ketua DPRD Mingrum Guhmay menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyelenggaraan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya,
Lampung serta melakukan sosialisasi Peraturan Daerah dan Edukasi Penanggulangan Covid 19 di Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah. 7-8 Desember 2020.

Kegiatan sosialisasi ini dipusatkan di Kampung Poncowati dan dihadiri anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah Fraksi PDI Perjuangan, Camat Terbanggi Besar Fathol Arifin., S.Ip, MM, Kepala Kampung Kecamatan Terbanggi Besar, Tokoh adat dan Maiiisyarakat, Organisasi kepemudaan, serta undangan lainnya.

Dalam paparannya Mingrum mengajak agar para orang tua dapat terus mengawasi dan menjaga anak-anak serta keluarga dari bahaya narkoba.

Mingrum Gumay Gelar Sosialisasi Perda Narkotika dan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru Mingrum Gumay Gelar Sosialisasi Perda Narkotika dan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru Mingrum Gumay Gelar Sosialisasi Perda Narkotika dan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru

Ruang lingkup pengaturan dalam perda ini meliputi antisipasi dini, pencegahan, penanganan, pendanaan partisipasi masyarakat dan penghargaan.

Mingrum Gumay Gelar Sosialisasi Perda Narkotika dan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru Mingrum Gumay Gelar Sosialisasi Perda Narkotika dan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru Mingrum Gumay Gelar Sosialisasi Perda Narkotika dan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru

Ditambahkan mingrum, peran lingkungan dan keluarga menjadi kunci utama dalam menjaga bahaya narkoba.

Upaya dapat dilakukan salah satunya dengan membentuk dan mengoptimalkan tim penanggulangan bahaya narkotika, psikotropika dan zat aktif lainya berbasis masyarakat serta peningkatan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat yang berpotensi terhadap penyalagunaan narkotika dan psikotropika. Ujarnya

Ditengah mewabahnya covid 19 Mingrum menghimbau dan mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam keseharian guna pencegahan penularan covid 19 yang saat ini terus terjadi peningkatan penularannya.

Dijelaskan Mingrum DPRD Provinsi Lampung saat ini telah menyelesaikan Perda tentang Adaptasi kebiasaan baru dalam mencegah dan pengendalian Covid 19.

Dalam rangka pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 di Provinsi Lampung, diperlukan upaya yang terpadu dalam peningkatan kesadaran masyarakat, penanganan kerentanan sosial dan kerentanan ekonomi di daerah dengan melibatkan peran aktif masyarakat.

Peran aktif masyarakat dapat dilakukan salah satunya dalam bentuk peningkatan pemahaman dan penerapan nilai agama dan adat istiadat dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran covid 19 serta masyarakat dapat secara langsung dapat mengaqasi dan menghimbau agar dapat menerapkan protokol kesehatan secara baik.

Ditambahkan Mingrum, dibidang pengawasan Pemerintah Daerah melalui perangkat daerah terkait melakukan pengawasan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19.

Dalam Perda ini jelas diatur sanksi pelanggaran terhadap pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan penanganan covid 19.

Sanksi pelanggaran berupa teguran lisan, teguran tertulis, kerja sosial seperti membersikan fasilitas umum, denda adminitratif, serta daya paksa polisional dapat dilakukan dalam bentuk penjemputan paksa pelanggar oleh petugas untuk ditempatkan pada fasilitas karantina atau isolasi yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah.

Sanksi bagi penanggung jawab kegiatan dan atau usaha sampai dengan sanksi penghentian sementara kegiatan, pembekuan semejtara izin serta pencabutan izin dan sanksi administratif. Ujar mingrum dalam paparannya.

Pewarta : Tim
Editor : Roy Choiri


Berita Terkini

Dari Pengabdian ke Kebersamaan, P3RI PTPN I dan PTPN IV Semarakkan HUT RI ke-81
Advertorial

Dari Pengabdian ke Kebersamaan, P3RI PTPN I dan PTPN IV Semarakkan HUT RI ke-81

DemokrasiNews
16/08/2026
Menjemput Harapan: Rumah Layak dan Dukungan Modal Disiapkan Pemkab Lampung Utara
Advertorial

Menjemput Harapan: Rumah Layak dan Dukungan Modal Disiapkan Pemkab Lampung Utara

DemokrasiNews
15/08/2026
Merah Putih Menyapa di Jalanan, 81 Mobil Maxim Tebar Kebahagiaan pada HUT ke-81 RI
Advertorial

Merah Putih Menyapa di Jalanan, 81 Mobil Maxim Tebar Kebahagiaan pada HUT ke-81 RI

DemokrasiNews
14/08/2026
598 Pramuka Lampung Siap Berlaga dan Belajar di Jamnas XII 2026
Advertorial

598 Pramuka Lampung Siap Berlaga dan Belajar di Jamnas XII 2026

DemokrasiNews
12/08/2026
Wajah Baru, Semangat Baru: Polres Lampung Utara Perkuat Pengabdian dan Pelayanan
Advertorial

Wajah Baru, Semangat Baru: Polres Lampung Utara Perkuat Pengabdian dan Pelayanan

DemokrasiNews
11/08/2026
PDA Tulang Bawang Bawa Pulang Sejumlah Juara dari Aisyiyah Cadre Camp PWA Lampung
Advertorial

PDA Tulang Bawang Bawa Pulang Sejumlah Juara dari Aisyiyah Cadre Camp PWA Lampung

DemokrasiNews
10/08/2026

Related News

BPEK PDI Perjuangan Kota Tangerang Selatan Menggelar Webinar Satu Jam Bikin Toko Online

BPEK PDI Perjuangan Kota Tangerang Selatan Menggelar Webinar Satu Jam Bikin Toko Online

20/06/2021
Jelang MotoGP 2022, Presiden Jokowi Tinjau Penataan Sejumlah Infrastruktur di Mandalika

Jelang MotoGP 2022, Presiden Jokowi Tinjau Penataan Sejumlah Infrastruktur di Mandalika

14/01/2022
Nol Karbon dan KPH Wilayah III Aceh Bekerjasama dalam Program Blue Carbon di Kawasan Mangrove Pesisir Aceh Timur

Nol Karbon dan KPH Wilayah III Aceh Bekerjasama dalam Program Blue Carbon di Kawasan Mangrove Pesisir Aceh Timur

15/03/2024

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/