DEMOKRASINEWS, Bandarlampung, 22 Oktober 2026 – Aditya Kurniawan (21), warga Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, tewas setelah tertemper Kereta Api Batu Bara Rangkaian Panjang (Babaranjang) di perlintasan kereta api Jalan Pahlawan, Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 08.12 WIB.
Korban terseret sekitar 200 meter dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Labuhan Ratu, AKP Ono Karyono, mengatakan kecelakaan bermula saat korban mengendarai sepeda motor Honda GL Pro bernomor polisi BE 8072 SG dan melintasi perlintasan kereta api tanpa palang pintu.
Saat itu, kereta api Babaranjang melaju dari arah Tanjungkarang menuju Rajabasa. Petugas penjaga perlintasan yang melihat kereta mendekat telah memperingatkan korban agar tidak melintas.
Namun, korban tidak mengindahkan peringatan tersebut akhirnya tertabrak kereta api dan terseret sejauh sekitar 200 meter.
” Korban tidak mengindahkan peringatan saksi sehingga korban tertabrak dan terseret sejauh sekitar 200 meter. Korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara,” kata Ono.
Ono menambahkan, jenazah korban telah dibawa ke ruang Laboratorium Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk penanganan lebih lanjut.
Korban diketahui merupakan warga Karya Bakti RT 003 RW 001, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.( Red/BD )














