DEMOKRASINEWS, Sumatera Selatan, 14 Oktober 2026 – Aparat gabungan kepolisian dan instansi terkait menggerebek sejumlah pondok yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Dalam dua operasi terpisah pada Senin (12/10/2026), petugas mengamankan enam pria serta menyita sabu, alat isap, timbangan digital, dan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Di Kabupaten OKI, Polres OKI bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKI menggerebek sejumlah pondok di tengah kebun duku, Desa Serdang Menang, Kecamatan SP Padang. Petugas mengamankan empat pria berinisial YP (44), I (31), BI (39), dan SB (38).
Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta mengatakan, penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan keempat pria tersebut. Menurut dia, pemberantasan narkotika membutuhkan penindakan konsisten dan dukungan masyarakat.
“ Hasilnya ada 4 orang yang diamankan, namun masih akan kita lakukan pendalaman,” kata Agung, Selasa (13/10/2026).
Dalam penggerebekan itu, petugas menyita satu kotak rokok berisi dua bungkus plastik bening yang diduga mengandung sabu, tiga bong lengkap dengan pirek kaca, serta 27 bong lainnya. Polisi juga mengamankan dua timbangan digital, empat korek api gas, delapan bundel plastik bening kosong, dua telepon seluler, dan dua bilah senjata tajam.
Sementara itu, di Kabupaten Banyuasin, tim gabungan Polres Banyuasin, Kodim 0430 Banyuasin, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Banyuasin, dan Satpol PP menyasar dua lokasi di Kecamatan Betung, yakni kawasan Pilip 4, Desa Taja Raya, dan Pilip 2, Desa Taja Raya 2.
Kasat Resnarkoba Polres Banyuasin AKP Dian Idaman Syahputra mengatakan, petugas bergerak menuju lokasi sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, medan yang sulit dijangkau membuat sejumlah orang melarikan diri ketika petugas tiba.
Dari lokasi kedua, petugas mengamankan dua pria berinisial AH (28) dan SH (51). Hasil pemeriksaan awal menunjukkan urine keduanya positif narkotika.
Di lokasi pertama, petugas menemukan lima bong berbahan botol plastik, satu bal plastik klip, empat korek gas, satu pirek kaca, dua skop berbahan sedotan, dan dua gunting.
Adapun di lokasi kedua, polisi menyita dua paket sabu dengan berat bruto 0,79 gram, satu ponsel Redmi berwarna biru, 10 alat isap atau bong, satu timbangan digital, uang tunai Rp84 ribu, tiga korek api, satu gunting, dan satu stapler. Petugas juga membongkar pondok yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.
Dian menegaskan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Meski demikian, status enam pria yang diamankan dalam kedua operasi tersebut masih memerlukan pendalaman. Hasil tes urine positif tidak dengan sendirinya membuktikan keterlibatan seseorang dalam peredaran narkotika. Penyidik perlu menguji seluruh temuan melalui pemeriksaan lanjutan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kedua operasi ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap lokasi terpencil yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika. Penindakan perlu berjalan beriringan dengan pengungkapan jaringan pemasok, penegakan hukum yang terukur, dan partisipasi masyarakat agar pemberantasan narkoba tidak berhenti pada penggerebekan semata.( Red/Rls Hms Tribrata Polres OKI )














