DEMOKRASINEWS, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, dan mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, Selasa siang (3/3/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satunya bupati,” ujar Budi di Jakarta.
Fadia Arafiq bersama sejumlah pihak lain yang turut diamankan saat ini tengah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
Hingga kini, KPK belum mengungkap perkara yang melatarbelakangi operasi senyap tersebut maupun jumlah pasti pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah itu menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal rampung.( Red/Rls KPK RI )











