Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung mengintensifkan penanganan konflik antara manusia dan Gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Salah satu langkah strategis yang disiapkan dalam setahun terakhir adalah rencana pembangunan tanggul pengaman sepanjang 11 kilometer di Kecamatan Way Jepara, wilayah dengan tingkat konflik tertinggi.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Ir. Yanyan Ruchyansyah, mengatakan Gubernur Lampung telah mengambil langkah konkret dengan mengajukan dukungan anggaran ke pemerintah pusat untuk merealisasikan infrastruktur mitigasi tersebut.
“Bapak Gubernur Lampung telah mengajukan proposal anggaran sekitar Rp105 miliar kepada Menteri Pekerjaan Umum melalui Direktur Jenderal Sumber Daya Air untuk fasilitasi pembangunan tanggul. Kami terus melakukan follow up agar dapat direalisasikan tahun ini,” ujar Yanyan, Senin (19/1/2026).

Tanggul pengaman tersebut dirancang sebagai penghalang fisik guna membatasi pergerakan gajah liar agar tidak keluar dari zona konservasi. Upaya ini dinilai penting untuk melindungi populasi Gajah Sumatera sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang tinggal di desa-desa penyangga TNWK.
“Tanggul pengaman diperlukan untuk menekan pergerakan gajah keluar kawasan TN Way Kambas dan menurunkan risiko konflik, baik terhadap satwa maupun masyarakat,” jelasnya.
Yanyan menambahkan, karakter konflik manusia dan gajah berbeda di setiap wilayah. Tingkat konflik bervariasi mulai dari kategori ringan hingga berat, sehingga pendekatan mitigasi harus bersifat adaptif dan presisi.
“Tidak semua wilayah memerlukan penanganan yang sama. Ada lokasi yang membutuhkan tanggul pengaman, ada yang perlu dipasang pagar kejut listrik, dan ada pula yang cukup dengan pagar kawat,” ungkapnya.
Pembangunan infrastruktur mitigasi sepanjang 11 kilometer ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas patroli petugas sekaligus menjadi solusi jangka panjang dalam pengamanan habitat Gajah Sumatera di Way Kambas.( Red/Ato/Rhd/Rls Diskominfotik Lampung)










