DEMOKRASINEWS,Bandar Lampung – Wakil Ketua VII Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Lampung, Taufiqullah, memimpin Tim Pengabdian Masyarakat dan Tanggap Bencana (Abdimasgana) melakukan kunjungan serta pemantauan ke sejumlah Pos Pengamanan (Pospam) Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Provinsi Lampung, Kamis (25/12/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Karya Bakti Pramuka dalam rangka mendukung pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

Adapun Pospam yang dikunjungi antara lain Pospam Tugu Pengantin Kabupaten Pesawaran, Pospam Pendopo Pringsewu, Pospam Baruna Panjang, Pospam Islamic Center Tulang Bawang Barat, Pospam Pinusan Sumber Jaya Lampung Barat, serta Pospam Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.
Pos-pos pengamanan tersebut dioperasikan secara terpadu oleh unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kesehatan, serta didukung oleh Pramuka Penegak dari Kwartir Cabang setempat.
Dalam kunjungannya, Taufiqullah bersama jajaran Bidang Abdimasgana Kwarda Lampung melakukan pemantauan langsung terhadap kesiapsiagaan personel. Ia juga memberikan motivasi serta apresiasi kepada Pramuka Penegak yang terlibat aktif membantu pelayanan masyarakat, pengaturan lalu lintas, dan pemberian informasi kepada para pengguna jalan.
Menurutnya, Karya Bakti Pramuka merupakan gerakan nasional yang rutin dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk partisipasi Gerakan Pramuka dalam membantu masyarakat, khususnya pada momentum arus mudik dan perayaan hari besar keagamaan.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata pengamalan Satya dan Darma Pramuka, sekaligus bentuk kepedulian Pramuka dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran arus lalu lintas selama Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.
Berbagai kegiatan Karya Bakti Pramuka meliputi bantuan pengamanan di tempat ibadah, pengaturan lalu lintas di jalur padat kendaraan, serta dukungan terhadap kelancaran arus mudik dan balik pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat.
Selain itu, Pramuka juga membantu pelayanan mudik di berbagai titik keramaian seperti stasiun, terminal, pelabuhan, bandara, dan ruang publik, dengan tetap menerapkan manajemen risiko dan prinsip safe from harm, serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait. ( Red/ Ato/ Rls Kak Maman ).










