DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Menyikapi beberapa persoalan terkait pemerintahan desa dengan pemerintah daerah, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( APDESI ) Kabupaten Lampung Timur, pada Kamis ( 29/12/2022 ) menggelar rapat bersama pengurus Apdesi serta Ketua Forum Kepala Desa, se-Lampung Timur bertempat di balaidesa Raman Aji, Kacamatan Raman Utara.
Gunawijaya Ketua Apdesi Lampung Timur yang juga Kepala Desa Labuhan Maringgai mengatakan, agenda pertemuan rapat kali ini merumuskan program Apdesi untuk tahun 2023 serta menyatukan persepsi terkait menyikapi persoalan selama ini. Dalam waktu dekat Apdesi juga akan menggelar audensi bersama Bupati Lampung Timur dan jajarannya terkait kekurangan pembayaran insentif lembaga perangkat desa yang sudah diatur dalam Peraturan Bupati ( Perbub ) Nomor :02 Tahun 2022.
Pada pertemuan beberapa waktu lalu Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo berjanji Pemerintah Kabupaten Lampung Timur tetap memenuhi kewajiban membayar insentif lembaga perangkat desa yakni Triwulan Kedua, Ketiga dan Keempat sesuai Peraturan Bupati ( Perbub ) Nomor :02 Tahun 2022 dibayarkan pada Triwulan Satu tahun 2023. Asumsinya Triwulan satu itu bulan Januari, Februari dan Maret, ini harus jelas bulan berapa dibayarkannya, supaya lembaga perangkat desa tidak terus menanyakan kepada kepala desa, ” jelas Gunawijaya.
Gunawijaya menambahkan, selanjutnya pada audensi tersebut, Apdesi juga akan meminta kepada Bupati Lampung Timur merumuskan jelas, terkait besaran nilai insentif lembaga perangkat desa untuk tahun 2023 jangan sampai menimbulkan persoalan baru seperti tahun 2022. Sebab pada tahun 2023 merupakan tahun politik tentunya akan berdampak dalam setiap memutuskan kebijakan. Jangan sampai kepala desa menjadi korbannya, sebab keberadaan lembaga perangkat desa tersebut bersentuhan langsung dengan masyarakat. Apalagi Rukun Tetangga (RT) memiliki peran penting ditengah masyarakat,” pungkas Gunawijaya. ( Rb/Pri )
Tim DemokrasiNews