• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Desember 31, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

Program 100 Hari Kerja: Pemkab Lampung Timur Wujudkan Zonasi Administrasi Kependudukan untuk Pelayanan Lebih Mudah

DemokrasiNews
14/03/2025
in Advertorial
Program 100 Hari Kerja: Pemkab Lampung Timur Wujudkan Zonasi Administrasi Kependudukan untuk Pelayanan Lebih Mudah

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur meresmikan sistem zonasi administrasi kependudukan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Peresmian ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Way Jepara pada Jumat (14/03/2025) dan dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Zainudin, yang mewakili Bupati Lampung Timur.

Dalam sambutannya, Zainudin menyampaikan bahwa administrasi kependudukan memiliki peran penting dalam sistem pemerintahan dan pembangunan daerah. Sistem ini bertujuan untuk memperoleh data kependudukan yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah.

“Penyelenggaraan administrasi kependudukan diarahkan sebagai wujud pemenuhan hak asasi setiap warga dengan memberikan keabsahan identitas serta kepastian melalui dokumen kependudukan. Selain itu, juga untuk memberikan perlindungan status hak sipil penduduk dalam setiap peristiwa kependudukan yang dialami,” ujar Zainudin.

Program 100 Hari Kerja: Pemkab Lampung Timur Wujudkan Zonasi Administrasi Kependudukan untuk Pelayanan Lebih Mudah Program 100 Hari Kerja: Pemkab Lampung Timur Wujudkan Zonasi Administrasi Kependudukan untuk Pelayanan Lebih Mudah Program 100 Hari Kerja: Pemkab Lampung Timur Wujudkan Zonasi Administrasi Kependudukan untuk Pelayanan Lebih Mudah
Program 100 Hari Kerja: Pemkab Lampung Timur Wujudkan Zonasi Administrasi Kependudukan untuk Pelayanan Lebih Mudah

Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, data kependudukan dimanfaatkan oleh pemerintah untuk:

  1. Pelayanan publik,
  2. Perencanaan pembangunan,
  3. Alokasi anggaran,
  4. Pembangunan demokrasi, dan
  5. Penegakan hukum serta pencegahan kriminalitas.

“Mengingat pentingnya peran data kependudukan tersebut, maka dibutuhkan akurasi data sehingga setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah dapat dipastikan tepat sasaran,” tambah Zainudin.

Kabupaten Lampung Timur memiliki jumlah penduduk yang besar, melebihi satu juta jiwa, serta wilayah yang luas, sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan secara langsung di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Oleh karena itu, sistem zonasi administrasi kependudukan diterapkan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Pembagian zona pelayanan administrasi kependudukan ini merupakan salah satu program unggulan 100 hari kerja serta perwujudan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur terpilih. Sistem ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 yang menegaskan bahwa pemerintah wajib berperan aktif dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan.

“Pembagian titik zona pelayanan administrasi kependudukan didasarkan atas kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang terjangkau, mudah, cepat, dan akurat,” jelas Zainudin.

Adapun pembagian zona pelayanan adalah sebagai berikut:

  • Zona I di Kecamatan Way Jepara: melayani Kecamatan Way Jepara, Labuhan Ratu, dan Braja Selebah.
  • Zona II di Kecamatan Marga Sekampung: melayani Kecamatan Sekampung Udik, Marga Tiga, Marga Sekampung, Jabung, dan Waway Karya.
  • Zona III di Kecamatan Batanghari: melayani Kecamatan Batanghari, Sekampung, Metro Kibang, dan Pekalongan.
  • Zona IV di Kecamatan Mataram Baru: melayani Kecamatan Mataram Baru, Labuhan Maringgai, Pasir Sakti, Gunung Pelindung, dan Melinting.
  • Zona V di Kecamatan Raman Utara: melayani Kecamatan Raman Utara, Batanghari Nuban, Purbolinggo, dan Way Bungur.

Dengan diterapkannya sistem zonasi ini, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Lampung Timur menjadi lebih efektif dan efisien. Masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, tetapi dapat mengakses layanan di titik-titik zonasi yang telah ditentukan. Hal ini diharapkan dapat mengurangi hambatan akses layanan dan mempercepat proses administrasi kependudukan bagi seluruh warga Lampung Timur. (Red/Pri/Rls Diskomdigi Lamtim)


Berita Terkini

88 Personel Polres Lampung Timur Naik Pangkat dan Doa Bersama untuk Korban Bencana di Sumatera
Advertorial

88 Personel Polres Lampung Timur Naik Pangkat dan Doa Bersama untuk Korban Bencana di Sumatera

DemokrasiNews
31/12/2025
Inovasi Pelayanan Publik, Lampung Timur Miliki SAMSAT Drive Thru Digital
Advertorial

Inovasi Pelayanan Publik, Lampung Timur Miliki SAMSAT Drive Thru Digital

DemokrasiNews
28/12/2025
Kwarda Lampung Teguhkan Nasionalisme Pramuka Perti Lewat Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan dan Anti Narkoba di UMALA Metro
Pendidikan

Kwarda Lampung Teguhkan Nasionalisme Pramuka Perti Lewat Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan dan Anti Narkoba di UMALA Metro

DemokrasiNews
28/12/2025
Kwarda Pramuka Lampung Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan dan Anti Narkoba di Lampung Timur
Advertorial

Kwarda Pramuka Lampung Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan dan Anti Narkoba di Lampung Timur

DemokrasiNews
26/12/2025
Karya Bakti Pramuka, Waka VII Kwarda Lampung Tinjau Pospam Nataru
Advertorial

Karya Bakti Pramuka, Waka VII Kwarda Lampung Tinjau Pospam Nataru

DemokrasiNews
25/12/2025
KPI Pusat dan FIKOM Universitas Pancasila Bahas Penguatan Pengawasan Konten Media di Era Digital
Nasional

KPI Pusat dan FIKOM Universitas Pancasila Bahas Penguatan Pengawasan Konten Media di Era Digital

DemokrasiNews
23/12/2025

Related News

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat Pasar Kuliner Pak Minak Terbanggi Besar Resmi dibuka oleh Bupati Musa Ahmad

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat Pasar Kuliner Pak Minak Terbanggi Besar Resmi dibuka oleh Bupati Musa Ahmad

06/09/2021
Tambah Penghasilan, Yuuk! Budidaya Sayuran Hidroponik yang Menyehatkan

Tambah Penghasilan, Yuuk! Budidaya Sayuran Hidroponik yang Menyehatkan

13/02/2021
Embung Konservasi Desa Nibung Gunung Pelindung Lampung Timur Target Tingkatkan Produksi Pertanian dan Sektor Wisata

Embung Konservasi Desa Nibung Gunung Pelindung Lampung Timur Target Tingkatkan Produksi Pertanian dan Sektor Wisata

28/10/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/