DEMOKRASINEWS, Kutai Kartanegara – Kementerian Pekerjaan Umum telah berhasil menyelesaikan pembangunan Bendungan Marangkayu di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Proyek Strategis Nasional (PSN) ini, yang tercantum dalam Perpres No. 109 Tahun 2020, diharapkan dapat mendukung pengembangan irigasi di Daerah Irigasi Marangkayu yang memiliki luas potensial lebih dari 1.000 hektare.
Bendungan dengan luas genangan 165 hektare ini dapat mendukung pengairan sekitar 1.000 hektare sawah, meskipun saat ini baru sekitar 500 hektare yang tergarap dengan sistem tadah hujan dan irigasi desa. Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menekankan pentingnya pengembangan jaringan irigasi untuk memastikan air dari bendungan dapat mengalir ke sawah-sawah petani, mendukung program swasembada pangan Presiden Prabowo Subianto.
Bendungan Marangkayu dibangun oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV Samarinda, Ditjen Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum, dengan memanfaatkan Daerah Aliran Sungai (DAS) Marangkayu seluas 134,3 km2. Dengan kapasitas tampung air sebesar 12,37 juta meter kubik, bendungan ini akan meningkatkan intensitas suplai air irigasi dan diharapkan dapat memperpanjang masa panen sawah di daerah tersebut.
Selain berfungsi sebagai sumber air irigasi, Bendungan Marangkayu juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber air baku sebesar 450 liter per detik dan sebagai fasilitas pengendalian banjir. Pembangunan bendungan ini dibiayai dengan anggaran APBN sebesar Rp177,46 miliar dan dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana PT. Waskita Karya (Persero) dan PT. Brantas Abipraya.
Dengan selesainya pembangunan Bendungan Marangkayu, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap ketahanan pangan di Kalimantan Timur, meningkatkan produktivitas pertanian, serta mengurangi risiko bencana banjir di wilayah sekitarnya. (Red/Rls Humas Kementerian PU)