• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Terindikasi Belum Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK, 10 Proyek Dinas PUPR Lampung Timur Masuk Bidikan APH

DemokrasiNews
12/01/2025
in Peristiwa, Hukum & Kriminal
Terindikasi Belum Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK, 10 Proyek Dinas PUPR Lampung Timur Masuk Bidikan APH

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Terkait penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik dari Kejati Lampung dan Kejari setempat di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Timur pada Kamis malam, (9/12025), beredar kabar di kalangan pejabat dan kontraktor bahwa saat ini ada 10 proyek tahun anggaran 2022 yang tengah dalam telaahan atau bahkan menjadi bidikan aparat penegak hukum (APH).

Dugaan sementara, penggeledahan ini berkaitan dengan potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana atau pelaksanaan proyek-proyek tersebut. Meskipun masih dalam tahap penyelidikan, informasi mengenai proyek-proyek yang sedang diperiksa ini diperkirakan akan berkembang seiring berjalannya proses hukum.

“Iya benar, sejak Jumat sore tadi beredar kabar terkait penggeledahan di Dinas PUPR dan Rumah Dinas Bupati. Tidak hanya proyek di lingkungan Rumah Dinas Bupati saja yang diseriusi oleh Kejati, tetapi ada 10 proyek lain di Dinas PUPR Lampung Timur yang kabarnya juga masuk dalam telaahan atau bahkan menjadi bidikan aparat penegak hukum,” kata seorang pejabat Pemkab Lampung Timur yang dihubungi Jumat malam (10/1/2025) melalui telepon.

Terindikasi Belum Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK, 10 Proyek Dinas PUPR Lampung Timur Masuk Bidikan APH Terindikasi Belum Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK, 10 Proyek Dinas PUPR Lampung Timur Masuk Bidikan APH Terindikasi Belum Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK, 10 Proyek Dinas PUPR Lampung Timur Masuk Bidikan APH

Hanya saja, pejabat tersebut yang keberatan disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui secara pasti proyek-proyek apa saja yang sedang dalam pemantauan. Ia juga tidak dapat memastikan apakah pemantauan tersebut dilakukan oleh pihak Kejati Lampung, Kejari Lampung Timur, atau Polres, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi.

“Saya tidak bisa memastikan, apakah APH yang dimaksud itu dari Kejati, Kejari, atau Polres. Yang jelas, kabarnya ada 10 proyek di Dinas PUPR Lampung Timur dengan anggaran tahun 2022 yang tengah dalam telaahan oleh APH,” ucap pejabat tersebut.

Bila mengacu pada kegiatan penggeledahan yang dilakukan di Dinas PUPR dan Rumah Dinas Bupati Lampung Timur, proyek yang tengah ditelisik adalah proyek pada anggaran tahun 2022, antara lain pembangunan gerbang Rumah Dinas Bupati, termasuk pembangunan patung gajah dan penataan area sekitar Rumah Dinas Bupati, dengan total nilai proyek sebesar Rp 6.886.970.921 (Enam Milyar Delapan Ratus Delapan Puluh Enam Juta Sembilan Ratus Tujuh Puluh Ribu Sembilan Ratus Dua Puluh Satu). Besar kemungkinan, selain proyek tersebut, beberapa proyek lain yang juga tercatat dalam anggaran tahun 2022 kini tengah dalam telaahan oleh aparat penegak hukum (APH).

Terindikasi Belum Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK, 10 Proyek Dinas PUPR Lampung Timur Masuk Bidikan APH Terindikasi Belum Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK, 10 Proyek Dinas PUPR Lampung Timur Masuk Bidikan APH Terindikasi Belum Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK, 10 Proyek Dinas PUPR Lampung Timur Masuk Bidikan APH

Diketahui berdasarkan data anggaran Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengalokasikan belanja modal sebesar Rp 295.813.982.833,60 (Dua Ratus Sembilan Puluh Lima Milyar Delapan Ratus Tiga Belas Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Tiga Koma Enam Puluh).

Namun, realisasi belanja modal tersebut hanya mencapai Rp 186.716.318.165,05 (Seratus Delapan Puluh Enam Milyar Tujuh Ratus Enam Belas Juta Tiga Ratus Delapan Belas Ribu Seratus Enam Puluh Lima Koma Lima), atau sekitar 63,12% dari anggaran yang telah ditetapkan.

Adapun dari anggaran tersebut, sebanyak Rp 59.735.577.378,20 digunakan untuk belanja modal peningkatan jalan pada Dinas PUPR. Jika merujuk pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2022, terungkap adanya 10 proyek jalan yang bermasalah.

Dalam temuan tersebut, ditemukan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 557.566.790,71 dan ketidaksesuaian spesifikasi senilai Rp 476.633.197,72. Secara total, terjadi kelebihan pembayaran sebesar Rp 1.034.199.988,43 (Satu Milyar Tiga Puluh Empat Juta Seratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Delapan Koma Empat Puluh Tiga) pada proyek-proyek tersebut.

Berikut adalah rincian proyek jalan paling bermasalah di Dinas PUPR Lampung Timur tahun 2022, mengacu pada temuan BPK:

  1. Proyek Peningkatan Ruas Jalan Mandala Sari – Kebon Damar (R.089) senilai Rp 1.158.776.301,08. Terjadi kekurangan volume sebesar Rp 84.428.893,24 dan ketidaksesuaian spesifikasi Rp 44.370.646,22, dengan total kelebihan pembayaran Rp 128.799.539,46.
  2. Proyek Peningkatan Ruas Jalan Sumber Rejo – Putra Aji I (Jembat Batu) senilai Rp 1.481.970.000. BPK menemukan kekurangan volume sebesar Rp 90.948.934,28 dan ketidaksesuaian spesifikasi Rp 51.869.243,68, dengan total kelebihan pembayaran Rp 142.818.177,96.
  3. Proyek Peningkatan Ruas Jalan Labuhan Ratu Baru – Pakuan Aji senilai Rp 1.374.169.000. Terjadi kekurangan volume Rp 86.874.131,75 dan ketidaksesuaian spesifikasi Rp 54.304.629,11, dengan kelebihan pembayaran Rp 141.178.760,86.
  4. Proyek Peningkatan Ruas Jalan Raman Aji (Simpang NP) – Kota Raman senilai Rp 1.299.307.797,10. Kekurangan volume sebesar Rp 18.242.400 dan ketidaksesuaian spesifikasi Rp 73.766.274,69, dengan kelebihan pembayaran Rp 92.008.674,69.
  5. Proyek Peningkatan Ruas Jalan Pekalongan – KBH XII senilai Rp 1.142.000.000. Terjadi kekurangan volume sebesar Rp 63.318.404,82 dan ketidaksesuaian spesifikasi kontrak Rp 43.746.81,59, dengan total kelebihan pembayaran Rp 107.065.186,41.
  6. Proyek Peningkatan Jalan dan Lataston Desa Bumiharjo, Kecamatan Batanghari senilai Rp 1.633.928.080,78. Kekurangan volume sebesar Rp 20.922.056,15 dan ketidaksesuaian spesifikasi Rp 23.266.607,06, dengan kelebihan pembayaran Rp 44.186.663,21.
  7. Proyek Peningkatan Jalan Girimulyo senilai Rp 1.210.500.000. Kekurangan volume sebesar Rp 105.522.453 dan ketidaksesuaian spesifikasi Rp 70.067.580,89, dengan kelebihan pembayaran Rp 175.590.033,89. Vendor diwajibkan mengembalikan Rp 219.778.697,10.
  8. Proyek Peningkatan Jalan Sumberrejo – Banarjoyo senilai Rp 2.171.479.985,20. Kekurangan volume sebesar Rp 7.064.400 dan ketidaksesuaian spesifikasi Rp 50.472.789,70, dengan kelebihan pembayaran Rp 57.537.189,70.
  9. Proyek Peningkatan Ruas Jalan Labuhan Ratu Induk – TN Way Kambas senilai Rp 1.033.038.754,70. Terjadi kekurangan volume Rp 30.838.500 dan ketidaksesuaian spesifikasi Rp 21.020.175, dengan total kelebihan pembayaran Rp 51.858.675.
  10. Proyek Peningkatan dan Pelebaran Jalan Labuhan Maringgai – Margasari senilai Rp 1.195.552.711,97. Kekurangan volume sebesar Rp 49.406.617,47 dan ketidaksesuaian spesifikasi kontrak Rp 43.748.469,78, dengan kelebihan pembayaran Rp 93.155.087,25.

Terkait dengan 10 proyek paling bermasalah di Dinas PUPR Lampung Timur pada anggaran tahun 2022, yang mencatatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp 1.034.199.988,43, BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung merekomendasikan agar dilakukan proses lebih lanjut terhadap hal tersebut kepada pihak terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam hal ini, BPK juga mengingatkan untuk mempertimbangkan sisa pembayaran atas pekerjaan yang telah dilaksanakan dalam rangka penyelesaian permasalahan tersebut.

Terindikasi kuat bahwa hingga saat ini, rekomendasi BPK agar Dinas PUPR Lampung Timur “menarik” uang kelebihan pembayaran dari rekanan yang menangani 10 proyek pada tahun anggaran 2022 dan menyetorkannya ke kas daerah, belum dilaksanakan.

Hal ini menyebabkan aparat penegak hukum (APH) dikabarkan tengah melakukan telaahan lebih lanjut untuk mengambil tindakan hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi. Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan yang diperoleh dari Kepala Dinas PUPR Lampung Timur. (Red/Pri/Jhn)


Berita Terkini

KPK Tetapkan Adik Kepala BNPB dan Empat Orang Lain sebagai Tersangka Korupsi Dana Kebencanaan
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Adik Kepala BNPB dan Empat Orang Lain sebagai Tersangka Korupsi Dana Kebencanaan

DemokrasiNews
15/10/2026
Suami Diduga Bakar Istri Pakai Pertalite di Metro, Korban Alami Luka Bakar 80 Persen
Hukum & Kriminal

Suami Diduga Bakar Istri Pakai Pertalite di Metro, Korban Alami Luka Bakar 80 Persen

DemokrasiNews
14/10/2026
Perempuan di Merangin Bacok Suami Siri Pakai Parang, Korban Jalani 50 Jahitan
Hukum & Kriminal

Perempuan di Merangin Bacok Suami Siri Pakai Parang, Korban Jalani 50 Jahitan

DemokrasiNews
14/10/2026
Polisi Gerebek Pondok Diduga Jadi Sarang Narkoba di OKI dan Banyuasin, Enam Pria Diamankan
Hukum & Kriminal

Polisi Gerebek Pondok Diduga Jadi Sarang Narkoba di OKI dan Banyuasin, Enam Pria Diamankan

DemokrasiNews
14/10/2026
Penggerebekan Narkoba di Jabung Lampung Timur, Polisi Amankan Enam Orang dan Senjata Api Rakitan
Hukum & Kriminal

Penggerebekan Narkoba di Jabung Lampung Timur, Polisi Amankan Enam Orang dan Senjata Api Rakitan

DemokrasiNews
14/10/2026
Pemkab Lampung Timur Batasi Hiburan hingga Pukul 17.00 WIB
Hukum & Kriminal

Pemkab Lampung Timur Batasi Hiburan hingga Pukul 17.00 WIB

DemokrasiNews
13/10/2026

Related News

Dawam Raharjo Terima Tim Penilai Penghargaan Karya Bhakti Peduli Sat Pol PP Provinsi Lampung 

Dawam Raharjo Terima Tim Penilai Penghargaan Karya Bhakti Peduli Sat Pol PP Provinsi Lampung 

27/10/2022
Mendagri: Kepala Daerah Dipilih Rakyat Agar Legitimasi Kuat.

Mendagri: Kepala Daerah Dipilih Rakyat Agar Legitimasi Kuat.

19/06/2020
Kunjungi Kantor KWRI, Wabup Pringsewu Ajak Media Selalu Bersinergi

Kunjungi Kantor KWRI, Wabup Pringsewu Ajak Media Selalu Bersinergi

09/04/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/