DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Polres Pringsewu mengamankan sembilan orang saat melakukan razia di Lapo Tuak yang berlokasi di Kelurahan Pringsewu Barat pada Sabtu malam, (21/12/2024). Dalam operasi ini, polisi juga menyita ratusan liter tuak sebagai barang bukti.
Kabag SDM Polres Pringsewu, Kompol Arjon Syafri, yang bertindak sebagai perwira pengendali kegiatan, menjelaskan bahwa razia ini digelar untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. “Menurut laporan dari warga, Lapo Tuak tersebut sering menjadi tempat pesta minuman keras hingga larut malam, dengan suara musik keras yang mengganggu ketenangan warga sekitar,” ujarnya.
Dalam razia tersebut, polisi mendapati sembilan orang yang terdiri dari seorang pemilik lapo dan delapan pengunjung yang sedang berpesta tuak. Semua orang yang terlibat, beserta barang bukti, dibawa ke Polres Pringsewu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kompol Arjon juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. “Kami mengingatkan pemilik Lapo Tuak agar tidak melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban umum, seperti memutar musik dengan volume keras atau beroperasi hingga larut malam,” tandasnya.
Ia menambahkan, kegiatan patroli dan razia seperti ini akan terus dilakukan, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Pringsewu. Kompol Arjon juga mengapresiasi warga yang berani melaporkan tindak kejahatan maupun kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum. (Red/Rls Humas Polres Pringsewu)











