• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Juli 8, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sewakan Kamar untuk Praktik Prostitusi, IRT di Pringsewu Diamankan Polisi

DemokrasiNews
23/03/2024
in Hukum & Kriminal
Sewakan Kamar untuk Praktik Prostitusi, IRT di Pringsewu Diamankan Polisi

DEMOKRASINEWS, Pringsewu – Polsek Pagelaran berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga menjadi mucikari dalam kasus prostitusi di Pekon Gumukmas, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, pada Jumat (22/3) sekitar pukul 15.30 WIB. Tersangka yang diamankan adalah SM (32), seorang warga setempat.

Menurut keterangan dari Kapolsek Pagelaran, AKP Hasbulloh, informasi awal diterima oleh unit Reskrim Polsek Pagelaran sekitar pukul 15.00 WIB dari masyarakat terkait praktik prostitusi yang dilakukan di sebuah rumah di Pekon Gumukmas.

Tanpa menunda, unit Reskrim segera melakukan penyelidikan dan menuju lokasi yang dimaksud dan saat tiba di lokasi sekitar pukul 15.30 WIB, petugas berhasil melakukan penggerebekan. Di dalam sebuah kamar, ditemukan seorang pria dan seorang wanita yang diduga hendak melakukan hubungan intim di luar nikah.

Sewakan Kamar untuk Praktik Prostitusi, IRT di Pringsewu Diamankan Polisi Sewakan Kamar untuk Praktik Prostitusi, IRT di Pringsewu Diamankan Polisi Sewakan Kamar untuk Praktik Prostitusi, IRT di Pringsewu Diamankan Polisi

“Setelah dilakukan interogasi, diketahui bahwa pria tersebut telah memberikan uang sebesar Rp200.000 kepada wanita tersebut, yang kemudian disebut-sebut sebagai PSK, serta memberikan uang Rp50.000 kepada pemilik rumah SM” kata AKP Hasbulloh mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Jumat (22/3/2024) malam.

AKP Hasbulloh menyebut, kedua saksi beserta tersangka kemudian diamankan ke Mapolsek Pagelaran untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Dari keterangan yang didapat, tersangka mengaku telah menjalankan praktik prostitusi selama sebulan terakhir dan sudah melakukan hal tersebut sebanyak empat kali.

“Tarif yang dipatok untuk penggunaan kamar berkisar antara Rp25.000 hingga Rp50.000, yang mana uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Dalam operasi ini, Polsek Pagelaran juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua lembar uang pecahan seratus ribuan dari salah seorang saksi, serta uang pecahan senilai lima puluh ribu rupiah dari SM.

“Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 296 KUHPidana atau Pasal 506 KUHPidana terkait tindak pidana prostitusi,” tegasnya.

Kapolsek Pagelaran juga menegaskan komitmen Polsek Pagelaran dalam memberantas praktik prostitusi di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam memberikan informasi terkait hal-hal yang melanggar hukum.

“Hal ini kami lakukan demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tutupnya. (Rls Hms Polres Pringsewu)


Berita Terkini

Modus Sewa Mobil, Warga Lampung Timur Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan
Hukum & Kriminal

Modus Sewa Mobil, Warga Lampung Timur Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan

DemokrasiNews
08/07/2025
Polres Pringsewu Amankan Dua Pria Bersenjata Tajam, Satu Positif Narkoba
Hukum & Kriminal

Polres Pringsewu Amankan Dua Pria Bersenjata Tajam, Satu Positif Narkoba

DemokrasiNews
03/07/2025
Ketua Perbakin Purbalingga Terseret Skandal Amunisi Ilegal, Ribuan Peluru Militer Pindad Bocor ke Pasar Gelap
Hukum & Kriminal

Ketua Perbakin Purbalingga Terseret Skandal Amunisi Ilegal, Ribuan Peluru Militer Pindad Bocor ke Pasar Gelap

DemokrasiNews
28/06/2025
Truk Colt Diesel Modifikasi Picu Ledakan Maut di Lampung Timur, Polisi Amankan Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Truk Colt Diesel Modifikasi Picu Ledakan Maut di Lampung Timur, Polisi Amankan Barang Bukti

DemokrasiNews
26/06/2025
Aset Daerah Disalahgunakan, Kejari Lampung Timur Segel Tambang Pasir PT Silika Timur Abadi Milik Eks Wabup Lamsel
Hukum & Kriminal

Aset Daerah Disalahgunakan, Kejari Lampung Timur Segel Tambang Pasir PT Silika Timur Abadi Milik Eks Wabup Lamsel

DemokrasiNews
26/06/2025
Polsek Sekampung Udik Tangkap Dua Pelaku Pencurian Baterai Tower, Kerugian Capai Rp40 Juta
Hukum & Kriminal

Polsek Sekampung Udik Tangkap Dua Pelaku Pencurian Baterai Tower, Kerugian Capai Rp40 Juta

DemokrasiNews
23/06/2025

Related News

Desa Tangguh Nusantara : Desa Braja Luhur Lampung Timur Penuhi Empat Indikator DTN

Desa Tangguh Nusantara : Desa Braja Luhur Lampung Timur Penuhi Empat Indikator DTN

24/09/2020
Kalah 0-1 atas Guinea, Erick Thohir: Terimakasih Tim U-23 Indonesia Sudah Berjuang Maksimal

Kalah 0-1 atas Guinea, Erick Thohir: Terimakasih Tim U-23 Indonesia Sudah Berjuang Maksimal

10/05/2024
Gebyar PAUD Tahun 2023 Lampung Timur “Sukseskan Gerakan Trasnsisi PAUD-SD yang Menyenangkan” 

Gebyar PAUD Tahun 2023 Lampung Timur “Sukseskan Gerakan Trasnsisi PAUD-SD yang Menyenangkan” 

19/05/2023

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/