DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan hasil perolehan suara Partai Politik (Parpol) untuk 7 Daerah Pemilihan (Dapil) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur. Rapat Pleno Terbuka ini bertempat di aula KPU setempat, Senin (04/03/2024).
Ketua KPU Lampung Timur Wasiyat Jarwo memimpin sidang Rapat Pleno Terbuka tersebut. Berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka dari 7 Dapil untuk 50 kursi yang ada di Kabupaten Lampung Timur diperoleh hasil, yakni sebagai berikut telah dibuat grafik oleh team DemokrasiNews.co.id
Berdasarkan hitungan Sainte Lague maka diperoleh grafik sebagai berikut:
Selanjutnya Ketua KPU Lampung Timur Wasiyat Jarwo dalam Rapat Pleno Terbuka menegaskan, “Bagaimana semua saksi, Bawaslu sah,” kata Ketua KPU Lampung Timur yang biasa di sapa mas Jarwo.
“Sah” jawab seluruh hadirin yang hadir di aula KPU tersebut. Setelah diketok dan disahkan per Dapil maka telah ditetapkan hasil akhir untuk perolehan parpol yang memperebutkan 50 kursi di DPRD Kabupaten Lampung Timur tersebut.
Ke 50 kursi DPRD tersebut yakni PKB 12 kursi, Golkar 8 Kursi, PDI Perjuangan 8 kursi, Gerindra 8 Kursi, Nasdem 7 Kursi, PKS 3 kursi, Demokrat 3 kursi dan PAN 1 kursi.
Adapun secara keseluruhan dari 7 Dapil Kabupaten Lampung Timur perolehan terbanyak dari masing-masing partai yaitu:
1. PKB coblos nama terbanyak yakni Tri Prabowo 8.651
2. Partai Golkar coblos nama terbanyak yakni Hariyanto 8.148
3. PDI Perjuangan coblos nama terbanyak yakni Ali Johan Arif 7.733
4. Partai Gerindra coblos nama terbanyak yakni Rendi Pratama 6.362
Kemudian berdasarkan hasil rapat pleno KPU Lampung Timur dapat di tarik kesimpulan untuk pimpinan DPRD atau Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur 2024-2029 sebagai berikut:
Ketua = PKB (12 kursi) jumlah total = 145.316
Wakil Ketua I = Golkar (8 kursi) jumlah total = 96.537
Wakil Ketua II = PDI Perjuangan (8 kursi) jumlah total = 93.926
Wakil Ketua III = Gerindra (8 kursi) jumlah total = 83.227
(Sumber KPU Lampung Timur)