DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Kepala kejaksaan Negeri Lampung Timur, Agustinus Baka Tangdililing menyatakan, kejaksaan merupakan bagian dari keluarga Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Pernyataan tersebut ditegaskan ketika kunjungan silaturahmi (Audensi) PWI ke kantor Kejari setempat, Rabu (24/01/2024).
Kejari Lampung Timur Agustinus Baka Tangdililing saat menyambut anggota PWI mengatakan, keluarga yang dimaksud antara Kejari dan PWI, yakni para jurnalis merupakan bagian dari tim kerja untuk menyampaikan informasi sebagai implementasi keterbukaan publik.
“Sebelum di Lampung Timur, saya tugas di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara juga dekat dengan kawan- kawan PWI dan memang perlu sinergi dengan rekan jurnalis,”jelas Agustinus.
Menurutnya tanpa adanya jurnalis, kesetabilitas pemerintah apapun instansinya tidak akan stabil tanpa informasi. Tentu persoalan informasi, dimana masyarakat sangat memerlukan yang akurat yang benar- benar dikemas dalam produk atau karya jurnalistik yang profesional.
“Artinya jurnalis memiliki peran penting dalam persoalan keterbukaan publik karena memiliki produk jurnalistik, tidak hoax dapat memberikan edukasi serta pencerahan publik dalam persoalan apapun berhubungan dengan khalayak ramai,”jelasnya.
Sementara itu Ketua PWI Lampung Timur Muklis menjelaskan, kepengurusan PWI Lampung Timur, selain disampaikan secara lisan juga menyerahkan susunan pengurus PWI periode 2023-2026 secara tulis agar pihak Kejari mengetahui jumlah anggota wartawan yang tergabung di PWI Lampung Timur.
Selain itu Muklis juga berharap teman-teman jurnalis yang tergabung dalam wadah PWI dapat bersinergi dengan Kejari Lampung Timur dalam hal pemberitaan. Hal ini guna membantu Kejari Lampung Timur dalam menuntaskan persoalan hukum baik itu korupsi atau hukum lainnya.
“Kami siap bersama teman-teman meningkatkan sinergitas dengan Kejari dan siap memberikan informasi isu atau informasi kepada Kejaksaan yang diperlukan khalayak ramai “kata Ketua PWI Lampung Timur Muklis.( Rls/Pri/Aldo)