• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Mei 15, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Langgar Kode Etik Polri, Anggota  Polres Lampung Timur di Pecat

DemokrasiNews
19/12/2023
in Hukum & Kriminal
Langgar Kode Etik Polri, Anggota  Polres Lampung Timur di Pecat

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Kepolisian Resor Lampung Timur Polda Lampung menindak tegas seorang oknum personilnya, terbukti telah melakukan pelanggaran Kode Etik Kepolisian dengan memberikan Punishment.

Proses upacara PTDH tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP M Rizal Muchtar, dihalaman lapangan Apel Satya Habprabu Mapolres Lampung Timur tanpa dihadiri oleh yang bersangkutan  atau secara Inabsensia, Selasa (19/12/2023).

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, menjelaskan oknum polisi yang ditindak tegas tersebut adalah Bripka NA, bertugas di Seksi Humas Polres Lamtim.

Langgar Kode Etik Polri, Anggota  Polres Lampung Timur di Pecat Langgar Kode Etik Polri, Anggota  Polres Lampung Timur di Pecat Langgar Kode Etik Polri, Anggota  Polres Lampung Timur di Pecat
Langgar Kode Etik Polri, Anggota  Polres Lampung Timur di Pecat

“Bripka NA diberikan Punishment berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), karena melanggar Kode Etik Profesi Polri,” tegasnya.

Kapolres mengatakan, sebagai manusia biasa, saya merasa berat untuk melaksanakan upacara PTDH ini dan tentunya putusan ini tidak diambil dalam waktu yang singkat, tetapi telah melalui proses sangat panjang, penuh pertimbangan dengan berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku.

Sanksi PTDH terhadap Bripka NA tersebut, telah sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Lampung, Nomor : KEP / 582 / XI / 2023, tanggal 24 November 2023. 

” Saya berharap agar peristiwa ini, menjadi pelajaran berharga bagi seluruh personil kepolisian, khususnya yang bertugas di wilayah hukum Polres Lampung Timur.

Personil kepolisian, senantiasa dituntut untuk selalu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, secara baik dan profesional, dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, ditengah-tengah masyarakat.

Siapa pun personil Polri, yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik, akan menerima sanksi tegas dari Institusi Kepolisian. Oleh karena itu, peristiwa ini, harus menjadi instrospeksi dan cermin bagi kita semua, agar senantiasa berpegang teguh pada aturan dan norma yang berlaku, saat menjalankan tugas dan tanggung jawab, ditengah-tengah masyarakat,” tegas Kapolres Lampung Timur.

Kapolres juga meminta kepada Bripka NA, agar dapat menjadi pelajaran kedepannya untuk dapat menjalani kehidupannya dengan lebih baik serta tetap menjaga nama institusi sebagaimana ia pernah menempuh pendidikan dan pengabdian di Kepolisian.

(RlsHms Polres Lamtim)


Berita Terkini

Penembak Bripka Arya Supena Tewas Saat Disergap di Teluk Hantu
Hukum & Kriminal

Penembak Bripka Arya Supena Tewas Saat Disergap di Teluk Hantu

DemokrasiNews
15/05/2026
TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba
Hukum & Kriminal

TNI AL Selamatkan Negara dari Kerugian Rp14,75 Triliun dari Penyelundupan SDA dan Narkoba

DemokrasiNews
14/05/2026
Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan
Nasional

Presiden Prabowo Saksikan Penyelamatan Aset Negara Rp10,27 Triliun dan 2,37 Juta Hektare Hutan

DemokrasiNews
14/05/2026
Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar
Hukum & Kriminal

Eks Gubernur Lampung Hadiri Sidang Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar

DemokrasiNews
14/05/2026
Satresnarkoba Bandar Lampung Bongkar Jaringan Psikotropika Lintas Provinsi
Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Bandar Lampung Bongkar Jaringan Psikotropika Lintas Provinsi

DemokrasiNews
14/05/2026
Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas, Pelaku Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas, Pelaku Diamankan Polisi

DemokrasiNews
13/05/2026

Related News

Sukseskan TMMD Reguler Ke-111 TA. 2021, Waaster Kasad kunjungi Kodim 0734/Kota Yogyakarta

Sukseskan TMMD Reguler Ke-111 TA. 2021, Waaster Kasad kunjungi Kodim 0734/Kota Yogyakarta

25/06/2021
Atasi Pupuk Langka di Jateng, Ganjar; Stok akan Ditambah

Atasi Pupuk Langka di Jateng, Ganjar; Stok akan Ditambah

26/09/2020
Mingrum Gumay : DPRD Lampung Siap Tampung Aspirasi Massa dan Mahasiswa tentang UU Cipta Kerja Omnibus Law

Mingrum Gumay : DPRD Lampung Siap Tampung Aspirasi Massa dan Mahasiswa tentang UU Cipta Kerja Omnibus Law

08/10/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/