DEMOKRASINEWS, Lampung Selatan – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyediakan nomor pengaduan untuk menampung laporan kehilangan anggota keluarga yang berkemungkinan sebagai empat jenazah tanpa kepala dan tanpa identitas. Empat jenazah itu ditemukan di Kabupaten Lampung Selatan dan Tanggamus.
“Polres Lampung Selatan membuka hotline laporan keluarga yang hilang melalui WhatsApp 089601610077 dan nomor telepon 0127-322110. Sedangkan untuk Polres Tanggamus di WhatsApp 082177861115,” ungkap Kabid Humas Polda Lampung, Kombes. Pol. Umi Fadilah Astutik, dikutip dari Antara, Senin (11/9/23).
Kabid Humas mengimbau agar masyarakat Lampung yang merasa kehilangan anggota keluarganya untuk tidak ragu menghubungi nomor aduan yang sudah disediakan di masing-masing Polres.
“Pihak kepolisian belum bisa menyimpulkan penyebab kematian dari empat jasad tanpa kepala di Kabupaten Tanggamus dan Lampung Selatan itu, sehingga bagi keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya dengan ciri-ciri tersebut dapat menghubungi nomor layanan Polri itu,” jelasnya.
Terkait upaya identifikasi sendiri, keempat jenazah memiliki data ante mortem berupa pakaian. Disebutkan, ciri pakaian tersebut kaos lengan panjang dan celana panjang training warna biru.
Kemudian, Jenazah mengenakan kaos bertuliskan Mamae Zahra dan Mimie Attar di bagian belakang. Selain dua tulisan itu, di bagian tengah terdapat juga gambar kapal dengan nama Sinar Intan, serta ditemukan celana dalam merek Nike.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menambahkan, pihaknya masih terus berupaya mengidentifikasi. Autopsi pun telah dilakukan autopsi.
“Hari ini kami sudah lakukan autopsi untuk menindaklanjuti penemuan mayat di wilayah Lampung Selatan. Intinya kita terus melakukan penyelidikan terkait dugaan penemuan mayat tersebut,” ungkapnya.
Ia memaparkan, berdasarkan hasil autopsi, diperkirakan waktu kematian dua jenazah di Lampung Selatan ini sekitar 14 hari. Oleh karenanya, diimbau masyarakat yang kehilangan keluarga selama dua pekan segera melapor. (Tribratanews/polri.go.id)