• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Juli 24, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Masliah Tuntut Keadilan: Pengadilan Agama Sukadana Terkait Putusan Akta Cerai

DemokrasiNews
04/04/2023
in Hukum & Kriminal
Masliah Tuntut Keadilan: Pengadilan Agama Sukadana Terkait Putusan Akta Cerai

Pengadilan Agama Sukadana Terkait Putusan Akta Cerai

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Pengadilan Agama Sukadana Kabupaten Lampung Timur dinilai ceroboh menerbitkan Akta Cerai kepada seorang perempuan bernama Masliah (36 tahun) Warga Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting. Surat Akta Cerai Nomor 0413/ AC/2023/PA Sdn berdasarkan penetapan Pengadilan Agama Sukadana Nomor 2580/Pdt.G/2022/PA sdn tertanggal 21 Maret 2023,dinilai tidak memenuhi unsur keadilan sebagai perempuan. 

Masliah Tuntut Keadilan: Pengadilan Agama Sukadana Terkait Putusan Akta Cerai

Masliah kepada tim DemokrasiNews.co.id mengatakan, dirinya digugat atau diceraikan oleh suaminya bernama Hendri (35 tahun) karena faktor tidak ada kecocokan lagi. Padahal kami berumah tangga sudah 11 tahun. Faktor ekonomi bukan menjadi persoalan, karena kami sudah saling memahami sejak awal berumah tangga. Suami saya mengajukan gugatan cerai karena memiliki wanita simpanan lain yang akan dinikahi. 

Masliah Tuntut Keadilan: Pengadilan Agama Sukadana Terkait Putusan Akta Cerai Masliah Tuntut Keadilan: Pengadilan Agama Sukadana Terkait Putusan Akta Cerai Masliah Tuntut Keadilan: Pengadilan Agama Sukadana Terkait Putusan Akta Cerai

Pada awal keributan rumah tangga, kami bermusyawarah dengan  keluarga besar serta dihadiri pemuka adat terkait persoalan tersebut. Saya siap digugat atau diceraikan asalkan pembagian harta gono gini adil. Karena kami tidak memiliki ahli waris (anak), didepan pemuka adat disepakati uang 30 juta rupiah sebagai pengganti perhiasan emas 13 gram dan penjualan mobil,” kata Masliah.

Masliah menambahkan hasil musyawarah keluarga dan tokoh adat, suami saya Hendri menyanggupi. Tetapi ditunggu sebulan kemudian, justru dia melakukan gugatan kepada Pengadilan Agama Sukadana Lampung Timur melalui kuasa hukum dengan alasan lain dan uang kesepakatan tidak dibayarkan. 

Selanjutnya saya saat mendapatkan surat panggilan sidang mediasi pertama dari Pengadilan Agama Sukadana, justru suami dan keluarganya menolak pembagian harta gono gini dengan berbagai alasan. Kemudian proses hukum berjalan, selanjutnya saya juga meminta bantuan penasehat hukum, akhirnya sesuai keputusan Pengadilan Agama Sukadana pihak tergugat harus mengembalikan perhiasan emas 13 gram, membayar uang nafkah 4.100.000,- serta pembagian harta gono gini dari penjualan mobil sebesar  Rp 12.500.000,- ( Dua belas  Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dan disaksikan kedua penasehat hukum,” ungkapnya. 

Masliah menjelaskan, setelah itu saya mendapatkan informasi dari teman, Akte Cerai justru sudah terbit atau diputuskan Pengadilan Agama Sukadana. Saya tidak mendapatkan surat panggilan baik langsung atau melalui penasehat hukum saya. Uang yang sudah diputuskan Pengadilan Agama Sukadana juga tidak dibayarkan. Saya menilai Pengadilan Agama Sukadana justru menzolimi hak perempuan yang disia-siakan tanpa memberikan keadilan. Saya meminta Pengadilan Agama Sukadana Lampung Timur memperhatikan hak perempuan dalam hal ini, saya menuntut keadilan,”  tegas Masliah. ( Pri/Red)

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Polisi Ringkus Komplotan Begal Modus MiChat di Lampung Utara, Empat Pelaku yang Masih Satu Keluarga Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Komplotan Begal Modus MiChat di Lampung Utara, Empat Pelaku yang Masih Satu Keluarga Ditangkap

DemokrasiNews
23/07/2026
PWI Lampung Utara Ungkap Dugaan Pencatutan Nama Organisasi, Pejabat dan Anggota DPRD Diminta Lapor Polisi
Edukasi

PWI Lampung Utara Ungkap Dugaan Pencatutan Nama Organisasi, Pejabat dan Anggota DPRD Diminta Lapor Polisi

DemokrasiNews
20/07/2026
Bullying di Lampung Timur: Alarm bagi Pendidikan dan Literasi Digital Anak
Opini

Bullying di Lampung Timur: Alarm bagi Pendidikan dan Literasi Digital Anak

DemokrasiNews
20/07/2026
Video Dugaan Bullying Siswi SD di Lampung Timur Viral, Korban Trauma dan Alami Cedera
Peristiwa

Video Dugaan Bullying Siswi SD di Lampung Timur Viral, Korban Trauma dan Alami Cedera

DemokrasiNews
17/07/2026
Polres Lampung Utara Rekonstruksi Kasus Curas Disertai Pembunuhan Mantan TKW, 35 Adegan Diperagakan
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Utara Rekonstruksi Kasus Curas Disertai Pembunuhan Mantan TKW, 35 Adegan Diperagakan

DemokrasiNews
14/07/2026
Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara OTT Pria yang Diduga Peras Ketua P3A, Ancam Bongkar Proyek P3-TGAI
Hukum & Kriminal

Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara OTT Pria yang Diduga Peras Ketua P3A, Ancam Bongkar Proyek P3-TGAI

DemokrasiNews
13/07/2026

Related News

Bupati Lampung Utara Hari Ini Rolling 7 Pejabat Eselon II

24/11/2020
Puan Tegaskan Pers Miliki Peran Penting Tangkal Hoaks

Puan Tegaskan Pers Miliki Peran Penting Tangkal Hoaks

10/02/2022
Kementerian PUPR Mulai Perluasan Program Padat Karya Tunai di 34 Provinsi

Kementerian PUPR Mulai Perluasan Program Padat Karya Tunai di 34 Provinsi

29/08/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/