• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, September 7, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Masliah Tuntut Keadilan: Pengadilan Agama Sukadana Terkait Putusan Akta Cerai

DemokrasiNews
04/04/2023
in Hukum & Kriminal
Masliah Tuntut Keadilan: Pengadilan Agama Sukadana Terkait Putusan Akta Cerai

Pengadilan Agama Sukadana Terkait Putusan Akta Cerai

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Pengadilan Agama Sukadana Kabupaten Lampung Timur dinilai ceroboh menerbitkan Akta Cerai kepada seorang perempuan bernama Masliah (36 tahun) Warga Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting. Surat Akta Cerai Nomor 0413/ AC/2023/PA Sdn berdasarkan penetapan Pengadilan Agama Sukadana Nomor 2580/Pdt.G/2022/PA sdn tertanggal 21 Maret 2023,dinilai tidak memenuhi unsur keadilan sebagai perempuan. 

Masliah Tuntut Keadilan: Pengadilan Agama Sukadana Terkait Putusan Akta Cerai

Masliah kepada tim DemokrasiNews.co.id mengatakan, dirinya digugat atau diceraikan oleh suaminya bernama Hendri (35 tahun) karena faktor tidak ada kecocokan lagi. Padahal kami berumah tangga sudah 11 tahun. Faktor ekonomi bukan menjadi persoalan, karena kami sudah saling memahami sejak awal berumah tangga. Suami saya mengajukan gugatan cerai karena memiliki wanita simpanan lain yang akan dinikahi. 

Masliah Tuntut Keadilan: Pengadilan Agama Sukadana Terkait Putusan Akta Cerai Masliah Tuntut Keadilan: Pengadilan Agama Sukadana Terkait Putusan Akta Cerai Masliah Tuntut Keadilan: Pengadilan Agama Sukadana Terkait Putusan Akta Cerai

Pada awal keributan rumah tangga, kami bermusyawarah dengan  keluarga besar serta dihadiri pemuka adat terkait persoalan tersebut. Saya siap digugat atau diceraikan asalkan pembagian harta gono gini adil. Karena kami tidak memiliki ahli waris (anak), didepan pemuka adat disepakati uang 30 juta rupiah sebagai pengganti perhiasan emas 13 gram dan penjualan mobil,” kata Masliah.

Masliah menambahkan hasil musyawarah keluarga dan tokoh adat, suami saya Hendri menyanggupi. Tetapi ditunggu sebulan kemudian, justru dia melakukan gugatan kepada Pengadilan Agama Sukadana Lampung Timur melalui kuasa hukum dengan alasan lain dan uang kesepakatan tidak dibayarkan. 

Selanjutnya saya saat mendapatkan surat panggilan sidang mediasi pertama dari Pengadilan Agama Sukadana, justru suami dan keluarganya menolak pembagian harta gono gini dengan berbagai alasan. Kemudian proses hukum berjalan, selanjutnya saya juga meminta bantuan penasehat hukum, akhirnya sesuai keputusan Pengadilan Agama Sukadana pihak tergugat harus mengembalikan perhiasan emas 13 gram, membayar uang nafkah 4.100.000,- serta pembagian harta gono gini dari penjualan mobil sebesar  Rp 12.500.000,- ( Dua belas  Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dan disaksikan kedua penasehat hukum,” ungkapnya. 

Masliah Tuntut Keadilan: Pengadilan Agama Sukadana Terkait Putusan Akta Cerai Masliah Tuntut Keadilan: Pengadilan Agama Sukadana Terkait Putusan Akta Cerai Masliah Tuntut Keadilan: Pengadilan Agama Sukadana Terkait Putusan Akta Cerai

Masliah menjelaskan, setelah itu saya mendapatkan informasi dari teman, Akte Cerai justru sudah terbit atau diputuskan Pengadilan Agama Sukadana. Saya tidak mendapatkan surat panggilan baik langsung atau melalui penasehat hukum saya. Uang yang sudah diputuskan Pengadilan Agama Sukadana juga tidak dibayarkan. Saya menilai Pengadilan Agama Sukadana justru menzolimi hak perempuan yang disia-siakan tanpa memberikan keadilan. Saya meminta Pengadilan Agama Sukadana Lampung Timur memperhatikan hak perempuan dalam hal ini, saya menuntut keadilan,”  tegas Masliah. ( Pri/Red)

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Terungkap! Mayat Wanita dalam Kardus di Bandung Identitasnya Warga Bandar Lampung
Hukum & Kriminal

Terungkap! Mayat Wanita dalam Kardus di Bandung Identitasnya Warga Bandar Lampung

DemokrasiNews
03/09/2026
Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi Masih Misterius, Polisi Tunggu Pemeriksaan Forensik
Peristiwa

Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi Masih Misterius, Polisi Tunggu Pemeriksaan Forensik

DemokrasiNews
02/09/2026
Mayat Perempuan dalam Kardus di Bandung Terungkap, Polisi Tangkap Pria Hendak ke Palembang
Peristiwa

Mayat Perempuan dalam Kardus di Bandung Terungkap, Polisi Tangkap Pria Hendak ke Palembang

DemokrasiNews
02/09/2026
Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Kapolres Minta Sinergi Polisi, Media dan Masyarakat
Hukum & Kriminal

Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Kapolres Minta Sinergi Polisi, Media dan Masyarakat

DemokrasiNews
31/08/2026
Dua Tahun Jadi Buronan, Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan Sukadana Ditangkap di Myanmar
Hukum & Kriminal

Dua Tahun Jadi Buronan, Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan Sukadana Ditangkap di Myanmar

DemokrasiNews
31/08/2026
Pelarian Begal Bersenpi yang Tembak Pelajar di Lampung Utara Berakhir, Polisi Sita Senpi Rakitan
Hukum & Kriminal

Pelarian Begal Bersenpi yang Tembak Pelajar di Lampung Utara Berakhir, Polisi Sita Senpi Rakitan

DemokrasiNews
29/08/2026

Related News

Tok! Puan Sahkan RUU TPKS Jadi Inisiatif DPR RI

Tok! Puan Sahkan RUU TPKS Jadi Inisiatif DPR RI

19/01/2022
Komang Koheri Bersama Balai Wiyataguna Bandung serta Kemensos RI Respon Cepat Berikan Bantuan Kepada Warga Miskin

Komang Koheri Bersama Balai Wiyataguna Bandung serta Kemensos RI Respon Cepat Berikan Bantuan Kepada Warga Miskin

11/06/2022
Ledakan Bom di Kantor PU Kota Bandar Lampung Quick Respon Unit Jibom Gegana Lampung Amakan TKP

Ledakan Bom di Kantor PU Kota Bandar Lampung Quick Respon Unit Jibom Gegana Lampung Amakan TKP

14/10/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/