DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Rombonganpenyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung pada Senin siang kemarin ( 13/03/2023) menggeledah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Timur. Penggeledahan kanto BPN Lampung Timur ini dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Bendungan Margatiga.
Iptu Johannes Kasat Reskrim Polres Lampung Timur mengatakan, pihak kepolisian mendatangi kantor BPN Lampung Timur yakni Kapolres Lampung Timur AKBP Rizal Muchtar, Kasubdit III Dirreskrimsus Polda Lampung AKBP Yustam Dwi Heno.
“Penggeledahan ini dipimpin oleh pak Yustam, pak Kapolres Lampung Timur dan beberapa anggota dari Polda Lampung. Sementara dari pihak BPN yang menyambut pak Joni Imron,” kata Johannes.
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut penyidikan terkait kasus tindak pidana korupsi pembangunan Bendungan Margatiga yang sudah ditangani sejak beberapa bulan lalu. Penggeledahan tersebut dilakukan oleh Polda Lampung dan Polres Lampung Timur, kasus ini dilakukan secara joint investigation. Artinya dilakukan penanganan kasus secara bersama-sama yakni Ditreskrimsus Polda Lampung dan Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur.
Hasil dari penggeledahan ini pihak kepolisi menyita beberapa berkas terkait dengan pembangunan Bendungan Margatiga. Dari hasil audit tujuan tertentu terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan tanah genangan Bendungan Margatiga di Desa Trimulyo, Kecamatan Sekampung tahun 2022.
“Kami tangani kasus tersebut dengan serius, secepatnya kami bisa menentukan tersangka dalam kasus korupsi Bendungan Margatiga,” kata Johannes. ( Red/Kms/Gus)
Tim DemokrasiNews