DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Menyikapi polemik pemerintahan desa terhadap kebijakan atau komitmen Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo terkait tunggakan pembayaran insentif aparatur perangkat desa/lembaga desa serta belum adanya kepastian kapan digelar Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades ) serentak untuk 112 desa yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2023 ini mendapat respons beragam dari elemen masyarakat di Kabupaten Lampung Timur. Salah satunya kalangan DPRD setempat yakni Fraksi Demokrat. Fraksi Bintang Merxi ini menegaskan tidak ada kata ditunda. Pilkades harus digelar pada tahun 2023 ini.
“Tidak ada kata tunda, Pilkades harus tetap dilaksanakan tahun 2023, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat. Sebab ada 112 desa yang masa jabatannya habis di tahun ini,” tegas Taufik Gani Ketua Fraksi Demokrat, Selasa (31/01/2023).
“Kami dari Fraksi Demokrat mendukung penuh kawan-kawan kades dan masyarakat Lampung Timur pilkades tidak ada penundaan dengan alasan apapun dari Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo. Jika terkait anggaran tidak logis, karena telah di anggarkan pada APBD murni tahun 2023. Saya meminta DP2KD Pemkab Lampung Timur segera menyiapkan anggarannya jangan sampai tidak tersedia sehingga polemik ini makin memanas apalagi menjelang tahun politik Pileg dan Pilkada 2024 mendatang,” ungkap Taufik.
Sementara Mursalin Wakil Ketua Komisi Satu DPRD Lampung Timur menjelaskan, saat RDP dengan forum kades kemarin telah kami sampaikan jika pilkades wajib digelar tahun 2023, guna meredam situasi politik di tengah-tengah masyarakat serta keresahan kalangan kepala desa yakni ada 112 desa yang masa jabatannya berakhir pada tahun ini. Namun faktanya keterangan Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo masih terkesan tarik ulur dengan dalih berbagi pertimbangan. Hal ini sangat berdampak pada situasi Kamtibmas di Lampung Timur menjelang tahun politik saat ini, ” tegas Mursalin.
Sekali lagi saya tegaskan dari kami Komisi Satu dan Fraksi Demokrat DPRD Lampung Timur bersikap Pilkades harus dilaksanakan ditahun ini dan kami menolak jika Pilkades diundur pada tahun 2025 pasca pemilu,” tutupnya.( Red/ Kms/Pri)
Tim DemokrasiNews