DEMOKRASINEWS, Jakarta – Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi PDI Perjuangan I Komang Koheri dari Dapil Dua Lampung, menerima usulan calon Pahlawan Nasional Kyai Haji Ahmad Hanafiah yang gugur tahun 1947. Beliau berjuang pada jaman agresi militer Belanda di Sumatera, setelah Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Usulan tersebut disampaikan utusan dari Lampung, yang dipimpin Agus Subagiyo Kepala Dinas Sosial Lampung Timur, saat bertemu Komang Koheri dan Marwan Dasopang, sebagai pimpinan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, pada hari Selasa, 4 oktober 2022.
Perjuangan Kyai Haji Ahmad Hanafiah mulai dari Propinsi Lampung dan meninggal dunia di Baturaja, Sumatera Selatan. Jasad dari Kyai Haji Ahmad Hanafiah sampai kini tidak diketemukan atau hilang, karena ditenggelamkan ke sungai karena beliau kebal terhadap peluru.
Komang Koheri menyampaikan bahwa Kyai Haji Ahmad Hanafiah adalah tokoh agama dan pahlawan bangsa. Maka dari itu beliau sudah pantas diusulkan mendapat gelar Pahlawan Nasional. Hal ini akan menambah jumlah Pahlawan Nasional dari Lampung, yang sementara ini hanya satu saja yaitu Raja Intan Dua.
Kyai Haji Ahmad Hanafiah lahir di Kabupaten Lampung Timur, dan meninggal dunia di Kabupaten Baturaja Sumatera Selatan. ( Rls/Dede.S )