DEMOKRASINEWS, Lampung Timur — Terkait keprihatinan para perangkat desa di Lampung Timur terhitung sejak bulan April 2022 sampai dengan September 2022 ini ( 6 bulan ) belum juga terbayarkan penghasilan tetap ( Siltap ) mereka serta terlambatnya pengesahan APBD Perubahan anggaran tahun 2022 mendapat tanggapan DPRD setempat. Pihak DPRD menyayangkan eksekutif kembali melakukan pengajuan anggaran untuk rehabilitasi dan pembangunan fasilitas rumah dinas (Rumdis) Bupati Lampung Timur.
Ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan Arif ( PDI Perjuangan ) didampingi Wakil Ketua Nawawi Iskandar (NasDem) serta Gunardi (PKB), M.Zakwan (Gerindra), Fahrudin (Golkar) kepada media mengatakan, hal tersebut kurang pekanya pemerintah Lampung Timur dalam mengajukan anggaran perubahan.
“Pada saat kita (DPRD) menyusun anggaran perencanaan termasuk Siltap, pihak eksekutif ada sedikit kelalaian karena saat mereka memasang itu ada sebagian diperubahan. ” Nah ini salah satu ketidak cermatan pemerintah daerah,” kata Ali Johan saat ditemui jelang rapat pembahasan di gedung DPRD setempat,Kamis (15/09/2022).
“Kalau perubahan itu disahkan dibulan Juli kemarin tidak akan terjadi penunggakan, jajaran DPRD sudah mengingatkan, bahkan dari bulan April, supaya penataan perubahan di bulan Juni sudah selesai. Sehingga kewajiban dan hak mereka sudah terselesaikan, tapi mereka (eksekutif) molor – molor dan pada akhirnya sampai bulan tertentu belum dapat disahkan. Sementara dalam penyusunan anggaran antara fisik dan sarana sejajar, hanya kelemahannya perubahan ini tertunda,” jelas Ali Johan.
Diketahui ada beberapa anggaran untuk renovasi dan pembangunan fasilitas di batalkan, diantaranya renovasi toilet umum di rumdis sebesar Rp 299,3 juta, pembangunan sarana dan prasarana Polres Lampung Timur senilai Rp 1,7 milyar, pembangunan kolam renang rumdis bupati sebesar Rp 1,5 milyar dan pembangunan lapangan futsal di rumdis bupati senilai Rp 697,5 juta.( Kms Hs/ Red )
Tim DemokrasiNews