DEMOKRASINEWS, Tulang Bawang – Guna memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait usaha dalam kemandirian pangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kabupaten Tulang Bawang menggelar bimbingan teknis /sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis resiko bagi pelaku usaha dan UMKM bertempat di Kecamatan Banjar Agung. Kegiatan dilaksanakan di aula hotel Lee Kampung Dwi Warna Tunggal Jaya dimulai hari ini Rabu tanggal 3 sampai dengan 4 Agustus 2022. Acara bimtek ini diikuti oleh pelaku usaha dan UMKM dibuka langsung oleh Bupati Tulang Bawang Dr. Hj.Winarti, SE. MH.
Bupati Tulang Bawang Winarti dalam sambutannya dihadapan peserta Bimtek mengatakan, pemerintah Kabupaten Tulang Bawang memberikan kemudahan dalam proses perijinan bagi pelaku usaha, baik usaha yang berskala besar maupun UMKM. Pemerintah kabupaten Tulang Bawang guna memudahkan pelayanan perijinan dan juga menghindari pungli dalam proses pembuatannya, memberikan pelayanan satu pintu yang berada di Mall Pelayanan Publik ( MPP ).
Sedangkan keberadaan MPP di Kabupaten Tulang Bawang ini, hanya satu-satunya yang ada di Provinsi Lampung. Khusus perizinan bagi pelaku UMKM pemerintah Tulang Bawang tidak memungut biaya apapun semua gratis. Kemudian sejak diresmikannya MPP Tulang Bawang pada tahun 2018 hingga 31 Juli 2022, telah menerbitkan 33.034 perizinan. Selain itu dalam waktu dekat Pemerintah Tulang Bawang akan membangun MPP mini yang ada di kantor camat Banjar Agung. Pembangunan segera dimulai karena proses lkelang tender proyek sudah selesai.
Sementara Kadis PMPTSP Tulang Bawang Dedi Palwadi kepada wartawan Demokrasinews.co.id menyampaikan, dipilihnya Kecamatan Banjar Agung sebagai tempat dilaksanakannya Bimtek ini karena pusat perekonomian di Kabupaten Tulang Bawang. Sehingga banyak pelaku usaha yang melakukan usahanya di Banjar Agung, namun banyak juga yang belum mengurus perizinannya. Peserta juga mendapatkan pemaparan dari pimpinan Bank BUMN akan pentingnya perizinan guna mendapatkan pinjaman usaha dari bank,” jelas Dedi.
Dedi Palwadi juga menyampaikan jika perizinan di Kabupaten Tulang Bawang, selain diurus langsung secara manual di kantor, juga bisa melalui aplikasi Sicantik OSS yang lebih memudahkan pelaku usaha dalam melengkapi perizinannya,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan Bimtek ini Asisten II Dr.Pahada Hidayat, Kadis DPMPTSP Dr (cand) Dedi Palwadi AP.MM, Pimpinan Bank BUMN yang ada di Unit Dua Tulang Bawang, Camat Banjar Agung dan Kepala Kampung DWT Jaya. (Gunawan)
Tim DemokrasiNews