DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Anggota Komisi VIII DPR-RI, I Komang Koheri usai menggelar reses sosialisasi tentang pemahaman Empat Pilar MPR RI di Kabupaten Lampung Timur pada Jum’at sore (29/04/2022) melanjutkan agenda reses di Lampung Tengah bertempat di Kecamatan Seputih Raman.
Komang Koheri menjelaskan kepada masyarakat yang hadir, jika dirinya bersama Kementerian Sosial akan merealisasikan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni ( RS-RTLH ) bagi 75 Kepala Keluarga di Kecamatan Seputih Raman. Berharap program RS-RTLH dapat bermanfaat untuk masyarakat yang memang benar- benar membutuhkan karena tempat tinggalnya tidak layak huni selama ini,” jelas Komang.
Pada kegiatan ini Komang Koheri juga membagikan 200 paket beras kepada peserta reses. Dalam kegiatan reses ini dihadiri oleh Ni Ketut Dewi Nadi Anggota DPRD Propinsi Lampung, Delapan Kepala Kampung yang ada di Kecamatan Seputih Raman serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.( Dede. S)
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post