DEMOKRASINEWS, Lampung Selatan – Anggota DPRD Lampung, Sahlan Syukur kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung, Nomor 01 tahun 2016, tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung bertempat di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Ketapang Lampung Selatan,Jumat kemarin (08/04/2022).
“Hari ini saya hadir dihadapan masyarakat Bangun Rejo, Ketapang. Dengan membawa produk yang kami buat di DPRD Lampung selama ini,” kata Sahlan.
Dalam penyampaiannya, kata Bang Aan sapaan akrabnya, dengan kegiatan yang digelar ini, masyarakat dapat paham dan mengerti untuk menyelesaikan sejumlah permasalahan yang terjadi dilingkungan sekitarnya. Dengan mengedepankan, musyawarah melalui rembug desa.
“Saya kesini, silaturahmi dengan saudara saya di Desa Bangun Rejo Lampung Selatan. Tapi, sepulang dari sini ada hasilnya. Mudah – mudahan setelah silaturahmi ada manfaat kedepannya. Soal saya berbuat, yang pasti saya akan ada di saat masyarakat membutuhkan,” jelas Syahlan.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Anggota DPR RI asal Dapil Lampung Satu, Endro S Yahman. Dua narasumber, Nur Qurbani dari Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan Kepala Desa Bangun Rejo, Kecamatan Ketapang Lampung Selatan, Rohgiyanto. serta masyarakat setempat. ( Sbr DPD PDI Perjuangan Lampung ).
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post