DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Kawanan sindikat pencurian sarang burung walet biasa beraksi di wilayah hukum Polres Lampung Timur, akhirnya roboh ditembak kepolisian setempat.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin Argunan, Senin (04/04/2022), menjelaskan inisial para tersangka adalah ET (43 thn), TW (33 thn), SR (33 thn) warga Pandeglang Jawa Barat, dan TS (31 thn) warga Desa Karya Tani, Kecamatan Labuhan Maringgai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh pihak Kepolisian, para pelaku mengawali aksi kejahatannya dengan cara merusak gembok pintu, kemudian masuk gedung kemudian mengambil sarang burung walet dengan berat sekitar 2 Kg nilai kerugiannya mencapai 24 juta rupiah.
Setelah dilakukan proses penyelidikan, petugas Kepolisian gabungan, Polsek Labuhan Maringgai, Bandar Sribawono, Melinting dan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur segera berupaya melakukan proses penangkapan.
Dalam penangkapan sempat tidak berjalan mulus, karena para pelaku nekat melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam dan berusaha melarikan diri, sehingga terpaksa dilumpuhkan oleh petugas Kepolisian, dengan timah panas di bagian kakinya.
Kepada petugas Kepolisian, para pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian sarang burung walet, di Kecamatan Labuhan Maringgai, Purbolinggo, bahkan juga di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.
Selain berhasil menangkap para pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti, sarang burung walet seberat 2 Kg, 1 unit mobil Toyota Avanza, 5 unit telepon genggam, 2 set alat untuk mencuri sarang burung walet, serta senjata tajam jenis clurit dan golok. (Smbr Humas Polres Lamtim)
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post