• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Juni 14, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polsek Gedung Aji Tangkap Pemuda Edarkan Narkotika

DemokrasiNews
30/03/2022
in Hukum & Kriminal
Polsek Gedung Aji Tangkap Pemuda Edarkan Narkotika

DEMOKRASINEWS, Tulang Bawang – Seorang pemuda berinisial JR (22 tahun), warga Desa Harapan Jaya, Kecamatan Semendawai Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Provinsi Sumatera Selatan, ditangkap petugas dari Polsek Gedung Aji,Tulang Bawang.

Pemuda kesehariannya berprofesi sebagai karyawan koperasi ini ditangkap hari Rabu lalu (23/03/2022), pukul 09.00 WIB, di sebuah rumah yang ada di Kampung Aji Jaya KNPI, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulang Bawang, karena mengedarkan narkotika.

“Rabu pagi petugas kami berhasil menangkap seorang pengedar narkotika asal OKU Timur. Ia ditangkap saat sedang berada di sebuah rumah yang ada di Kampung Aji Jaya KNPI,” kata Kapolsek Gedung Aji, Ipda Amir Hamzah, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Rabu (30/03/2022).

Polsek Gedung Aji Tangkap Pemuda Edarkan Narkotika Polsek Gedung Aji Tangkap Pemuda Edarkan Narkotika Polsek Gedung Aji Tangkap Pemuda Edarkan Narkotika
Polsek Gedung Aji Tangkap Pemuda Edarkan Narkotika

Kapolsek menjelaskan, dari lokasi penangkapan petugas berhasil menyita barang bukti (BB) berupa dua bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,31 gram, 8 bungkus plastik klip kosong, dan alat hisap sabu (bong).

Ia mengatakan, keberhasilan petugasnya dalam menangkap pelaku yang mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Gedung Aji. Informasi yang didapat bahwa sebuah rumah berada di Kampung Aji Jaya KNPI sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Saat petugas kami menggerbek rumah tersebut, di dalamnya sedang ada seorang pria dan dari hasil penggeledahan ditemukan BB berupa narkotika dan bong,” jelas Ipda Amir.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Gedung Aji dan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar. ( Gunawan )

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Dugaan Permainan Vendor dan Pejabat BGN, Kasus MBG Masuk Babak Baru
Hukum & Kriminal

Dugaan Permainan Vendor dan Pejabat BGN, Kasus MBG Masuk Babak Baru

DemokrasiNews
13/06/2026
Di Balik Nomor yang Dikenal, Ancaman Penipuan Mengintai: Sekda Lampung Timur Jadi Korban Pencatutan
Edukasi

Di Balik Nomor yang Dikenal, Ancaman Penipuan Mengintai: Sekda Lampung Timur Jadi Korban Pencatutan

DemokrasiNews
12/06/2026
BNN Musnahkan 132,16 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Empat Kasus, Jaringan Transnasional hingga Lintas Provinsi Terbongkar
Hukum & Kriminal

BNN Musnahkan 132,16 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Empat Kasus, Jaringan Transnasional hingga Lintas Provinsi Terbongkar

DemokrasiNews
12/06/2026
Pengungkapan Besar Kasus Narkotika di Lampung, Ribuan Pil Ekstasi Berakhir di Tungku Pemusnahan.
Hukum & Kriminal

Pengungkapan Besar Kasus Narkotika di Lampung, Ribuan Pil Ekstasi Berakhir di Tungku Pemusnahan.

DemokrasiNews
12/06/2026
Skandal Korupsi MBG Makin Meluas, Kejagung Tetapkan Tersangka Baru dan Bongkar Dugaan Pemborosan Rp12 Triliun per Tahun
Hukum & Kriminal

Skandal Korupsi MBG Makin Meluas, Kejagung Tetapkan Tersangka Baru dan Bongkar Dugaan Pemborosan Rp12 Triliun per Tahun

DemokrasiNews
12/06/2026
KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka Lain dalam Kasus Dugaan Suap Pengadaan Barang dan Jasa
Hukum & Kriminal

KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka Lain dalam Kasus Dugaan Suap Pengadaan Barang dan Jasa

DemokrasiNews
12/06/2026

Related News

Ketut Erawan Terima Gelar Adat Raja Putra Tauladan: Ini kata Suttan Tunggal Tigo, Sudah Sesuai Aturan Adat yang ada di Aneg Nuban Gunung Tigo

Ketut Erawan Terima Gelar Adat Raja Putra Tauladan: Ini kata Suttan Tunggal Tigo, Sudah Sesuai Aturan Adat yang ada di Aneg Nuban Gunung Tigo

03/10/2024
Peringati HUT Ke-75 TNI, Presiden: Sinergi Kunci Membangun Kekuatan Pertahanan

Peringati HUT Ke-75 TNI, Presiden: Sinergi Kunci Membangun Kekuatan Pertahanan

05/10/2020
Proyek Kelistrikan Strategis dan Program Bantuan Pasang Baru Diresmikan Menteri ESDM

Proyek Kelistrikan Strategis dan Program Bantuan Pasang Baru Diresmikan Menteri ESDM

16/07/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/