DEMOKRASINEWS, Tulang Bawang Barat – Polres Tulang Bawang Barat kembali menerima penyerahan senjata api ilegal (Senpi) jenis revolper dari seorang warga Tiyuh Kibang Budi Jaya,Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat,Selasa (11/01/2022).
Kapolres Tulang Bawang Akbp Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M melalui Kasat Reskrim AKP Fredy Aprisa Putra Parina S.H .M.H membenarkan, Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat telah menerima penyerahan 3 (tiga) pucuk senjata api rakitan (Senpi) jenis revolper dari salah satu masyarakat Tiyuh Kibang Budi Jaya Kec. Lambu Kibang. Warga yang menyerahan senpi tersebut, didampingi oleh Hendra Bajil Rastan merupakan tokoh pemuda Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Kasat Reskrim berharap dengan diserahkannya senjata api dapat mengurangi tindak kejahatan dan bisa menjadi contoh untuk masyarakat lainnya sebagai warga negara Indonesia yang sadar hukum. Selain itu untuk memberikan edukasi kepada masyarakat demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti tindakan premanisme dan yang lainya, semoga ini bisa menjadi contoh,” harapnya.
“Alhamdulillah,diawal tahun 2022 Polres Tubaba pada hari ini telah menerima tiga pucuk senjata api jenis rakitan dari tokoh pemuda Kabupaten Tulang Bawang Barat ini merupakan sebuah upaya untuk edukasi sekaligus merupakan kegiatan positif untuk menjadi contoh masyarakat lainya,” ucapnya.
Penyerahan senpi ini juga untuk mengurangi dan meminimalisir tidak kejahatan seperti C3 (Curas, Curat, dan Curanmor). “Saya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat, apabila memiliki senjata api rakitan sebaiknya dapat diserahkan kepada kami (Polres Tubaba) melalui kasat Reskrim. Kami akan merahasiakan serta menjaga identitas dan sebagainya apabila tidak ingin dipublikasikan,” pungkasnya. (san/made)
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post