DEMOKRASINEWS, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) 100% dievaluasi hingga pelaksanaan vaksinasi anak telah merata. Apalagi saat ini ada ancaman varian baru virus Covid-19, Omicron.
“Kami meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah mempertimbangkan masukan sejumlah ahli yang keberatan dengan pelaksanaan PTM 100% mengingat Omicron sedang merebak,” kata Puan, Senin kemarin (3/1/2022).
Sejumlah daerah mulai menerapkan PTM 100% hari ini memasuki semester dua tahun ajaran 2021/2022. Hal tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang memperbolehkan daerah dengan status PPKM Level 1 dan Level 2 menerapkan PTM 100%.
Sejumlah ahli epidemiologi meminta agar PTM 100% tidak dilaksanakan untuk saat ini. Puan berharap pemerintah mempertimbangkan saran dari para ahli.
“Tidak semua sekolah memiliki fasilitas serta sarana dan prasarana yang memadai untuk menunjang PTM 100%. Pemerintah harus mempertimbangkan aspek kesiapan sekolah masing-masing sehingga penerapan PTM 100% sebaiknya tidak digeneralisasi,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Puan menilai, PTM 100% masih rentan terutama untuk anak usia 6-11 tahun. Menurutnya, lebih baik kebijakan pemberlakuan PTM 100% dievaluasi sampai capaian vaksinasi Covid-19 anak usia sekolah selesai dilakukan.
“Lengkapi vaksinasi terlebih dahulu sambil memantau kesiapan tiap-tiap sekolah, baru setelahnya diputuskan apakah sekolah sudah siap melaksanakan PTM 100%,” ungkap Puan.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) merekomendasikan sejumlah hal yang perlu dilakukan sebelum PTM 100% diterapkan, salah satunya adalah vaksinasi anak lengkap atau 2 dosis. Oleh karena itu Puan mendorong percepatan vaksinasi anak usia sekolah.
“Lebih baik fokus terhadap percepatan vaksinasi anak, dan tidak terburu-buru melakukan PTM 100%. Keselamatan anak-anak harus jadi yang utama,” tegasnya.
Puan menekankan pentingnya kehati-hatian pemangku kebijakan terkait persoalan PTM. Pemerintah juga diminta memperhatikan laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyebut masih banyak pelanggaran protokol kesehatan di sekolah, termasuk guru yang tidak memakai masker saat berinteraksi dengan anak.
“Maka pengawasan yang ketat juga perlu dilakukan untuk memastikan setiap aspek kesiapan, termasuk penerapan protokol kesehatan, sudah dipatuhi oleh pihak sekolah di seluruh daerah,” imbau Puan.
Mantan Menko PMK ini pun mengingatkan pihak sekolah untuk mendapatkan izin orangtua siswa dalam pelaksanaan PTM penuh. Menurut Puan, sekolah tetap harus memfasilitasi murid untuk belajar daring apabila orangtuanya tidak mengizinkan untuk mengikuti sekolah tatap muka.
“Saya menilai pihak sekolah tetap memerlukan persetujuan dari orangtua untuk melakukan sekolah tatap muka. Karena pertimbangan orangtua berbeda-beda, dan seharusnya sekolah mengakomodir apabila masih ada orangtua yang takut mengirimkan anaknya melakukan PTM,” ucapnya.
Puan memahami anak mengalami cognitive learning loss setelah hampir 2 tahun melakukan pembelajaran jarak jauh. Namun persoalan tersebut dinilai bisa diatasi dengan metode pembelajaran yang inovatif.
“Sekolah harus kreatif agar interaksi antar siswa tetap terjalin baik dengan memupuk social skill sekalipun secara online,” sebut Puan.
Puan Maharani juga mengapresiasi Pemda yang memutuskan untuk menunda penerapan PTM dengan kapasitas penuh 100% meskipun berada dalam status PPKM Level 1 dan Level 2. Puan menilai kehati-hatian Pemda akan menyelamatkan anak dari ancaman penularan virus Corona.
“Saya sepakat dengan daerah yang memutuskan melakukan simulasi terlebih dahulu sambil melakukan percepatan vaksinasi anak. Dengan begitu, Pemda bisa mengetahui kendala-kendala yang ada sehingga bisa mendapatkan solusi sebelum memutuskan penerapan PTM 100%,” ujarnya.
Untuk sekolah yang saat ini sudah menerapkan PTM 100%, Puan meminta agar melakukan mitigasi untuk mencegah penularan virus Covid-19 di lingkungan sekolah.
“Seperti langkah apa yang harus dilakukan apabila sekolah menjadi cluster penyebaran virus Corona. Kerja sama dengan berbagai instansi terkait harus dilakukan secara optimal,” tutup Puan.(Rilis Media Ketua DPR RI Dr.(H.C) Puan Maharani)
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post