DEMOKRASINEWS, Jakarta – Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menyelenggarakan Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Pemberian Anugerah JDIHN (JDIHN Awards) Tahun 2021 yang diselenggarakan di Hotel Mercure Harmoni Jakarta, pada Kamis kemarin (02/12/21).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun turut menghadiri kegiatan yang dibuka oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dan berhasil memperoleh penghargaan sebagai Terbaik II Anggota JDIHN Tahun 2021 Kategori Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam pelaksanaan Peraturan Presiden RI Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIHN.
Menkumham, Yasonna H Laoly dalam sambutan pembukaannya menyampaikan, pengelolaan JDIHN merupakan tugas yang penting dalam proses penataan regulasi nasional yang sedang berlangsung. Kemenkumham sebagai pembina pusat JDIHN berkewajiban secara optimal menjalankan tugas dan fungsi melalui kerjasama dengan semua anggota. Menkumham juga memberikan apresiasi atas capaian JDIHN yang memiliki kemajuan dalam penambahan jumlah website JDIH dan penambahan website yang terintegrasi dengan jdihn.go.id.
Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta turut berpartisipasi aktif dalam pelayanan publik khususnya pengelolaan JDIH dengan mengikuti perkembangan teknologi informasi dan terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat DKI Jakarta.( Hms Kemenkumham RI )
Tim DemokrasiNews