DEMOKRASINEWS, Medan – Directur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus penipuan online dengan modus pinjaman. Dalam pengungkapan kasus tersebut, kepolisian berhasil mengamankan dua tersangka masing-masing AS dan SY berikut barang bukti satu unit laptop, satu unit HP dan beberapa perangkat komputer juga turut diamankan.
Dalam press rilisnya, Jum’at sore kemarin (05/11/2021), Kapolda Sumatera Utara Inspektur Jendral (Irjen) Polisi Panca Putra melalui Kabid Humas Komisaris besar Polisi Hadi Wahyudi menjelaskan, dalam aksinya para tersangka membuat akun bisnis palsu dengan nama PT Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera. Guna menarik korbannya, para tersangka juga sering membagikan akunnya tersebut melalui media sosial (Medsos).
“Didalam akun tersebut, para tersangka juga menyertakan nomor hendpon untuk dihubungi para korban. Kemudian setelah ada korban, para tersangka berpura-pura memberikan persyaratan hingga akhirnya meminta uang administrasi sebesar 500 ribu pada setiap korbannya,” jelas Hadi.
Setelah uang diberikan para korban, dikatakan para tersangka ini langsung memblokir kontak para korban dan memutus komunikasi. “Jadi setelah uang masuk, komunikasi langsung diputus para tersangka. Adapun nomor rekening yang tertera milik rekan tersangka kini identitasnya sudah kita ketahui dan berstatus Daam Pencarian Orang (DPO),” tegas Hadi.
Selanjutnya dari pemeriksaan tersangka mengaku sudah menjalankan aksi tipu-tipunya selama enam bulan. Kini kasusnya masih terus kita dalami. “Kami menghimbau pada masyarakat tidak cepat percaya dengan akun-akun yang tak jelas, guna menghindari menjadi korban penipuan. Untuk masyarakat yang pernah menjadi korban oleh para tersangka segera melapor,” jelas juru bicara Poldasu ini.
Sementara Directur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumatera Utara Kombes Polisi John Nababan menambahkan, kasus tersebut masih terus dilakukan pengembangan. Pelaku yang kabur masih terus dikejar. Pihaknya juga terus berpatroli secara online. ” Laporan masyarakat kita terima dan patroli Medsos juga kita lakukan,”tegasnya.
Hadir dalam ekspos pengungkapan kasus yaitu Directur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumatera Utara Kombes Polisi John Nababan, Kepala Bidang (Kabid) Humas, Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi, Wadir Krimsus AKBP Patar Silalahi, Kasubdit Cyber Crime AKBP Bambang, para penyidik, Provost dan awak media.( Devisi Hms Polda Sumut)
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post