DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Bertempat di Aula Pusiban Komplek Pemkab Lampung Timur Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Kabupaten Lampung Timur periode 2021-2025 resmi dikukuhkan oleh Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua P3A Propinsi Lampung Mingrum Gumay, Sekertaris P3A Propinsi Lampung Winardi, Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Hortikultura Lampung Timur Ir.Yusuf HR, Kepala Dinas PUPR Lampung Timur Verzenita Hasan, Kepala Bappeda Lampung Timur Ir. Pujiriyanto dan seluruh unsur Forkopinda Kapolres, Kajari serta Dandim.
Mingrum Gumay Ketua P3A sekaligus Ketua DPRD Provinsi Lampung mengucapkan selamat menjalankan tugas kepada pengurus P3A Lampung Timur periode tahun 2021-2025. Keberadaan P3A diharapkan mampu membantu para petani di Lampung Timur mewujudkan swasembada pangan dalam peningkatan produksi pertanian khususnya padi.
Mingrum menjelaskan tugas P3A ada Lima pilar modernisasi irigasi, yakni keandalan suplai air, keandalan jaringan irigasi, manajemen air, kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM).
“P3A mengelola atau memelihara jaringan irigasi tersier dan mencari solusi secara lebih mandiri terhadap persoalan-persoalan menyangkut air irigasi yang muncul di tingkat usaha tani,” kata Mingrum Gumay.
Mingrum menambahkan, berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah melalui Kementan untuk mendongkrak peningkatan produksi pangan secara signifikan.
“Saat ini penyediaan sarana dan prasarana pertanian yang lebih memadai menjadi fokus dalam peningkatan produksi pangan, di antaranya melalui pembangunan atau rehabilitasi jaringan irigasi, perluasan atau pencetakan sawah baru, dan penyediaan alat mesin pertanian (Alsintan),” kata Mingrum Gumay.
Mingrum Gumay menyampaikan, dari penyediaan sarana dan prasarana tersebut, secara kuantitas mengalami peningkatan. Begitu juga dengan pembangunan atau rehabilitasi jaringan irigasi yang sudah dilaksanakan mampu memberikan kontribusi perluasan coverage area tanaman yang terairi.
“Namun demikian, saat ini masih perlu ditingkatkan dalam penyediaan dan pengelolaan air irigasi, pemanfaatan, serta pemeliharaan jaringan irigasi berjalan secara berkelanjutan,” ujar Ketua P3A Lampung.
Mingrum menjelaskan, P3A merupakan salah satu lembaga atau kelompok petani di pedesaan yang andal dan berperan penting dalam pengelolaan, pemanfaatan, dan pemeliharaan air irigasi.
Lembaga ini secara khusus mewadahi para petani yang terkait dengan tata kelola air irigasi di tingkat usaha tani sekaligus pengelolaan sumber daya air lainnya.
Perkumpulan Petani Pemakai Air bertujuan mendayagunakan potensi air irigasi yang tersedia di dalam petak tersier atau daerah irigasi pedesaan untuk kesejahteraan masyarakat tani. P3A juga mempunyai batas-batas daerah kerja, yaitu petak tersier, daerah irigasi pompa yang areal pelayanannya dipersamakan dengan petak tersier, dan daerah irigasi pedesaan.
P3A merupakan perkumpulan yang bersifat sosial dengan maksud menuju ke arah hasil guna pengelolaan air dan jaringan irigasi di tingkat usaha tani untuk meningkatkan kesejahteraan para anggotanya.
P3A dilengkapi dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang disahkan oleh Bupati/Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II setelah mendapat persetujuan dari Kepala Desa dan Camat setempat.
Susunan organisasi P3A terdiri dari Rapat Anggota, Pengurus, dan Anggota. Segala pekerjaan yang dilakukan oleh P3A baik untuk keperluan pendayagunaan air, pemeliharaan, dan perbaikan jaringan irigasi maupun untuk kegiatan lainnya dibiayai oleh P3A yang bersangkutan. Sumber biaya P3A terdiri dari iuran anggota, sumbangan atau bantuan dan usaha-usaha lain yang menurut hukum.
Gubernur Kepala Daerah Tingkat I memberi petunjuk pelaksanaan dalam rangka pembinaan dan pengembangan P3A. Bupati/Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II bertanggung jawab atas pelaksanaan pembinaan dan pengembangan P3A.
Sedangkan Camat melaksanakan koordinasi dan pengawasan atas pelaksanaan dan pengembangan P3A. Selanjutnya Kepala Desa melaksanakan pembinaan dan pengembangan P3A sesuai dengan tanggung jawab dan wewenangnya,” jelas Mingrum Gumay.(*)
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post