DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Sebagai Stakeholder yang menangani perdagangan Internasional di bidang ekspor, Bea Cukai Bandar Lampung menggelar acara Pelepasan Ekspor Pisang Mas Lampung ke Singapura.
Acara pelepasan tersebut dilaksanakan pada Kamis 30 September 2021 di Sentra Produksi Pisang milik Koperasi Tani Hijau Makmur yang berlokasi di Pekon Sumbermulyo, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus. Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri Pertanian RI (Wamentan), Harvick Hasnul Qolbi.
Acara pelepasan ekspor ini dilaksanakan atas kerja sama Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus dan PT Great Giant Pineapple (PT GGP) yang merupakan pembina dari Koperasi Tani Hijau Makmur, yang juga salah satu penerima fasilitas Kawasan Berikat oleh Bea Cukai Lampung.
Bupati Tanggamus, Dewi Handajani turut hadir dalam kegiatan tersebut menjelaskan,Kabupaten Tanggamus memiliki potensi hortikultura cukup besar, misalnya Koperasi Tani Hijau Makmur memiliki jumlah anggota sebanyak 862 petani memproduksi jenis pisang mas, rajabulu, barangan dan Cavendish yang bermitra dengan investor PT. Great Giant Pineapple dengan total areal lahan produksi saat ini sebesar 432,49 Hektar.
Pisang Mas yang dilepas ekspor pada kegiatan ini yaitu sebanyak 140 box atau senilai 20 juta rupiah.
Sementara Wamentan dalam paparannya menyatakan komitmennya untuk terus mendukung produk lokal agar dapat bersaing secara kompetitif di pasar internasional.
Seiring dengan Wamentan, Bea Cukai Bandar Lampung terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik melalui fasilitas kemudahan ekspor. Selain juga memberikan kemudahan dalam proses pengolahan produk ekspor melalui skema subkontrak dan fasilitas lainnya.( Hms Bea Cukai Bandar Lampung ).
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post