• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

25 Kilogram Ganja di Rantau Prapat dan Seorang Tersangka Ditangkap Polres Labuhanbatu Medan

DemokrasiNews
21/09/2021
in Hukum & Kriminal
25 Kilogram Ganja di Rantau Prapat dan Seorang Tersangka Ditangkap Polres Labuhanbatu Medan

DEMOKRASINEWS, Labuhanbatu Medan Sumut –  Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu,Kanit 1 IPDA Sarwedi Manurung bersama Team Khusus AIPTU Mansyursyah pada Selasa pagi (21/09/2021) berhasil menggagalkan peredaran narkotika golongan I ( Satu) daun ganja sebanyak 25.100 Gram. Selain barang bukti ganja kepolisian juga berhasil menangkap seorang tersangka berinisial S alias Adi  (39 Tahun) warga Jln Siringo Ringo Rantau Prapat Medan. 

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan dalam keterangan persnya kepada media menjelaskan, ” Penangkapan tersangka diawali dengan Undercoverbuy dan berhasil mengamankan empat amplop kecil daun ganja dan satu bungkus daun ganja besar berat 1050 Gram. 

25 Kilogram Ganja di Rantau Prapat dan Seorang Tersangka Ditangkap Polres Labuhanbatu Medan

Selanjutnya dilakukan pengembangan ke Jalan Baru Lobusona Rantau Selatan dan berhasil mengamankan 23 bungkus daun ganja berat 23.000 Gram disimpan dalam karung putih.

25 Kilogram Ganja di Rantau Prapat dan Seorang Tersangka Ditangkap Polres Labuhanbatu Medan 25 Kilogram Ganja di Rantau Prapat dan Seorang Tersangka Ditangkap Polres Labuhanbatu Medan 25 Kilogram Ganja di Rantau Prapat dan Seorang Tersangka Ditangkap Polres Labuhanbatu Medan

Dari pengakuan tersangka Yudi kemudian dikembangkan ke bandarnya berinisial G beralamat di Jalan Pekan Lama Rantau Utara  Rantau Prapat. Namun tersangka  G sudah melarikan diri. Kemudian polisi melakukan pengeledahan disaksikan oleh Kepala Lingkungan  dalam rumah G  berhasil menemukan 1 Bal bungkus plastik berisi ganja berat 1,050 Gram.

Dalam ungkap kasus peredaran ganja ini tersangka Yudi dikenakan  dengan pasal 114 Sub 111 Ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” jelas AKBP Deni Kurniawan.

Terungkapnya pengedar dan pemakai narkoba Kapolres Labuhanbatu menghimbau kepada warga masayarakat agar tidak terlibat dalam jaringan narkoba dan penyalah gunaannya karena akan berdampak bagi kesehatan, sosial, ekonomi dan rumah tangga. Sebab sudah banyak rumah tangga yang cerai karena narkoba. Selain itu penjara, rumah sakit dan kuburan setiap saat menunggu sehingga mari jauhkan diri dari penyalahgunaan narkoba. ( Hms Polda Sumut )

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp5,75 Miliar
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp5,75 Miliar

DemokrasiNews
11/12/2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek

DemokrasiNews
11/12/2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK Bersama Adik dan Tiga Tersangka Lain
Hukum & Kriminal

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK Bersama Adik dan Tiga Tersangka Lain

DemokrasiNews
11/12/2025
Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona
Hukum & Kriminal

Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

DemokrasiNews
11/12/2025
KPK Periksa Intensif Usai OTT Ardito Wijaya dan Anggota DPRD Lampung Tengah
Hukum & Kriminal

KPK Periksa Intensif Usai OTT Ardito Wijaya dan Anggota DPRD Lampung Tengah

DemokrasiNews
11/12/2025
Dinas PPA Lamtim Fasilitasi Konseling Korban Trauma untuk Stabilkan Kondisi Psikologis
Kesehatan

Dinas PPA Lamtim Fasilitasi Konseling Korban Trauma untuk Stabilkan Kondisi Psikologis

DemokrasiNews
10/12/2025

Related News

Presiden Minta Para Pengusaha Ingatkan Pandemi Covid-19 Belum Berakhir

Presiden Minta Para Pengusaha Ingatkan Pandemi Covid-19 Belum Berakhir

09/09/2021
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir Raih Lencana Kehormatan “Jer Basuki Mawa Beya” dari Gubernur Jawa Timur

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir Raih Lencana Kehormatan “Jer Basuki Mawa Beya” dari Gubernur Jawa Timur

13/10/2025
Biddokkes Polda Lampung Lakukan Penyuntikan Vaksin Covid-19 Kepada Tenaga Kesehatan RS Bhayangkara

Biddokkes Polda Lampung Lakukan Penyuntikan Vaksin Covid-19 Kepada Tenaga Kesehatan RS Bhayangkara

26/01/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/