• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, September 30, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Mendagri Terbitkan Instruksi tentang PPKM Darurat Jawa-Bali

DemokrasiNews
02/07/2021
in Nasional, Kesehatan
Mendagri Terbitkan Instruksi tentang PPKM Darurat Jawa-Bali

DEMOKRASINEWS, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali atau PPKM Darurat Jawa-Bali, yang berlaku mulai tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan tanggal 20 Juli 2021. 

(https://covid19.go.id/storage/app/media/Regulasi/2021/Juli/INMENDAGRI%20NO%2015%20TAHUN%202021%20TENTANG%20PPKM%20DARURAT.pdf)

Inmendagri yang ditandatangani Tito pada tanggal 2 Juli 2021 ini dikeluarkan menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen. 

Mendagri Terbitkan Instruksi tentang PPKM Darurat Jawa-Bali Mendagri Terbitkan Instruksi tentang PPKM Darurat Jawa-Bali Mendagri Terbitkan Instruksi tentang PPKM Darurat Jawa-Bali

Peraturan ini juga untuk melengkapi pelaksanaan Inmendagri sebelumnya, mengenai PPKM Berbasis Mikro serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid -19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid -19.

Ketentuan yang tertuang dalam instruksi ini khususnya ditujukan kepada para gubernur se-Jawa dan Bali serta bupati dan wali kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 dan 4 di Pulau Jawa dan Bali.

“Penetapan level wilayah sebagaimana dimaksud berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid -19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan,” ditegaskan Tito pada peraturan ini.

Mendagri Terbitkan Instruksi tentang PPKM Darurat Jawa-Bali Mendagri Terbitkan Instruksi tentang PPKM Darurat Jawa-Bali Mendagri Terbitkan Instruksi tentang PPKM Darurat Jawa-Bali

Selain tentang ketentuan pembatasan kegiatan masyarakat, dalam instruksi ini dituangkan juga mengenai ketentuan penguatan 3T (testing, tracing, treatment) di setiap daerah.

Kemudian dituangkan juga mengenai percepatan vaksinasi. Mendagri menegaskan bahwa gubernur berwenang mengalihkan alokasi kebutuhan vaksin dari kabupaten dan kota yang kelebihan alokasi vaksin kepada kabupaten dan kota yang kekurangan alokasi vaksin.

“Upaya percepatan vaksinasi harus terus dilakukan untuk melindungi sebanyak mungkin orang dan upaya ini dilakukan untuk menurunkan laju penularan serta mengutamakan keselamatan mereka yang rentan untuk meninggal (seperti lansia, orang dengan komorbid) mengingat kapasitas kesehatan yang terbatas dan dampak jangka panjang dari infeksi Covid -19,” tertuang dalam Inmendagri.

Mendagri juga menginstruksikan para kepala daerah untuk mempercepat proses penyaluran bantuan sosial serta jaring pengaman sosial yang bersumber dari APBD.

Selanjutnya, dalam Inmendagri juga dituangkan mengenai sanksi yang dapat dikenakan jika tidak melaksanakan ketentuan yang tertuang dalam peraturan ini.

“Dalam hal gubernur, bupati, dan wali kota tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Instruksi Menteri ini, dikenakan sanksi administrasi berupa teguran tertulis dua kali berturut-turut sampai dengan pemberhentian sementara sebagaimana diatur dalam Pasal 68 ayat (1) dan ayat (2) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar Tito dalam peraturan ini.

Selain itu, dituangkan juga penindakan terhadap pelanggar PPKM Darurat bagi pihak lainnya, dengan berpijak pada peraturan dan perundang—undangan yang ada.

Lebih lanjut disebutkan, bagi daerah kabupaten dan kota yang tidak termasuk ke dalam cakupan PPKM Darurat, tetap memberlakukan Inmendagri yang menetapkan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

“Hal-hal yang belum ditetapkan dalam Instruksi Menteri ini, sepanjang terkait PPKM Berbasis Mikro Darurat Covid-19 pada Kabupaten dan Kota di Jawa dan Bali tetap berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19,” ditegaskan dalam peraturan ini.(Sumber SetKab RI) 

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Gubernur Mirza Perluas Perlindungan BPJAMSOSTEK bagi 98.809 Pekerja Rentan di Lampung
Kesehatan

Gubernur Mirza Perluas Perlindungan BPJAMSOSTEK bagi 98.809 Pekerja Rentan di Lampung

DemokrasiNews
27/09/2026
SKK Migas Paparkan Panjangnya Proses Eksplorasi Migas, Ingatkan Media Soal Produksi dan Lifting
Pendidikan

SKK Migas Paparkan Panjangnya Proses Eksplorasi Migas, Ingatkan Media Soal Produksi dan Lifting

DemokrasiNews
25/09/2026
SKK Migas dan PHE OSES Bekali Wartawan, Perkuat Literasi Energi dari Bandung
Ekonomi

SKK Migas dan PHE OSES Bekali Wartawan, Perkuat Literasi Energi dari Bandung

DemokrasiNews
22/09/2026
SMK Go Global Buka Peluang Kerja Internasional bagi 1.460 Peserta di Lampung
Pendidikan

SMK Go Global Buka Peluang Kerja Internasional bagi 1.460 Peserta di Lampung

DemokrasiNews
09/09/2026
Bupati Lampung Timur Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Tekankan Jalur Evakuasi dan Logistik
Peristiwa

Bupati Lampung Timur Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Tekankan Jalur Evakuasi dan Logistik

DemokrasiNews
09/09/2026
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Gunung Anak Krakatau, Sempat Kirim Lokasi Terakhir
Peristiwa

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Gunung Anak Krakatau, Sempat Kirim Lokasi Terakhir

DemokrasiNews
09/09/2026

Related News

Dawam Rahardjo – Azwar Hadi Optimis Menuju Pilkada Lampung Timur 2020

Dawam Rahardjo – Azwar Hadi Optimis Menuju Pilkada Lampung Timur 2020

25/06/2020
Gandeng Komisi IV DPR RI Pacu Komoditas Ekspor Pertanian Bali

Gandeng Komisi IV DPR RI Pacu Komoditas Ekspor Pertanian Bali

26/11/2021
Polda Sumut dan Polres Penyangga Tangkap 63 Pelaku Begal, 5 Ditembak

Polda Sumut dan Polres Penyangga Tangkap 63 Pelaku Begal, 5 Ditembak

13/01/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/