DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Proses seleksi Terbuka Lelang Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur yang dilaksanakan oleh Pemerintah setempat belum usai masih menyisakan pertanyaan dan tanda tanya besar.
Walaupun sudah dinyatakan sudah selesai tahapan seleksi sesuai jadwal, namun tiga kandidat terbaik tidak diumumkan oleh panitia.
Pengumuman terakhir hanyalah nama-nama peserta yang lulus uji kompetensi yang menyisakan empat orang. Mereka adalah Anang Risgiyanto, Moch. Jusuf, Edi Sumber Pamungkas dan Welly Adi Wantra.
Sebagaimana tertuang pada pengumuman Nomor 03/PANSEL-JPT/LAMTIM/06/2021 tanggal 7 Juni 2021. Padahal seharusnya dari keempat orang tersebut harus diambil tiga orang untuk dilaporkan ke pusat untuk mendapat rekomendasi.
Sementara sampai dengan saat ini baik pansel maupun pihak BKPPD Lampung Timur masih bungkam terkait siapa-siapa yang masuk dalam tiga besar. Bahkan di website lampungtimurkab.go.id tidak ada pengumuman terbaru meskipun sekarang sudah bisa diakses.

Menyikapi persoalan seleksi Sekertaris Daerah, anggota DPRD Lampung Timur Mursalin berharap yang menjadi Sekda Lampung Timur seyogyanya putra daerah yang sudah berpengalaman menduduki jabatan di Pemkab Lampung Timur. Namun, jika bukan putra daerah haruslah yang lolos benar-benar kompeten sesuai dengan kemauan masyarakat Lampung Timur.
“Haruslah yang benar-benar kompeten dan jauh dari praktek KKN, karena jabatan Sekda merupakan jabatan tertinggi dalam jenjang karir ASN di tingkat Daerah sekaligus menjadi pembina ASN,” jelasnya, Senin (14/6/2021).
Mursalin juga berharap, panitia seleksi harus benar-benar menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya, sehingg hasilnya bersih dan transparan serta akuntabel.
“Jangan sampai Sekda yang dipilih bukannya membantu tugas-tugas pemerintahan tapi malah membuat hancur, dan ujung-ujungnya pemerintah daerah juga masyarakat yang dirugikan,” tegasnya. (*)
Red DemokrasiNews











