DEMOKRASINEWS, Lampung Timur–Tak terima anaknya di cabuli tetangganya, JN orangtua korban sebut Bunga (11), warga Desa Pempen Kecamatan Gunung Pelindung Lampung Timur Lapor Polisi.
Orang tua korban melaporkan tetangganya itu yakni NM (50) dengan dugaan pencabulan di bawah umur ke Polsek Gunung Pelindung pada hari Selasa, (13/4/2021).
Kapolsek Gunung Pelindung AKP Nelson Siahaan melalui Kanit Reskrim Bripka Restu Prasojo saat di konfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Benar hari ini kami menerima laporan dari orang tua korban bahwa anaknya diduga di cabuli oleh pelaku Nm pada Sabtu (10/04/2021) lalu. Kasus ini masih kami selidiki” kata Restu.
Orang tua Korban kepada awak media menceritakan Pada (10/4) lalu, korban di panggi oleh pelaku yang kemudian korban mendatangi rumah nya. Kemudian korban disuruh masuk ke kediamannya lalu menutup dan mengunci pintu rumah.
Tidak lama salah satu keponakan orang tua korban merasa curiga dikarenakan Anak Korban tidak kunjung pulang dan mencarinya di rumah pelaku.
Kecurigaan itu terbukti, saat masuk kedalam rumah tersebut didapati pelaku sedang memperbaiki resleting celananya, sedangkan korban yang berlarian dari arah kamar dengan menggunakan celana dalam sambil menenteng bajunya.
Pewarta: Ahmad/Anwar










