• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, November 17, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Patroli Rutin, Polsek Terusan Nunyai Amankan 2 Pria Pemlik Sabu dan Senpi

DemokrasiNews
20/02/2021
in Hukum & Kriminal
Patroli Rutin, Polsek Terusan Nunyai Amankan 2 Pria Pemlik Sabu dan Senpi

DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso, S.Pd Bersama Anggota menangkap dua pemilik sabu dan senjata api rakitan saat menggelar Patroli dan Razia secara selektip di wilayah hukumnya.

Dua pelaku tersebut yakni ESG Als Edi (44) dan FMH Als Fahrul (19) warga Jati Mulyo Kecsmatan Jati Mulyo Kabupaten Lampung Selatan. Mereka di tangkap sekira pukul 12.00 Wib Jum,at (20/02/2021).

Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso, S.P.d mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.I.K., S.H mengatakan, kasus terungkap saat pihaknya hendak melakukan Sholat Jum,at. Di Jalinsum Gunung Agung, terlihat kendaraan pick up suzuki carry mencurigakan.
Kemudian lanjut Kapolsek, pihaknya bersama anggota langsung memberhentikan mobil tersebut dan ketika di geledah di temukan 1 bungkus klip kecil diduga  narkotika jenis shabu yang sebelumnya sempat di buang oleh salah satu pelaku.

“Berawal itu, kami lanjutkan pengeledahan di dalam Mobil dan di temukan lagi 1 buah  kaca pirek, 1 buah korek api gas di dalam 1 buah tas selempang kain warna hitam dari salah satu pelaku,“ kata Santoso.

Dalam pemeriksaan, pelaku memiliki rumah di Gang I Kampung Gunung Batin Ilir  Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah dan di lakukan Pengeledahan di dapat 3 pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis locok, berikut 9 buah  potongan laras besi serta 2 buah kayu popor.

“Atas kasus itu, kedua pelaku akan dijerat pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) hurup (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman 4 sampai 12 Tahun Penjara. Untuk temuan Senpi akan kami sidik dan pelaku akan di jerat dengan UU Darurat No 12 tahun 1951, Pasal 1 ayat (1) dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,“ pungkasnya.

Pewarta : Fahmi

Print Friendly, PDF & Email

Berita Terkini

Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara, Pulihkan Nama Baik dan Hak-Hak Mereka
Nasional

Presiden Prabowo Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara, Pulihkan Nama Baik dan Hak-Hak Mereka

DemokrasiNews
13/11/2025
Danang Suryo Wibowo: PWI Lampung Mitra Strategis dalam Pengawalan Institusi Hukum
Advertorial

Danang Suryo Wibowo: PWI Lampung Mitra Strategis dalam Pengawalan Institusi Hukum

DemokrasiNews
11/11/2025
Pelampiasan Emosi Berujung Penjara, Polsek Purbolinggo Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan
Hukum & Kriminal

Pelampiasan Emosi Berujung Penjara, Polsek Purbolinggo Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan

DemokrasiNews
08/11/2025
KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid, Diduga Terkait Suap Proyek Daerah
Hukum & Kriminal

KPK Amankan Gubernur Riau Abdul Wahid, Diduga Terkait Suap Proyek Daerah

DemokrasiNews
03/11/2025
Terekam CCTV! Pemuda di Bandar Lampung Lecehkan Wanita yang Sedang Salat di Masjid
Hukum & Kriminal

Terekam CCTV! Pemuda di Bandar Lampung Lecehkan Wanita yang Sedang Salat di Masjid

DemokrasiNews
02/11/2025
Tiga Warga Sekampung Ditangkap Terkait Korupsi Ganti Rugi Bendungan Marga Tiga
Hukum & Kriminal

Tiga Warga Sekampung Ditangkap Terkait Korupsi Ganti Rugi Bendungan Marga Tiga

DemokrasiNews
31/10/2025

Related News

Kejurprov Anggar Lampung Resmi Dibuka, Watoni Noerdin Tegaskan Komitmen Membumikan Anggar di Lampung

Kejurprov Anggar Lampung Resmi Dibuka, Watoni Noerdin Tegaskan Komitmen Membumikan Anggar di Lampung

17/05/2025
Tak Pernah Sepi Prestasi, Atlet Panahan Kota Madiun Sukses Bawa Pulang Medali Kompetisi Nasional

Tak Pernah Sepi Prestasi, Atlet Panahan Kota Madiun Sukses Bawa Pulang Medali Kompetisi Nasional

01/07/2021
Apel Kegiatan Bhaksos Polres Lampung Timur Menyambut Hari Bhayangkara Ke-74

Apel Kegiatan Bhaksos Polres Lampung Timur Menyambut Hari Bhayangkara Ke-74

26/06/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/