DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Rumah Sakit AKA Medika yang berlokasi di Kecamatan Bandar Sribhawono Lampung Timur diduga menampung limbah berbagai bahan kimia, antiseptik, limbah infeksius dan sejenisnya. Saat ini tempat tersebut telah di beri garis polisi oleh anggota Tipiter Polres Lampung Timur.
Ketika awak media hendak meminta ijin untuk pengambilan foto lokasi penampungan limbah yang di beri garis polisi, Dua orang pihak keamanan Rumah Sakit tidak mengijinkan. Saat ingin bertemu dengan pihak RS untuk meminta konfirmasi juga mengatakan bahwa pegawainya tak ada di tempat.
“Maaf jangan pak, gak boleh masuk, karena harus ijin dengan pimpinan kami dulu. Namun hari ini pegawai nya tidak ada yang masuk kerja karena hari Sabtu, hari Senin saja” kata Robi dan Afrizal satpam RS AKA Medika, Sabtu (13/2/2021).
Namun, pihak keamanan RS AKA Medika itu membenarkan bahwa pada Jumat (12/2/2021) Polisi telah mendatangi rumah sakit swasta tersebut untuk keperluan penyelidikan persoalan limbah.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Lampung Timur Ipda Hendra, saat di konfirmasi membenarkan dengan pemberian batas garis polisi di salah satu lokasi penampungan limbah RS AKA Medika.
“Benar kemarin kami sudah memasang garis polisi di lokasi yang menjadi kecurigaan kami, dalam soal penanganan limbah” Jelas Ipda Hendra.
Hendra menjelaskan ada beberapa pekerja Rumah Sakit yang akan di panggil ke Polres untuk di mintai keterangan lebih lanjut.
“Langkah kami baru mengambil beberapa Sempel limbah, dan menyeterilkan lokasi penampung limbah untuk memudahkan dalam penyidikan, secepatnya kami akan panggil pekerja RS AKA Medika yang berhubungan dengan persoalan ini” ujarnya.
Pewarta: Anwar/ Tim










