• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

Mendikbud Sosialisasikan Kesempatan Sampai dengan Satu Juta Guru Honorer Untuk Menjadi PPPK 

DemokrasiNews
13/02/2021
in Advertorial, Nasional, Pendidikan
Mendikbud Sosialisasikan Kesempatan Sampai dengan Satu Juta Guru Honorer Untuk Menjadi PPPK 

DEMOKRASINEWS, Papua Barat –  Pemerintah telah membuka kuota hingga satu juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bagi guru honorer segala usia. 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, pembukaan seleksi PPPK ini merupakan upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah kekurangan guru dan kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah.

“Kita berikan kesempatan yang adil dan demokratis bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi PPPK. Guru honorer tidak lagi harus antre menjadi PPPK dan tidak ada batasan usia untuk ikut seleksi,” ujar Mendikbud saat berdiskusi dengan warga sekolah di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Kabupaten Sorong, Papua Barat, pada Rabu kemarin (10/02/2021).

Mendikbud Sosialisasikan Kesempatan Sampai dengan Satu Juta Guru Honorer Untuk Menjadi PPPK  Mendikbud Sosialisasikan Kesempatan Sampai dengan Satu Juta Guru Honorer Untuk Menjadi PPPK  Mendikbud Sosialisasikan Kesempatan Sampai dengan Satu Juta Guru Honorer Untuk Menjadi PPPK 

Menurut Nadiem, PPPK dan PNS statusnya sama-sama aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. “Gaji dan tunjangan PPPK sama dengan PNS. Uang yang diterima tiap bulan itu akan sama, semoga tidak lagi ada mispersepsi,” tegasnya.

Untuk menjaga kualitas guru, Mendikbud menggarisbawahi bahwa PPPK tetap harus melalui proses seleksi, bukan berdasarkan rekomendasi maupun pertimbangan lama mengajar. “Undang-undang tidak memperbolehkan kita mengangkat PPPK dan PNS tanpa seleksi,” kata Mendikbud.

Bagi guru honorer yang belum dinyatakan lulus seleksi tahun ini, Nadiem meminta untuk tidak berkecil hati. Guru diberikan kesempatan mengikuti tes PPPK ini sampai tiga kali, bahkan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan mempersiapkan materi-materi pembelajaran sehingga para guru dapat belajar secara mandiri. “Kalau tahun ini belum lolos seleksi, bisa mencoba sampai dengan tiga kali,” terangnya.

Mendikbud Sosialisasikan Kesempatan Sampai dengan Satu Juta Guru Honorer Untuk Menjadi PPPK  Mendikbud Sosialisasikan Kesempatan Sampai dengan Satu Juta Guru Honorer Untuk Menjadi PPPK  Mendikbud Sosialisasikan Kesempatan Sampai dengan Satu Juta Guru Honorer Untuk Menjadi PPPK 

Mendikbud menyebut, masih banyak pemerintah daerah (pemda) yang belum mengajukan formasi guru PPPK.  “Masih banyak sekali dinas-dinas yang belum mengajukan formasi. Saya mengimbau agar jangan ragu mengajukan formasi. Anggaran seleksi dan gaji sudah disediakan pemerintah pusat. Bukan diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” ujarnya. Nadiem menambahkan bahwa pemerintah daerah sendiri yang tahu akan kebutuhan formasi guru di wilayahnya.

Terkait penerimaan, lanjut Mendikbud, pemerintah hanya akan mengangkat guru honorer apabila lolos seleksi PPPK.

“Kita buka sampai satu juta. Tapi kalau yang lolos seleksi cuma 100 ribu, ya 100 ribu saja yang kita angkat menjadi PPPK. Tidak akan ada kompromi untuk kualitas pendidikan bagi anak-anak kita,” tandas Nadiem.

Tahun 2021, Besaran Dana BOS Reguler Di Papua Barat Meningkat Lebih Dari 30 Persen.

Pada kesempatan yang sama, Mendikbud juga mengungkapkan, mulai tahun 2021 besaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler antar daerah tidak lagi sama. Dana BOS nantinya akan menyesuaikan sejumlah faktor penentu yang sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.

“Penyesuaian besaran Dana BOS Reguler dilakukan demi mendukung percepatan pendidikan di sekolah-sekolah yang berada di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T),” ujarnya.

Lebih lanjut, Nadiem menjelaskan bahwa Dana BOS dihitung berdasarkan jumlah siswa dikalikan satuan biaya yang ditetapkan Kemendikbud. Namun ada pengecualian bagi sekolah di daerah 3T.“Bagi sekolah di daerah 3T, meskipun siswanya kurang dari 60 orang, jumlah siswa tetap dihitung 60 orang,” ujarnya.

Dengan menggunakan regulasi baru tersebut, lanjut Mendikbud, Kabupaten Sorong dipastikan bakal mendapatkan kenaikan Dana BOS Reguler lebih dari 30 persen.

“Dana BOS Reguler di daerah 3T akan lebih besar dari daerah lain. Paling tinggi, ada yang mendapat tiga kali dari yang didapatkan pada tahun 2020. Kebijakan ini diambil sebagai salah satu upaya pemerataan pendidikan,” ujarnya. Kabupaten Intan Jaya di Provinsi Papua misalnya, akan menerima kenaikan tiga kali dari yang didapatkan pada tahun lalu.

Mendikbud melanjutkan, kebijakan penyesuaian besaran Dana BOS merupakan lanjutan transformasi pembiayaan pendidikan yang dilakukan oleh Kemendikbud dan menjadi prioritas kerja pada 2021. (HUMAS KEMENDIKBUD/UN)

Tim Redaksi DemokrasiNews


Berita Terkini

Kuota BBM Subsidi Lampung Terancam Habis Sebelum Akhir 2026, Biosolar Diprediksi Habis 24 November
Nasional

Kuota BBM Subsidi Lampung Terancam Habis Sebelum Akhir 2026, Biosolar Diprediksi Habis 24 November

DemokrasiNews
15/10/2026
KPK Tetapkan Adik Kepala BNPB dan Empat Orang Lain sebagai Tersangka Korupsi Dana Kebencanaan
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Adik Kepala BNPB dan Empat Orang Lain sebagai Tersangka Korupsi Dana Kebencanaan

DemokrasiNews
15/10/2026
DPC Demokrat Lampung Timur Ajak Masyarakat Berbagi Harapan, 41 Kantong Darah Terkumpul untuk Sesama
Politik

DPC Demokrat Lampung Timur Ajak Masyarakat Berbagi Harapan, 41 Kantong Darah Terkumpul untuk Sesama

DemokrasiNews
14/10/2026
Gubernur Lampung Perketat Pengawasan QR Code Biosolar, Antrean SPBU Masih Memanjang
Nasional

Gubernur Lampung Perketat Pengawasan QR Code Biosolar, Antrean SPBU Masih Memanjang

DemokrasiNews
13/10/2026
Ka. Mabicab Ela Siti Nuryamah Jadi Pembina Apel Hari Pramuka ke-65 Lampung Timur
Pendidikan

Ka. Mabicab Ela Siti Nuryamah Jadi Pembina Apel Hari Pramuka ke-65 Lampung Timur

DemokrasiNews
12/10/2026
Perkuat Gerakan Perempuan Berkemajuan, PWA ‘Aisyiyah Lampung Bina PDA Tulang Bawang
Edukasi

Perkuat Gerakan Perempuan Berkemajuan, PWA ‘Aisyiyah Lampung Bina PDA Tulang Bawang

DemokrasiNews
12/10/2026

Related News

Kades Ahmad Rifai Resuan Figur yang Bersahaja.

Kades Ahmad Rifai Resuan Figur yang Bersahaja.

06/03/2021
Nanda–Anton Dapat Dukungan Resmi dari Partai Demokrat untuk PSU Pilkada Pesawaran

Nanda–Anton Dapat Dukungan Resmi dari Partai Demokrat untuk PSU Pilkada Pesawaran

17/04/2025

Prihatin Nasib Janda Tua Terlunta, Alzier Berencana Beri Tumpangan Rumah

03/12/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/