• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

Mendikbud Sosialisasikan Kesempatan Sampai dengan Satu Juta Guru Honorer Untuk Menjadi PPPK 

DemokrasiNews
13/02/2021
in Advertorial, Nasional, Pendidikan
Mendikbud Sosialisasikan Kesempatan Sampai dengan Satu Juta Guru Honorer Untuk Menjadi PPPK 

DEMOKRASINEWS, Papua Barat –  Pemerintah telah membuka kuota hingga satu juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bagi guru honorer segala usia. 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, pembukaan seleksi PPPK ini merupakan upaya pemerintah untuk menyelesaikan masalah kekurangan guru dan kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah.

“Kita berikan kesempatan yang adil dan demokratis bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi PPPK. Guru honorer tidak lagi harus antre menjadi PPPK dan tidak ada batasan usia untuk ikut seleksi,” ujar Mendikbud saat berdiskusi dengan warga sekolah di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Kabupaten Sorong, Papua Barat, pada Rabu kemarin (10/02/2021).

Mendikbud Sosialisasikan Kesempatan Sampai dengan Satu Juta Guru Honorer Untuk Menjadi PPPK  Mendikbud Sosialisasikan Kesempatan Sampai dengan Satu Juta Guru Honorer Untuk Menjadi PPPK  Mendikbud Sosialisasikan Kesempatan Sampai dengan Satu Juta Guru Honorer Untuk Menjadi PPPK 

Menurut Nadiem, PPPK dan PNS statusnya sama-sama aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. “Gaji dan tunjangan PPPK sama dengan PNS. Uang yang diterima tiap bulan itu akan sama, semoga tidak lagi ada mispersepsi,” tegasnya.

Mendikbud Sosialisasikan Kesempatan Sampai dengan Satu Juta Guru Honorer Untuk Menjadi PPPK  Mendikbud Sosialisasikan Kesempatan Sampai dengan Satu Juta Guru Honorer Untuk Menjadi PPPK  Mendikbud Sosialisasikan Kesempatan Sampai dengan Satu Juta Guru Honorer Untuk Menjadi PPPK 

Untuk menjaga kualitas guru, Mendikbud menggarisbawahi bahwa PPPK tetap harus melalui proses seleksi, bukan berdasarkan rekomendasi maupun pertimbangan lama mengajar. “Undang-undang tidak memperbolehkan kita mengangkat PPPK dan PNS tanpa seleksi,” kata Mendikbud.

Bagi guru honorer yang belum dinyatakan lulus seleksi tahun ini, Nadiem meminta untuk tidak berkecil hati. Guru diberikan kesempatan mengikuti tes PPPK ini sampai tiga kali, bahkan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan mempersiapkan materi-materi pembelajaran sehingga para guru dapat belajar secara mandiri. “Kalau tahun ini belum lolos seleksi, bisa mencoba sampai dengan tiga kali,” terangnya.

Mendikbud menyebut, masih banyak pemerintah daerah (pemda) yang belum mengajukan formasi guru PPPK.  “Masih banyak sekali dinas-dinas yang belum mengajukan formasi. Saya mengimbau agar jangan ragu mengajukan formasi. Anggaran seleksi dan gaji sudah disediakan pemerintah pusat. Bukan diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” ujarnya. Nadiem menambahkan bahwa pemerintah daerah sendiri yang tahu akan kebutuhan formasi guru di wilayahnya.

Terkait penerimaan, lanjut Mendikbud, pemerintah hanya akan mengangkat guru honorer apabila lolos seleksi PPPK.

“Kita buka sampai satu juta. Tapi kalau yang lolos seleksi cuma 100 ribu, ya 100 ribu saja yang kita angkat menjadi PPPK. Tidak akan ada kompromi untuk kualitas pendidikan bagi anak-anak kita,” tandas Nadiem.

Tahun 2021, Besaran Dana BOS Reguler Di Papua Barat Meningkat Lebih Dari 30 Persen.

Pada kesempatan yang sama, Mendikbud juga mengungkapkan, mulai tahun 2021 besaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler antar daerah tidak lagi sama. Dana BOS nantinya akan menyesuaikan sejumlah faktor penentu yang sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.

“Penyesuaian besaran Dana BOS Reguler dilakukan demi mendukung percepatan pendidikan di sekolah-sekolah yang berada di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T),” ujarnya.

Lebih lanjut, Nadiem menjelaskan bahwa Dana BOS dihitung berdasarkan jumlah siswa dikalikan satuan biaya yang ditetapkan Kemendikbud. Namun ada pengecualian bagi sekolah di daerah 3T.“Bagi sekolah di daerah 3T, meskipun siswanya kurang dari 60 orang, jumlah siswa tetap dihitung 60 orang,” ujarnya.

Dengan menggunakan regulasi baru tersebut, lanjut Mendikbud, Kabupaten Sorong dipastikan bakal mendapatkan kenaikan Dana BOS Reguler lebih dari 30 persen.

“Dana BOS Reguler di daerah 3T akan lebih besar dari daerah lain. Paling tinggi, ada yang mendapat tiga kali dari yang didapatkan pada tahun 2020. Kebijakan ini diambil sebagai salah satu upaya pemerataan pendidikan,” ujarnya. Kabupaten Intan Jaya di Provinsi Papua misalnya, akan menerima kenaikan tiga kali dari yang didapatkan pada tahun lalu.

Mendikbud melanjutkan, kebijakan penyesuaian besaran Dana BOS merupakan lanjutan transformasi pembiayaan pendidikan yang dilakukan oleh Kemendikbud dan menjadi prioritas kerja pada 2021. (HUMAS KEMENDIKBUD/UN)

Tim Redaksi DemokrasiNews


Berita Terkini

Berlari Bersama untuk Pers Nasional, Pangdam XXI/Radin Inten Dukung Kick Off HPN-Porwanas 2027
Advertorial

Berlari Bersama untuk Pers Nasional, Pangdam XXI/Radin Inten Dukung Kick Off HPN-Porwanas 2027

DemokrasiNews
20/08/2026
Melinting Fest 2026: Seribu Penari Siap Hidupkan Warisan Keratuan Melinting di Lampung Timur
Sosial Budaya

Melinting Fest 2026: Seribu Penari Siap Hidupkan Warisan Keratuan Melinting di Lampung Timur

DemokrasiNews
20/08/2026
SMP Muhammadiyah 1 Menggala Tampilkan Keberagaman Budaya dalam Pawai HUT RI ke-81
Advertorial

SMP Muhammadiyah 1 Menggala Tampilkan Keberagaman Budaya dalam Pawai HUT RI ke-81

DemokrasiNews
20/08/2026
Akademisi Soroti Ukom Eselon II Lampura: Jangan Jadi Sandiwara Administratif
Opini

Akademisi Soroti Ukom Eselon II Lampura: Jangan Jadi Sandiwara Administratif

DemokrasiNews
20/08/2026
Rawa Pitu dan Asa Menjadi Lumbung Pangan yang Sesungguhnya
Desa

Rawa Pitu dan Asa Menjadi Lumbung Pangan yang Sesungguhnya

DemokrasiNews
20/08/2026
Lampung Utara Dapat Tambahan TKD Rp96,9 Miliar untuk Perkuat APBD 2026
Advertorial

Lampung Utara Dapat Tambahan TKD Rp96,9 Miliar untuk Perkuat APBD 2026

DemokrasiNews
19/08/2026

Related News

Ssssst !!! Ada Apa Sekretaris Desa Lumbirejo Mengundurkan Diri

Ssssst !!! Ada Apa Sekretaris Desa Lumbirejo Mengundurkan Diri

13/03/2021
DPRD Lampung Tengah Gelar Paripurna Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2021

DPRD Lampung Tengah Gelar Paripurna Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2021

25/08/2021
HKB Goes to School: Membangun Ketangguhan Satuan Pendidikan Hadapi Bencana

HKB Goes to School: Membangun Ketangguhan Satuan Pendidikan Hadapi Bencana

18/04/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/