DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Hati- hati menerima gadaian Barang ataupun surat berharga dari siapapun, jangan sampai bernasib seperti yang dialami Pria di Lampung ini. Niat hati menolong teman uang puluhan juta malah raib.
Ediansah (28) Warga Perum Griya Cempaka Permai Blok B Sumber Agung, Kemiling, Bandar Lampung harus kehilangan uang 33 juta rupiah akibat menerima gadaian mobil dari seseorang teman kerjanya
Ditemui saat berkunjung ke kantor DPD Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (KOWAPPI) Pesawaran, Ediansah menjelaskan permaslahan tersebut berawal dari teman kerjanya yang meminjam uang dengan menjaminkan satu unit mobil
“Teman saya minjem uang sama saya sebanyak 33 juta rupiah dengan jaminan satu unit mobil Calya dengan perjanjian uang akan di kembalikan tiga bulan kemudian,” jelas nya.
Ediyansah mengungkapkan, saat memberi pinjaman uang, dirinya tidak menaruh curiga sedikitpun karena memang sudah mengenal pelaku yang diketahui bernama Faisal Resha Hendrawan itu
“Itukan teman saya waktu kerja di Astra, makanya saya nggak merasa curiga apalagi dia (pelaku) memberikan mobil nya sebagai pinjaman,” ujarnya
Edi menambahkan setelah dua bulan berlalu secara tiba – tiba datang Dua orang meminta mobil yang dijadikan jaminan tersebut dengan menyebut bahwa itu mobil milik rental nya.
Karena merasa takut dan tertekan Ediansah kemudian harus merelakan mobil jaminan tersebut dibawa oleh orang yang mengaku sebagai pemilik mobil yang asli itu
“Dua bulan kemudian ada orang dua ke rumah mereka mengatakan itu mobil milik nya dan si Faisal Resha (pelaku) itu kata dia sebenarnya nge rental aja,” ungkapnya.
Atas peristiwa teresbut, Ediansah mengaku sudah berulang kali mendatangi rumah pelaku (Rezha), namun hingga kini pelaku belum juga bisa ditemukan
“Udah saya datangi rumah nya tapi orang nya nggak ada kata isterinya mereka tidak tahu menahu masalah itu,” pungkas Ediansah
Pewarta : Andi
Editor : Roy
Discussion about this post