• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Pemerintah Perpanjang Kebijakan PPKM Sampai 8 Februari 2021

DemokrasiNews
21/01/2021
in Kesehatan, Nasional
Pemerintah Perpanjang Kebijakan PPKM Sampai 8 Februari 2021

DEMOKRASINEWS, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo menginstruksikan agar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat diperpanjang selama 2 minggu, dari 26 Januari sampai dengan 8 Februari 2021. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden, di Jakarta, Kamis (21/01/2021).

Perpanjangan tersebut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan PPKM tahap pertama pada periode 11-25 Januari 2021.

“Bapak Presiden meminta agar (Pemberlakuan) Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini dilanjutkan, dari tanggal 26 (Januari) sampai dengan tanggal 8 Februari (2021),” ujar Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini.

Pemerintah Perpanjang Kebijakan PPKM Sampai 8 Februari 2021 Pemerintah Perpanjang Kebijakan PPKM Sampai 8 Februari 2021 Pemerintah Perpanjang Kebijakan PPKM Sampai 8 Februari 2021

Airlangga menjelaskan, sebelumnya PPKM telah diterapkan di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. PPKM berlaku di 73 kabupaten/kota yang terdapat di provinsi tersebut.

“Dari 7 provinsi terlihat masih ada peningkatan di 5 provinsi, dan yang mengalami penurunan provinsi Banten dan Yogyakarta,” ujar Airlangga.

Lebih jauh Airlangga mengungkapkan, dari hasil monitoring terhadap 73 kabupaten/kota yang telah menerapkan PPKM tersebut, 29 kabupaten/kota masih berada di zona risiko tinggi,  41 kabupaten/kota zona risiko sedang, sementara 3 kabupaten/kota lainnya zona risiko rendah.

Lebih detail, disampaikan Ketua KPCPEN, masih terjadi peningkatan kasus mingguan di 52 kabupaten/kota sementara 21 lainnya mengalami menurun. Kasus aktif, masih terdapat peningkatan di 46 kabupaten/kota, di 3 kabupaten/kota tetap, dan 24 kabupaten/kota lainnya menurun.

Kemudian yang terkait dengan tingkat kematian, 44 kabupaten/kota masih mengalami kenaikan dan 29 kabupaten/kota turun. Sementara tingkat kesembuhan terjadi penurunan di 33 kabupaten/kota,  34 kabupaten kota/meningkat, sementara 6 kabupaten/kota lainnya tetap.

Terkait perpanjangan ini, Airlangga mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan mengeluarkan instruksi terkait dengan perpanjangan PPKM tersebut.

Masing-masing kepala daerah tingkat provinsi, imbuhnya, diharapkan dapat mengevaluasi PPKM yang telah dilaksanakan berdasarkan pada parameter yang telah ditetapkan, yaitu tingkat kesembuhan yang di bawah nasional, tingkat kematian di atas nasional, positivity rate di atas nasional, dan Bed Occupancy Rate (BOR) ICU dan ruang isolasi di atas nasional.

“Ini menjadi parameter yang diminta untuk dievaluasi dan kemudian untuk terus diberlakukan,” ujarnya.

Terkait pembatasan kegiatan yang diatur, Airlangga mengatakan ada perubahan, yaitu di sektor mal dan restoran yang sebelumnya dibatasi jam buka sampai pukul 19.00 WIB.

“Karena ada beberapa daerah yang agak flat, maka ini diubah menjadi sampai dengan jam 8 malam,” ujarnya.

Berikut aturan PPKM yang diterapkan pemerintah:

1. Membatasi tempat/ kerja perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75 persen, dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat;

2. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring/online;untuk sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat, tetap dapat beroperasi 100 persen, dengan pengaturan jam operasional dan kapasitas, serta penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat;mengatur pemberlakuan pembatasan:

– kegiatan restoran (makan/minum di tempat) sebesar 25 persen(dua puluh lima persen) dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran; dan

– pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mal sampai dengan Pukul 20.00 WIB;mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat;

kegiatan di tempat ibadah tetap dapat dilaksanakan, dengan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen, dan dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat;

kegiatan di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara; dan

dilakukan pengaturan kapasitas dan jam operasional untuk transportasi umum.

“Tentunya terkait dengan transportasi diatur oleh masing-masing pemerintah daerah,” ujar Airlangga.

Dalam keterangan persnya, Airlangga juga menyampaikan mengenai perkembangan situasi Covid-19 di Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa kumulatif kasus konfirmasi positif Covid -19 sampai dengan 20 Januari 2021 mencapai 939.948 orang dengan tingkat kesembuhan (recovery rate) sebesar 81,2 persen dan tingkat kematian (case fatality rate) 2,9 persen, serta positivity rate sebesar 16,6 persen. (TGH/UN)

Sumber SetKab RI

Tim Redaksi DemokrasiNews


Berita Terkini

Pemerintah Buka 35.476 Lowongan Kopdes Merah Putih dan KNMP, Rekrutmen Tanpa Pungutan Biaya
Advertorial

Pemerintah Buka 35.476 Lowongan Kopdes Merah Putih dan KNMP, Rekrutmen Tanpa Pungutan Biaya

DemokrasiNews
17/04/2026
“Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel”
Hukum & Kriminal

“Baru 6 Hari Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Dugaan Suap Nikel”

DemokrasiNews
17/04/2026
Uang Korupsi Tol Lampung Rp7,8 Miliar Dipamerkan, Kejati Ungkap Kasus Terpeka
Hukum & Kriminal

Uang Korupsi Tol Lampung Rp7,8 Miliar Dipamerkan, Kejati Ungkap Kasus Terpeka

DemokrasiNews
17/04/2026
Gemerlap Malam di Bandar Sribhawono: Ribuan Warga Semarakkan Pembukaan HUT ke-27 Lampung Timur
Advertorial

Gemerlap Malam di Bandar Sribhawono: Ribuan Warga Semarakkan Pembukaan HUT ke-27 Lampung Timur

DemokrasiNews
15/04/2026
Menjaga Harapan Pasien Kronis dari Kotabumi: Upaya Rutin Cegah Komplikasi Sejak Dini
Kesehatan

Menjaga Harapan Pasien Kronis dari Kotabumi: Upaya Rutin Cegah Komplikasi Sejak Dini

DemokrasiNews
10/04/2026
“Jalan Harapan dari Timur Lampung: Antara Pembangunan dan Tuntutan Kualitas”
Peristiwa

“Jalan Harapan dari Timur Lampung: Antara Pembangunan dan Tuntutan Kualitas”

DemokrasiNews
10/04/2026

Related News

Pemkab Lamtim segera Menyurati Kementrian Terkait SK Peserta Lulus P3K

Pemkab Lamtim segera Menyurati Kementrian Terkait SK Peserta Lulus P3K

05/08/2020
Ganjar : Tiap Tahun Kita Perjuangkan Upah Buruh, Tapi Lupa Gaji Guru Memprihatinkan

Ganjar : Tiap Tahun Kita Perjuangkan Upah Buruh, Tapi Lupa Gaji Guru Memprihatinkan

25/11/2021
Presiden Serahkan Bantuan Modal Kerja untuk Pelaku Usaha Kecil di Labuan Bajo

Presiden Serahkan Bantuan Modal Kerja untuk Pelaku Usaha Kecil di Labuan Bajo

02/10/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/