DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Taman Nasional Way Kambas (TNWK) salah satu pusat latihan gajah di Lampung Timur yang menjadi tujuan wisatawan baik Nasional maupun Internasional hampir setahun ini tidak dibuka untuk kunjungan wisatawan karena pandemi Covid-19. Hal ini tentunya berdampak pada perekonomian masyarakat di sekitar TNWK atau disebut desa penyangga.
Sebagai pertimbangan perekonomian masyarakat meskipun Kabupaten Lampung Timur masuk Zona Merah Covid-19 rencanya TNWK akan kembali dibuka untuk kunjungan wisatawan umum.
Mengawali sambutanya, Kepala Balai TNWK mengatakan, “Sebagai mana kita yang ketahui bersama TNWK adalah taman nasional terluas di ASEAN, yang mencapai 125,630 Ha, meliputi 3 Kabupaten dengan 23 desa Penyangga, ” ujar Amri.
” Namun sejak bulan Maret 2020 lalu TNWK ditutup secara total yang dikarenakan adanya pandemi Covid-19, harapannya mulai hari ini setelah ditanda tangani kesepakatan bersama dan semua sudah sesuai dengan SOP yang ditentukan mudah-mudahan Taman Nasional Way Kambas dapat dibuka kembali sehingga perekonomian masyarakat di desa penyangga TNWK di harapkan dapat kembali berputar.” kata Amri.

Sementara perwakilan Paguyuban Desa Penyangga TNWK, Prayitno mengungkapkan, “Forum Rembuk Desa Penyangga terdiri dari 23 Desa dari 7 Kecamatan dan sudah di bentuk pada Tahun 2004. Adapun tujuan dibentuknya forum Rembuk Desa adalah untuk menjaga kelestarian apa yang ada di dalam TNWK. Kami dari Forum Rembuk Desa berharap dengan di bukanya kembali Way Kambas dapat meningkatkan perekonomian warga desa penyangga,” terangnya.
Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari menegaskan, ” dari hasil penandatanganan antara pihak TNWK dan FRDP yang di saksikan Bupati, Dandim dan Kapolres akan di ajukan kepada Kementriaan Kehutanan. Selanjutnya terkait untuk izin pembukaan obyek wisata TNWK, pengunjung akan dibatasi 300 orang setiap hari. Jika tamu atau wisatawan dari luar daerah di wajibkan melengkapi surat keterangan bebas Covid-19, serta para pengunjung tidak di perkenankan kontak langsung dengan gajah,” jelas Zaiful.
Hadir dalam penandatanganan tersebut, Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis. Forkopimda Lampung Timur Zaiful Bokhari, Kepala Balai TNWK Amri, SH. H. Hum, Kapolres Lamtim AKBP. Wawan Setiawan, S.Ik, Kadis BPBD Mashur, Kadis Kesehatan Dr. Nanang Salman Saleh, Kajari Lamtim Ariyana Juliastuty, Forkopimcam Labuhan Ratu serta perwakilan Kades dari 23 Desa penyangga.
Kegiatan simulasi pembukaan kegiatan wisata dan penandatanganan kesepakatan ini antara Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) dengan 23 Desa penyangga, bertempat di Pusat Latihan Gajah (PLG) dilaksanakan Senin siang tadi (18/01/2021).
Tarmuji Humas Kodim 0429 Lamtim.
Tim Redaksi DemokrasiNews










