DEMOKRASINEWS, Lampung Selatan – Pengurus Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Provinsi Lampung dan Cabang Lampung Selatan melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan seksual yang dilakukan tetangganya sendiri, Minggu (17/1/2021).
Adapun yang hadir mendampingi korban, yaitu pengurus RPA Lampung yang diwakili Koordinator Kabupaten Esi Ardania, Ketua RPA Lampung Selatan Arif Rahman Hakim, Sekretaris Nopi Ardayanti dan Bendahara Nurfadillah.
Diketahui korban yang saat ini berusia 16 tahun itu, adalah salah satu warga Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.
Kejadian pelecehan seksual ini terjadi pada September 2020 dan korban menceritakan kejadian yang di alaminya sekitar awal Januari 2021.
Dalam keterangannya, Ketua RPA Lampung Selatan Arif Rahman Hakim mengatakan, korban merupakan pelajar di Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Menurut Arif, setelah mengetahui informasi ini, RPA Lampung Selatan lalu berkunjung ke rumah keluarga korban di Tanjung Bintang
Kedua orang tua korban menangis sambil bercerita kejadian yang dialami anaknya. “Korban dipaksa dan diancam pelaku yang masih tetangga dan sudah memiliki 2 orang anak tapi ditinggal oleh istrinya,” ujar Arif.
Sementara itu, Koordinator Kabupaten Esi Ardania berharap kejadian ini tidak terulang lagi kepada perempuan dan anak dan tetap dapat menjalani kehidupan seperti biasa
“Saya mengajak masyarakat agar tidak memberikan sanksi sosial yang dapat menambah keterpurukan korban,” pungkasnya
Pewarta : Andi
Editor : Roy











