• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Desember 31, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Tulang Bawang Gerebek Kontrakan Jadi Lokasi Pesta Narkotika

DemokrasiNews
16/01/2021
in Hukum & Kriminal
Polres Tulang Bawang Gerebek Kontrakan Jadi Lokasi Pesta Narkotika

DEMOKRASINEWS, Tulang Bawang – Sebuah kontrakan yang berada di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, digerebek petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.

Penggerbekan tersebut berlangsung hari Rabu (13/01/2021), pukul 14.00 WIB dan berhasil menangkap 5 orang muda mudi yang sedang asyik pesta narkotika jenis sabu.

“Rabu siang petugas kami menggerbek sebuah kontrakan yang berada di Kampung Tunggal Warga, dari kontrakan tersebut didapati 5 orang muda mudi, terdiri dari satu orang perempuan dan empat orang laki-laki yang sedang asyik pesta narkotika jenis sabu,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Sabtu (16/01/2021).

Polres Tulang Bawang Gerebek Kontrakan Jadi Lokasi Pesta Narkotika Polres Tulang Bawang Gerebek Kontrakan Jadi Lokasi Pesta Narkotika Polres Tulang Bawang Gerebek Kontrakan Jadi Lokasi Pesta Narkotika

Lanjut AKP Anton, adapun identitas dari ke 5 orang muda mudi tersebut berinisial LPH als VI (18), perempuan, warga Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung, DA (18), warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, SN als MN (17), warga Kampung Tunggal Warga, FZ (17), warga Kampung Tunggal Warga dan RKP (18), berstatus pelajar, warga Tiyuh Gunung Agung, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Dari kontrakan yang digerebek oleh petugas kami ini, selain berhasil menangkap 5 orang mudi mudi juga turut disita barang bukti (BB) berupa tiga buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,57 gram, satu buah plastik klip kosong, satu gulung kerta timah rokok, kompor yang sudah dimodifikasi, alat hisap sabu (bong) dan tabung kaca pyrex yang masih terdapat sisa narkotika jenis sabu.

“Keberhasil petugas kami dalam mengungkap kontrakan yang digunakan oleh muda mudi untuk pesta narkotika jenis sabu ini, merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Banjar Agung,” ungkap AKP Anton.

Saat ini ke 5 orang muda mudi tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar.

Pewarta : Gunawan
Editor : Roy Choiri


Berita Terkini

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp5,75 Miliar
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp5,75 Miliar

DemokrasiNews
11/12/2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek

DemokrasiNews
11/12/2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK Bersama Adik dan Tiga Tersangka Lain
Hukum & Kriminal

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK Bersama Adik dan Tiga Tersangka Lain

DemokrasiNews
11/12/2025
Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona
Hukum & Kriminal

Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

DemokrasiNews
11/12/2025
KPK Periksa Intensif Usai OTT Ardito Wijaya dan Anggota DPRD Lampung Tengah
Hukum & Kriminal

KPK Periksa Intensif Usai OTT Ardito Wijaya dan Anggota DPRD Lampung Tengah

DemokrasiNews
11/12/2025
Dinas PPA Lamtim Fasilitasi Konseling Korban Trauma untuk Stabilkan Kondisi Psikologis
Kesehatan

Dinas PPA Lamtim Fasilitasi Konseling Korban Trauma untuk Stabilkan Kondisi Psikologis

DemokrasiNews
10/12/2025

Related News

TNI Harus Berperan Aktif Mendisiplinkan Protkes Masyarakat Menuju New Normal

TNI Harus Berperan Aktif Mendisiplinkan Protkes Masyarakat Menuju New Normal

05/06/2020
Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Tukul di Pacitan, Jatim

Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Tukul di Pacitan, Jatim

14/02/2021
Gubernur Arinal Djunaidi Membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Lampung ke-50 Tahun 2023

Gubernur Arinal Djunaidi Membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Lampung ke-50 Tahun 2023

11/10/2023

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/