DEMOKRASINEWS, Pesawaran – Maraknya pemberitaan di media terkait pernyataan mantan anggota KPU Pesawaran mengenai adanya dugaan pemotongan anggaran dan pemalsuan tanda tangan oleh oknum anggota KPU membuat sejumlah pihak angkat bicara
Dahron Sungkai, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (KO-WAPPI) mengatakan, dirinya mengaku heran mengapa belum ada aparat penegak hukum yang melakukan pemanggilan terhadap pernyataan itu.
Menurut Dahron, mestinya ada investigasi serius dari penegak hukum terkait pernyataan yang telah dimuat di media massa
“Itu statement secara terbuka udah di expose ke media artinya ini hal yang sangat serius karena kalo itu tidak benar yang membuat pernyataan harus ditangkap karena sudah bikin berita yang meresahkan masyarakat,” kata Dahron
Terpisah, mantan anggota KPU Pesawaran yang enggan namanya disebut mengatakan, statementnya di media bisa dibuktikan di depan hukum dan dirinya berharap aparat penegak hukum memeriksa dirinya terkait pernyataannya.
“Saya siap diperiksa terkait pernyataan saya di media, soal KPU pesawaran, saya juga menunggu pihak KPU melaporkan saya,” tegasnya
Selain itu, dirinya juga mengaku memiliki beberapa bukti yang siap dibuka di pengadilan dan untuk itu menurutnya, harus ada pihak penegak hukum yang memanggilnya
“Soal bukti dari pernyataan saya, itu akan saya buka di depan penegak hukum dan saya siap menerima konsekuensi atas apa yang saya katakan di media mengenai KPU ,” tukasnya.
Berdasar hal itu, melalui pesan WhatsApp awak media mengkonfirmasi Sofi selaku Sekretaris KPU Pesawaran. Dalam pesannya, secara tegas Sofi membantah pernyataan tersebut, dan menyatakan dugaan tersebut tidak benar.
“Iya pak itu Fitnah, kami juga bingung, Itu masalah lama, kebetulan waktu itu saya belum menjabat,” tutupnya
Pewarta : Andi
Editor : Roy Choiri










