• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Agar Terhindar Praktik Ilegal, STGI Lampung Ajak Tukang Gigi Berserikat

DemokrasiNews
14/12/2020
in Kesehatan
Agar Terhindar Praktik Ilegal, STGI Lampung Ajak Tukang Gigi Berserikat

DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Serikat Tukang Gigi Indonesia (STGI) Lampung melalui Achmad Ari Nuris sebagai Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Lampung, mengajak para tukang pemasang gigi untuk berserikat masuk dalam organisasi agar terhindar dari praktik ilegal tak berizin, serta paham akan kewenangannya sesuai dengan Permenkes Nomor 39 Tahun 2014, Minggu ( 13/12/2020 ).

Ari Nuris menginginkan profesi tukang gigi di Lampung terlindungi dan juga mendapatkan standarisasi keahlian minimal dengan berbagai pelatihan dan pembinaan. “Mengingat banyak sekali tukang gigi yang memiliki keahlian ini turun temurun dari keluarga”, ujarnya

Ketua STGI DPW Provinsi Lampung itu menghimbau, tukang gigi hanya diperbolehkan membuat gigi tiruan lepasan sebagian dan / atau penuh yang terbuat dari bahan pengawet panas akrilik, yang memenuhi ketentuan kesehatan, memastikan gigi tiruan lepasan sebagian dan / atau penuh yang terbuat dari bahan pengawet panas akrilik dengan tidak menutupi sisa akar gigi sesuai Permenkes, Pasal 6 ayat (1) dan (2).

Agar Terhindar Praktik Ilegal, STGI Lampung Ajak Tukang Gigi Berserikat Agar Terhindar Praktik Ilegal, STGI Lampung Ajak Tukang Gigi Berserikat Agar Terhindar Praktik Ilegal, STGI Lampung Ajak Tukang Gigi Berserikat

“Para profesi tukang gigi harus paham batasan yang boleh dan tidak boleh, masyarakat nantinya akan mendapat hasil yang lebih bagus dan tidak ada risiko di kemudian hari. Tujuannya ada dua yaitu Internal tukang gigi sendiri dan bagi masyarakat penambahan kepercayaan pada para tukang gigi” Ujar Ari Nuris.

Ditempat yang Humas DPW STGI Lampung Andi Junaidi mengatakan, Permenkes juga mengatur  larangan bagi tukang gigi untuk melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan Pasal 6, mewakilkan pekerjaannya kepada orang lain, melakukan promosi dan harus melakukan pekerjaan sesuai Pasal 6, dan melakukan pekerjaanya secara berpindah-pindah. “Sanksi yang dikenakan, berupa teguran tertulis, pencabutan izin sementara dan pencabutan izin tetap” Tambah Andi.

Menurut dia, pihaknya selama ini memang sudah melakukan pembinaan terhadap sekitar 200 orang anggotanya, namun masih belum cukup menjangkau tukang gigi secara massal.

“Yang saya harapkan dengan hadir nya STGI di lampung tidak ada lgi tukang gigi yang ilegal, karna sepengetahuan kita selama ini belum ada tindakan tegas dari dinas terkait terhadap tukang gigi yg belum mengantongi izin” Pungkas Andi Junaidi.

Harapan STGI Provinsi Lampung kepada dinas terkait agar semua profesi tukang gigi yang di lampung mendapat Izin serta legalitas yang jelas.

Pewarta : Andi
Editor : Roy Choiri


Berita Terkini

Anggaran MBG Dipangkas, BGN Pastikan Kualitas Makanan dan Jumlah Penerima di Lampung Utara Tetap Aman
Advertorial

Anggaran MBG Dipangkas, BGN Pastikan Kualitas Makanan dan Jumlah Penerima di Lampung Utara Tetap Aman

DemokrasiNews
15/07/2026
Kolaborasi Nyata untuk Lingkungan, BRI dan Pemkab Lampung Timur Percepat Transformasi Pengelolaan Sampah
Advertorial

Kolaborasi Nyata untuk Lingkungan, BRI dan Pemkab Lampung Timur Percepat Transformasi Pengelolaan Sampah

DemokrasiNews
09/07/2026
P3RI Dorong Pensiunan Miliki Jaminan Sosial melalui Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan
Advertorial

P3RI Dorong Pensiunan Miliki Jaminan Sosial melalui Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

DemokrasiNews
08/07/2026
Menuju Rumah Sakit Rujukan Regional, RSUD Ryacudu Peroleh Dukungan Besar dari Kemenkes
Advertorial

Menuju Rumah Sakit Rujukan Regional, RSUD Ryacudu Peroleh Dukungan Besar dari Kemenkes

DemokrasiNews
30/06/2026
BGN Gandeng Kemenkeu Perkuat Tata Kelola MBG, Anggaran Direfokuskan untuk Ibu Hamil, Balita, dan Wilayah 3T
Nasional

BGN Gandeng Kemenkeu Perkuat Tata Kelola MBG, Anggaran Direfokuskan untuk Ibu Hamil, Balita, dan Wilayah 3T

DemokrasiNews
26/06/2026
Polemik MBG Memanas, Mitra Dapur Tolak Kebijakan Penghentian Sementara
Nasional

Polemik MBG Memanas, Mitra Dapur Tolak Kebijakan Penghentian Sementara

DemokrasiNews
19/06/2026

Related News

Tinjau Pembangunan Jalan, Masyarakat Diminta Ikut Awasi Pengerjaanya

Tinjau Pembangunan Jalan, Masyarakat Diminta Ikut Awasi Pengerjaanya

04/08/2020
Belajar Darurat, Siswa Siswi SDN 2 Tridarma Wirajaya Gunakan Lokasi Parkir 

Belajar Darurat, Siswa Siswi SDN 2 Tridarma Wirajaya Gunakan Lokasi Parkir 

04/09/2022
Musrenbang RPJMD Lampung Timur 2025–2029: Bupati Ela Dorong Sinergi Pembangunan Ekonomi Biru, Pertanian, dan Desa

Musrenbang RPJMD Lampung Timur 2025–2029: Bupati Ela Dorong Sinergi Pembangunan Ekonomi Biru, Pertanian, dan Desa

20/05/2025

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/