• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, September 5, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Agar Terhindar Praktik Ilegal, STGI Lampung Ajak Tukang Gigi Berserikat

DemokrasiNews
14/12/2020
in Kesehatan
Agar Terhindar Praktik Ilegal, STGI Lampung Ajak Tukang Gigi Berserikat

DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Serikat Tukang Gigi Indonesia (STGI) Lampung melalui Achmad Ari Nuris sebagai Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Lampung, mengajak para tukang pemasang gigi untuk berserikat masuk dalam organisasi agar terhindar dari praktik ilegal tak berizin, serta paham akan kewenangannya sesuai dengan Permenkes Nomor 39 Tahun 2014, Minggu ( 13/12/2020 ).

Ari Nuris menginginkan profesi tukang gigi di Lampung terlindungi dan juga mendapatkan standarisasi keahlian minimal dengan berbagai pelatihan dan pembinaan. “Mengingat banyak sekali tukang gigi yang memiliki keahlian ini turun temurun dari keluarga”, ujarnya

Ketua STGI DPW Provinsi Lampung itu menghimbau, tukang gigi hanya diperbolehkan membuat gigi tiruan lepasan sebagian dan / atau penuh yang terbuat dari bahan pengawet panas akrilik, yang memenuhi ketentuan kesehatan, memastikan gigi tiruan lepasan sebagian dan / atau penuh yang terbuat dari bahan pengawet panas akrilik dengan tidak menutupi sisa akar gigi sesuai Permenkes, Pasal 6 ayat (1) dan (2).

Agar Terhindar Praktik Ilegal, STGI Lampung Ajak Tukang Gigi Berserikat Agar Terhindar Praktik Ilegal, STGI Lampung Ajak Tukang Gigi Berserikat Agar Terhindar Praktik Ilegal, STGI Lampung Ajak Tukang Gigi Berserikat

“Para profesi tukang gigi harus paham batasan yang boleh dan tidak boleh, masyarakat nantinya akan mendapat hasil yang lebih bagus dan tidak ada risiko di kemudian hari. Tujuannya ada dua yaitu Internal tukang gigi sendiri dan bagi masyarakat penambahan kepercayaan pada para tukang gigi” Ujar Ari Nuris.

Ditempat yang Humas DPW STGI Lampung Andi Junaidi mengatakan, Permenkes juga mengatur  larangan bagi tukang gigi untuk melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan Pasal 6, mewakilkan pekerjaannya kepada orang lain, melakukan promosi dan harus melakukan pekerjaan sesuai Pasal 6, dan melakukan pekerjaanya secara berpindah-pindah. “Sanksi yang dikenakan, berupa teguran tertulis, pencabutan izin sementara dan pencabutan izin tetap” Tambah Andi.

Menurut dia, pihaknya selama ini memang sudah melakukan pembinaan terhadap sekitar 200 orang anggotanya, namun masih belum cukup menjangkau tukang gigi secara massal.

“Yang saya harapkan dengan hadir nya STGI di lampung tidak ada lgi tukang gigi yang ilegal, karna sepengetahuan kita selama ini belum ada tindakan tegas dari dinas terkait terhadap tukang gigi yg belum mengantongi izin” Pungkas Andi Junaidi.

Harapan STGI Provinsi Lampung kepada dinas terkait agar semua profesi tukang gigi yang di lampung mendapat Izin serta legalitas yang jelas.

Pewarta : Andi
Editor : Roy Choiri


Berita Terkini

Dugaan Keracunan MBG Sidoarjo Meluas, 566 Korban dari 19 Lembaga Pendidikan
Peristiwa

Dugaan Keracunan MBG Sidoarjo Meluas, 566 Korban dari 19 Lembaga Pendidikan

DemokrasiNews
03/09/2026
Kebakaran Hebat Melanda RSUD Ryacudu Kotabumi, Pelayanan Pasien Tetap Normal
Peristiwa

Kebakaran Hebat Melanda RSUD Ryacudu Kotabumi, Pelayanan Pasien Tetap Normal

DemokrasiNews
31/08/2026
Dari Langkah Kecil Para Kader, ILS Tulang Bawang Menyalakan Harapan Menuju Daerah Bebas TBC
Kesehatan

Dari Langkah Kecil Para Kader, ILS Tulang Bawang Menyalakan Harapan Menuju Daerah Bebas TBC

DemokrasiNews
25/08/2026
Meminta Kepastian Hukum Kepada Pemerintah, Dorong Pengolahan Sampah Plastik Jadi Bernilai Ekonomi
Desa

Meminta Kepastian Hukum Kepada Pemerintah, Dorong Pengolahan Sampah Plastik Jadi Bernilai Ekonomi

DemokrasiNews
22/08/2026
Ketika Sampah Tak Lagi Jadi Masalah: Warga Sindang Sari Mengubah Limbah Menjadi Berkah
Advertorial

Ketika Sampah Tak Lagi Jadi Masalah: Warga Sindang Sari Mengubah Limbah Menjadi Berkah

DemokrasiNews
18/08/2026
Cek Kesehatan Gratis Awali Gebyar Senam IOSKI dan ILDI Road to FORPROV II Sumsel 2026
Advertorial

Cek Kesehatan Gratis Awali Gebyar Senam IOSKI dan ILDI Road to FORPROV II Sumsel 2026

DemokrasiNews
04/08/2026

Related News

Diikuti 5000 Peserta, Lampung Half Marathon 2024 Berlangsung Semarak

Diikuti 5000 Peserta, Lampung Half Marathon 2024 Berlangsung Semarak

29/04/2024
Apel Kegiatan Bhaksos Polres Lampung Timur Menyambut Hari Bhayangkara Ke-74

Apel Kegiatan Bhaksos Polres Lampung Timur Menyambut Hari Bhayangkara Ke-74

26/06/2020
4 Orang Pelaku Kejahatan Modus Hipnotis Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Lampung Barat

4 Orang Pelaku Kejahatan Modus Hipnotis Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Lampung Barat

04/02/2024

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/