• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, Mei 16, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Agar Terhindar Praktik Ilegal, STGI Lampung Ajak Tukang Gigi Berserikat

DemokrasiNews
14/12/2020
in Kesehatan
Agar Terhindar Praktik Ilegal, STGI Lampung Ajak Tukang Gigi Berserikat

DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Serikat Tukang Gigi Indonesia (STGI) Lampung melalui Achmad Ari Nuris sebagai Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Lampung, mengajak para tukang pemasang gigi untuk berserikat masuk dalam organisasi agar terhindar dari praktik ilegal tak berizin, serta paham akan kewenangannya sesuai dengan Permenkes Nomor 39 Tahun 2014, Minggu ( 13/12/2020 ).

Ari Nuris menginginkan profesi tukang gigi di Lampung terlindungi dan juga mendapatkan standarisasi keahlian minimal dengan berbagai pelatihan dan pembinaan. “Mengingat banyak sekali tukang gigi yang memiliki keahlian ini turun temurun dari keluarga”, ujarnya

Ketua STGI DPW Provinsi Lampung itu menghimbau, tukang gigi hanya diperbolehkan membuat gigi tiruan lepasan sebagian dan / atau penuh yang terbuat dari bahan pengawet panas akrilik, yang memenuhi ketentuan kesehatan, memastikan gigi tiruan lepasan sebagian dan / atau penuh yang terbuat dari bahan pengawet panas akrilik dengan tidak menutupi sisa akar gigi sesuai Permenkes, Pasal 6 ayat (1) dan (2).

Agar Terhindar Praktik Ilegal, STGI Lampung Ajak Tukang Gigi Berserikat Agar Terhindar Praktik Ilegal, STGI Lampung Ajak Tukang Gigi Berserikat Agar Terhindar Praktik Ilegal, STGI Lampung Ajak Tukang Gigi Berserikat

“Para profesi tukang gigi harus paham batasan yang boleh dan tidak boleh, masyarakat nantinya akan mendapat hasil yang lebih bagus dan tidak ada risiko di kemudian hari. Tujuannya ada dua yaitu Internal tukang gigi sendiri dan bagi masyarakat penambahan kepercayaan pada para tukang gigi” Ujar Ari Nuris.

Ditempat yang Humas DPW STGI Lampung Andi Junaidi mengatakan, Permenkes juga mengatur  larangan bagi tukang gigi untuk melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan Pasal 6, mewakilkan pekerjaannya kepada orang lain, melakukan promosi dan harus melakukan pekerjaan sesuai Pasal 6, dan melakukan pekerjaanya secara berpindah-pindah. “Sanksi yang dikenakan, berupa teguran tertulis, pencabutan izin sementara dan pencabutan izin tetap” Tambah Andi.

Menurut dia, pihaknya selama ini memang sudah melakukan pembinaan terhadap sekitar 200 orang anggotanya, namun masih belum cukup menjangkau tukang gigi secara massal.

“Yang saya harapkan dengan hadir nya STGI di lampung tidak ada lgi tukang gigi yang ilegal, karna sepengetahuan kita selama ini belum ada tindakan tegas dari dinas terkait terhadap tukang gigi yg belum mengantongi izin” Pungkas Andi Junaidi.

Harapan STGI Provinsi Lampung kepada dinas terkait agar semua profesi tukang gigi yang di lampung mendapat Izin serta legalitas yang jelas.

Pewarta : Andi
Editor : Roy Choiri


Berita Terkini

BPJS Nonaktif, Pemkab Lampung Utara Siapkan Solusi Cepat Lewat PBI Daerah
Advertorial

BPJS Nonaktif, Pemkab Lampung Utara Siapkan Solusi Cepat Lewat PBI Daerah

DemokrasiNews
14/05/2026
Pelayanan KB Gratis Diperluas, Lampung Utara Perkuat Upaya Tekan Angka Kematian Ibu
Advertorial

Pelayanan KB Gratis Diperluas, Lampung Utara Perkuat Upaya Tekan Angka Kematian Ibu

DemokrasiNews
12/05/2026
Polemik 14 Dapur MBG di Lampung Utara Berakhir, BGN Pastikan Seluruhnya Kembali Beroperasi
Business

Polemik 14 Dapur MBG di Lampung Utara Berakhir, BGN Pastikan Seluruhnya Kembali Beroperasi

DemokrasiNews
06/05/2026
Lampung Timur Raih Penghargaan Penyusunan PJPK Berkualitas Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2025
Advertorial

Lampung Timur Raih Penghargaan Penyusunan PJPK Berkualitas Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2025

DemokrasiNews
28/04/2026
172 Siswa dan Guru SMAN 6 Bandar Lampung Alami Diare-Mual Usai Santap MBG, Dapur Penyedia Ditutup Sementara
Peristiwa

172 Siswa dan Guru SMAN 6 Bandar Lampung Alami Diare-Mual Usai Santap MBG, Dapur Penyedia Ditutup Sementara

DemokrasiNews
28/04/2026
Lampung Timur Bangun TPST Berteknologi RDF, Bupati Ela Tegaskan Perang terhadap Persoalan Sampah
Kesehatan

Lampung Timur Bangun TPST Berteknologi RDF, Bupati Ela Tegaskan Perang terhadap Persoalan Sampah

DemokrasiNews
24/04/2026

Related News

Kadisdikbud Lampung Utara Belum Ijinkan Belajar Tatap Muka

Kadisdikbud Lampung Utara Belum Ijinkan Belajar Tatap Muka

05/10/2020
Status Zona Merah Covid-19 di Lampung Bertambah

Status Zona Merah Covid-19 di Lampung Bertambah

19/01/2021
Stok Mencukupi, Presiden: Tahun 2021 Indonesia Belum Pernah Impor Beras

Stok Mencukupi, Presiden: Tahun 2021 Indonesia Belum Pernah Impor Beras

01/12/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/