DEMOKRASINEWS, Tanggamus – Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura (DPTH) Tanggamus, mendapat tambahan 1 tenaga PPL dan pengangkatan 77 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penyuluh pertanian diahir tahun ini.
Kepada DemokrasiNews, Catut Agus Dewanto selaku Ketua DPTH Tanggamus mengatakan, di ahir tahun ini DPTPH Tanggamus akan mendapatkan tambahan tenaga penyuluh pertanian P3K sebanyak 77 orang. Mereka akan ditempatkan di 20 kecamatan se-Tanggamus.
Menurut dia, pengangkatan tersebut berdasarkan peraturan Badan Kepegawaian Negara No 1 tahun 2019, sebagaimana telah diubah dengan peraturan Kepegawaian Negara No 18 tahun 2020, tentang petunjuk teknis P3K.
Selain itu, juga berdasar keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 653 tahun 2020, tentang penetapan kebutuhan P3K dilingkup Pemerintahan Kabupaten Tanggamus tahun angaran 2020.
“Serta surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara No D 26-30/V 249-2/99, tangal 3 Desember 2020, prihal usul penetapan NI PPPK tahun 2019 secara elektronik,” Jelas Kadis PTPH Tanggamus, Selasa (8/12)
Di tegaskan Kadis, hasil rapat koordinasi persiapan pengangkatan P3K tahap 1 tahun 2019 yang dinyatakan lulus seleksi, diwajibkan untuk melakukan unggah dokumen pemberkasan pengangkatan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah di tetapkan, tangal 7 sampai dengan 16 Desember 2020, dengan alamat Link : https://bit.lv/BERKASPPPK2019.
Dia berharap setelah di angkatnya menjadi P3K, ke 77 tenaga penyuluh tersebut nantinya bisa melaksanakan tugasnya, dengan berkoordinasi dengan balai penyuluh pertanian tempatnya bertugas, dengan harapan bisa membantu permasalahan yang dihadapi petani.
Adapun ke 77 tenaga penyuluh P3K akan di tempatkan di balai penyuluh pertanian di kecamatan sebanyak 70 orang, dinas pangan dan pertanian 2 orang, dan puskeswan 5 orang
Pewarta : Suhaili
Editor : Roy Choiri
Discussion about this post