• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dukun Penggandaan Uang di Lamsel Diamankan Polsek Penengahan

DemokrasiNews
26/10/2020
in Hukum & Kriminal
Dukun Penggandaan Uang di Lamsel Diamankan Polsek Penengahan

DEMOKRASINEWS, Lampung Selatan – Kasus penipuan penggandaan uang, akhirnya dapat diungkap jajaran Polsek Penengahan, Lampung Selatan (Lamsel). 

Polisi berhasil meringkus Darsak (62), warga Desa Sukabakti Kecamatan Palas, Lampung Selatan yang mengaku sebagai seorang dukun dan bisa menggandakan uang. 

Mewakili Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar N, Kapolsek Penengahan AKP Hendra mengungkapkan, pelaku telah beraksi sejak tahun 2018 lalu. Korbannya yaitu Jiman (55) warga Desa  Rawi Kecamatan Penengahan, kabupaten setempat.

Dukun Penggandaan Uang di Lamsel Diamankan Polsek Penengahan Dukun Penggandaan Uang di Lamsel Diamankan Polsek Penengahan Dukun Penggandaan Uang di Lamsel Diamankan Polsek Penengahan

“Tahun 2018 lalu, korban di datangi pelaku di rumahnya dan mengatakan pelaku sebagai dukun dapat membantu korban untuk menggandakan uang,” Ungkapnya, Senin (26/10/2020). 

AKP Hendra melanjutkan, setelah berbincang dengan korban, pelaku kemudian meminta uang kepada korban untuk membeli peralatan sebagai alat ritual penggandaan uang seperti minyak dan perlengkapan supranatural lainya.

“Lalu korban menyerahkan uang kepada pelaku untuk di gandakan sebesar Rp. 24.000.000, kemudian pelaku bersemedi di kamar rumah korban,” Imbuhnya. 

Keesokan harinya, lanjut Kapolsek, uang korban telah berhasil digandakan dan di letakkan didalam sebuah guci. Namun, korban tidak boleh memegangnya. 

“Setelah uang sudah tergandakan, kemudian pelaku pergi. Saat guci di buka oleh korban, ternyata isinya adalah uang kertas mainan anak-anak. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 24.000.000 dan melapor ke Polsek Penengahan,” sambungnya.

Berdasar penyelidikan anggota Polsek Penengahan, pada hari Minggu tanggal 25 Oktober 2020, sekitar jam 01.00 Wib, di dapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Desa Padan Kecamatan Penengahan. 

“Di Desa Padan, pelaku juga tengah mencoba menipu calon korban lainnya. Lalu anggota Polsek Penengahan mendatangi dan menangkap pelaku berikut barang bukti berupa peralatan perdukunan milik pelaku,” tukas AKP Hendra.

Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa lembaran uang kertas mainan anak-anak pecahan 100 ribu dan 50 ribu sebanyak 11 juta. 1 buah patung jenglot dalam kotak warna hitam, 1 botol minyak wangi, 2 bungkus Dupa, 4 buah kalung emas imitasi dan 1 buah keris Semar. 

“Saat ini, pelaku berikut barang bukti sudah di amankan di Mapolsek Penengahan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ingkasnya.

Pewarta : Anesmi
Editor : Roy Choiri


Berita Terkini

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp5,75 Miliar
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya sebagai Tersangka Korupsi Fee Proyek Rp5,75 Miliar

DemokrasiNews
11/12/2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan Empat Pihak Lain sebagai Tersangka Suap Proyek

DemokrasiNews
11/12/2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK Bersama Adik dan Tiga Tersangka Lain
Hukum & Kriminal

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Resmi Ditahan KPK Bersama Adik dan Tiga Tersangka Lain

DemokrasiNews
11/12/2025
Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona
Hukum & Kriminal

Aset Rp45,2 Miliar Disita dari Rumah Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona

DemokrasiNews
11/12/2025
KPK Periksa Intensif Usai OTT Ardito Wijaya dan Anggota DPRD Lampung Tengah
Hukum & Kriminal

KPK Periksa Intensif Usai OTT Ardito Wijaya dan Anggota DPRD Lampung Tengah

DemokrasiNews
11/12/2025
Dinas PPA Lamtim Fasilitasi Konseling Korban Trauma untuk Stabilkan Kondisi Psikologis
Kesehatan

Dinas PPA Lamtim Fasilitasi Konseling Korban Trauma untuk Stabilkan Kondisi Psikologis

DemokrasiNews
10/12/2025

Related News

Berbagi Keberkahan Jelang Idul Fitri, PWI Lamtim Bersama PHE OSES Gelar Santunan Yatim Piatu dan Dhuafa 

Berbagi Keberkahan Jelang Idul Fitri, PWI Lamtim Bersama PHE OSES Gelar Santunan Yatim Piatu dan Dhuafa 

16/04/2023
Sosialisasi PIP dan WK, Mingrum Ajak Warga Jaga Persatuan dan Kesatuan

Sosialisasi PIP dan WK, Mingrum Ajak Warga Jaga Persatuan dan Kesatuan

14/04/2021
DPC PDI Perjuangan Lampung Timur Maknai Bulan Suci Ramadhan Sebagai Sarana Introspeksi Diri

DPC PDI Perjuangan Lampung Timur Maknai Bulan Suci Ramadhan Sebagai Sarana Introspeksi Diri

26/04/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/